DEPOK - Untuk memuluskan kelanjutan proyek pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di lahan garapan kawasan RRI Cimanggis, beberapa hari belakangan telah dikirimkan surat peringatan (SP) 3 kepada penggarap lahan yang masih bertahan. "Pemberian SP sebagai salah satu langkah sebelum jajaran Pemkot Depok melalui Satpol PP Depok melalukan penertiban," kata Kepala Satpol PP Depok Lienda Ratnanurdiany, Selasa (5/11/2019). Pemberian SP tersebut sebagai upaya pemerintah melakukan penertiban sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebelumnya, Tim Penertiban UII telah memberikan SP 1 dan SP 2 pada September 2019. Menurut dia, pemberian SP 3 ini merupakan peringatan terakhir, diharapkan warga sekitar dapat melalukan pengosongan lahan karena akan dilakukan penertiban. Setelah SP 3 diberikan nantinya penertiban akan dilakukan namun langkah awal adalah melakukan penertiban secara persuasif terlebih dahulu. Dengan mengikutsertakan satuan tugas Satpol PP Kota Depok, Tim Penertiban Lahan UIII juga melibatkan pihak kepolisian dan Kodim 0508/Depok. "Pemkot Depok memberikan waktu tiga hari kepada penggarap lahan untuk mengosongkan dan membongkar sendiri bangunannnya setelah tiga hari menerima SP 3 jika setelah itu pihaknya akan datang dan melakukan penertiban, " tuturnya. "Semoga warga segera mengosongkan lahan, agar saat dilakukan penertiban sudah tidak ada lagi yang berada di lokasi sekitar dan penertiban dapat berjalan lancar,” katanya. Sementara itu, Ny. Ali, penggarap lahan di kawasan UIII lahan pemancar RRI Cimanggis, mengaku tetap akan bertahan di lahan tersebut karena nilai ganti rugi yang diminta tidak sesuai yang diharapkan. "Kami bersama beberapa warga tetap akan bertahan di lahan garapan ini sampai permintaan ganti rugi terpenuhi atau sesuai yang diminta," ucapnya. (anton/win)

Muluskan Pembangunan Kampus UIII, Penggarap Lahan RRI Cimanggis Diberi SP Terakhir
Selasa 05 Nov 2019, 22:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Depok
Warga Cisalak Sukmajaya Depok Protes Uang Kerohiman Pembangunan Kampus UIII
Senin 06 Des 2021, 18:09 WIB

Nasional
Siap-siap nih! Perkuliahan Tatap Muka di UIII Mulai Digelar Pekan Depan, Diikuti Mahasiswa Dalam dan Luar Negeri
Sabtu 05 Mar 2022, 15:01 WIB
News Update

OTOMOTIF
Pasar Motor Lesu, FIFGroup Tetap Pasang Target Rp6,8 Miliar di IMOS 2025
17 Sep 2025, 11:23 WIB

JAKARTA RAYA
Kadishub Bogor Akan Laporkan Warga yang Geruduk Petugas di Parung Panjang
17 Sep 2025, 11:10 WIB

JAKARTA RAYA
Kasus Bang Jago Aniaya Pedagang Ketoprak di Depok Berakhir Damai
17 Sep 2025, 11:04 WIB

TEKNO
10 Prompt Gemini AI Pasangan di Lift Viral yang Wajib Dicoba, Cek Sekarang!
17 Sep 2025, 11:00 WIB

OLAHRAGA
Kualifikasi Piala Dunia 2026: PSSI Protes ke FIFA dan AFC Soal Wasit Asal Kuwait Pimpin Laga Timnas Indonesia
17 Sep 2025, 10:50 WIB


OTOMOTIF
Chery Buka Dealer Baru di PIK 2, Layani Penjualan hingga Servis Mobil Listrik
17 Sep 2025, 10:26 WIB

TEKNO
Cara Buat Foto Romantis Bareng Pasangan Jadi Instagramable, Gunakan 7 Contoh Prompt Gemini AI Ini
17 Sep 2025, 10:20 WIB


OLAHRAGA
Daftar 3 Big Match Pekan ke-6 Super League 2025/2026: Ada Persib vs Arema FC
17 Sep 2025, 10:10 WIB

JAKARTA RAYA
Viral Petugas Dishub Bogor Digeruduk Warga, Ini Penjelasan Kadishub
17 Sep 2025, 10:06 WIB



Nasional
Ada Token Listrik Gratis Rp250 Ribu dari PLN September 2025? Cek Faktanya di Sini
17 Sep 2025, 09:30 WIB

Nasional
Contoh Soal Tes Tulis PMO Kemenkop 2025, Latihan untuk Persiapan Seleksi Wilayah Jakarta
17 Sep 2025, 09:15 WIB

OLAHRAGA
Jadwal Resmi Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026, Catat Semua Tanggalnya!
17 Sep 2025, 09:00 WIB
