BEKASI - Anggota Organisasi masyarakat (Ormas) ditangkap anggota Reskrim Polrestro Bekasi Kota di rumahnya di Tambun Selatan, Senin (5/11/2019) malam. MA (30) diringkus polisi karena memeras pedagang di kawasan pertokoan Taman Harapan Baru, Medansatria. "Tersangka anggota ormas diringkus polisi gara-gara memeras pedagang sambil membawa senjata tajam," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana, Selasa (05/11/2019) petang. Menurut Eka, kasus ini berhasil diungkap setelah pedagang yang menjadi korban pemerasan melapor. Ketika itu, MA beraksi seorang diri sambil menenteng golok. Dia mengancam korban dan meminta uang. "Korban sempat ingin memberi uang Rp150 ribu, tetapi pelaku menolak dan justru ingin melukai korban,' katanya. "Golok ini sebagai media dia dalam rangka mengancam, karena dia dikasi uang Rp 150 ribu enggak mau, dia ancam minta lebih, oleh korban ini ditolak dan dicegah tapi dia nggak mengindahkan akhirnya terjadilah perkelahian," ujarnya. Beruntung dalam insiden itu, korban tidak mengalami luka karena warga berdatangan melerai. "Kalau dari keterangan yang bersangkutan sehari-hari dia (pelaku) di sana (TKP). Waktu itu dia dalam keadaan mabuk dia minta duit bawa golok," jelasnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman, menegaskan tidak akam mentolerir premanisme dalam bentuk apapun. "Memang MA adalah anggota dari salah satu ormas. Saya tidak bisa sebutkan ormasnya karena dia oknum. Dan pada saat itu juga dia membawa-bawa nama ormas tersebut untuk meminta uang. Sehingga, tentunya pada saat ada kejadian video viral kita langsung bertindak menegaskan bahwa tidak ada aksi premanisme yang bisa ditolelir di Bekasi Kota ini," tegas dia. (saban/yp)
Diberi Rp150 Ribu Minta Lebih, Oknum Ormas Bawa Golok Peras Pedagang
Selasa 05 Nov 2019, 20:24 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Oknum Ormas di Larangan Resahkan Pedagang, Selain Sering Malak Mereka Juga Secara Brutal Merusak Gerobak
Senin 23 Agu 2021, 17:09 WIB
Bogor
Pria Ormas Palak Sopir Truk di Rancabungur, Ternyata Residivis Maling HP
Kamis 18 Mei 2023, 19:17 WIB
News Update
JAKARTA RAYA
Misa Natal di Gereja Bethany, Wali Kota Jakbar Sampaikan Pesan Damai dan Doa untuk Korban Bencana Sumatra
24 Des 2025, 21:48 WIB
JAKARTA RAYA
Syarat dan Cara Daftar Bantuan KLJ 2025 Secara Online, Cair Rp300 Ribu Tiap Bulan
24 Des 2025, 21:45 WIB
GAYA HIDUP
25 Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya
24 Des 2025, 20:06 WIB
EKONOMI
Buruan Klaim! Link DANA Kaget Hari Ini 2025 Masih Tersedia, Saldo Gratis Rp100 Ribu Menanti
24 Des 2025, 20:00 WIB
OLAHRAGA
Rumor Transfer Persib: 4 Pemain Persib Dikabarkan Hengkang, Siapa Saja?
24 Des 2025, 19:23 WIB
JAKARTA RAYA
Wali Kota Jakbar Cek Kesiapan Gereja, Pastikan Misa Natal 2025 Berjalan Aman
24 Des 2025, 19:10 WIB
JAKARTA RAYA
Tak Ada Pesta Tahun Baru, Pemkot Bekasi Pilih Doa Bersama Sambut 2026
24 Des 2025, 18:59 WIB
Nasional
Percepat Penyaluran Bantuan, Kemendagri dan TP PKK Tembus Daerah Terisolasi di Aceh Timur
24 Des 2025, 18:30 WIB
HIBURAN
Pelecehan Bendera Merah Putih di London, Indonesia Layangkan Protes Resmi ke Inggris
24 Des 2025, 18:15 WIB
HIBURAN
Profil Jennifer Coppen yang Resmi Dilamar Justin Hubner, Intip Kehidupan Pribadi dan Perjalanan Kariernya
24 Des 2025, 18:15 WIB
Nasional
20 Twibbon Hari Natal 2025 Gratis, Menarik dan Kreatif Bisa Langsung Pakai
24 Des 2025, 17:57 WIB