BEKASI - Anggota Organisasi masyarakat (Ormas) ditangkap anggota Reskrim Polrestro Bekasi Kota di rumahnya di Tambun Selatan, Senin (5/11/2019) malam. MA (30) diringkus polisi karena memeras pedagang di kawasan pertokoan Taman Harapan Baru, Medansatria. "Tersangka anggota ormas diringkus polisi gara-gara memeras pedagang sambil membawa senjata tajam," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana, Selasa (05/11/2019) petang. Menurut Eka, kasus ini berhasil diungkap setelah pedagang yang menjadi korban pemerasan melapor. Ketika itu, MA beraksi seorang diri sambil menenteng golok. Dia mengancam korban dan meminta uang. "Korban sempat ingin memberi uang Rp150 ribu, tetapi pelaku menolak dan justru ingin melukai korban,' katanya. "Golok ini sebagai media dia dalam rangka mengancam, karena dia dikasi uang Rp 150 ribu enggak mau, dia ancam minta lebih, oleh korban ini ditolak dan dicegah tapi dia nggak mengindahkan akhirnya terjadilah perkelahian," ujarnya. Beruntung dalam insiden itu, korban tidak mengalami luka karena warga berdatangan melerai. "Kalau dari keterangan yang bersangkutan sehari-hari dia (pelaku) di sana (TKP). Waktu itu dia dalam keadaan mabuk dia minta duit bawa golok," jelasnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman, menegaskan tidak akam mentolerir premanisme dalam bentuk apapun. "Memang MA adalah anggota dari salah satu ormas. Saya tidak bisa sebutkan ormasnya karena dia oknum. Dan pada saat itu juga dia membawa-bawa nama ormas tersebut untuk meminta uang. Sehingga, tentunya pada saat ada kejadian video viral kita langsung bertindak menegaskan bahwa tidak ada aksi premanisme yang bisa ditolelir di Bekasi Kota ini," tegas dia. (saban/yp)

Diberi Rp150 Ribu Minta Lebih, Oknum Ormas Bawa Golok Peras Pedagang
Selasa 05 Nov 2019, 20:24 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Oknum Ormas di Larangan Resahkan Pedagang, Selain Sering Malak Mereka Juga Secara Brutal Merusak Gerobak
Senin 23 Agu 2021, 17:09 WIB

Bogor
Pria Ormas Palak Sopir Truk di Rancabungur, Ternyata Residivis Maling HP
Kamis 18 Mei 2023, 19:17 WIB
News Update

Viral Pengibaran Bendera One Piece Jelang Perayaan Kemerdekaan, Harga Jolly Roger Meroket di e-Commerce?
Minggu 03 Agu 2025, 11:13 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam 3 Agustus 2025 Naik Rp49.000, Cek di Sini Harga Terbarunya!
03 Agu 2025, 11:10 WIB

TEKNO
Daftar Harga Terbaru Samsung A-Series Agustus 2025: Spesifikasi A26 5G, A36 5G, dan A56 5G
03 Agu 2025, 11:06 WIB


EKONOMI
Saham Tesla Merosot, Elon Musk Kehilangan Triliunan Rupiah dalam Semalam
03 Agu 2025, 11:04 WIB


Nasional
Daftar Harga BBM Pertamina 3 Agustus 2025, Perubahan Terkini Pertalite hingga Pertamax
03 Agu 2025, 10:47 WIB

Nasional
Cara Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Cek Jadwalnya!
03 Agu 2025, 10:45 WIB

HIBURAN
Tom Holland Pamer Kostum Baru dalam Cuplikan Perdana Spider-Man: Brand New Day
03 Agu 2025, 10:40 WIB


HIBURAN
Sosok Ade Maya, Mantan Istri Ibnu Jamil: Ibu Taruna Akmil Dhofin Maula yang Ternyata Mantan Atlet Voli Nasional, Ini Profilnya
03 Agu 2025, 10:21 WIB

HIBURAN
Pratama Arhan Ketahuan Hapus Foto Pernikahan dengan Azizah Salsha di Instagram, Ada Apa?
03 Agu 2025, 10:20 WIB

HIBURAN
Siapa Suami Ade Maya Saat Ini Setelah Cerai dari Ibnu Jamil? Kompak Dukung Dhofin Lolos Akmil
03 Agu 2025, 10:17 WIB

TEKNO
Ramalan Zodiak Aquarius dan Cancer 3 Agustus 2025: Saatnya Melangkah dengan Hati yang Lebih Tegar
03 Agu 2025, 10:01 WIB


TEKNO
Kode Redeem FF 3 Agustus 2025 Eksklusif, Dapatkan Weapon dan 1000 Diamonds
03 Agu 2025, 09:32 WIB

HIBURAN
Apa Arti Happy National Ex-Girlfriend Day 2025 dan Dirayakan Kapan? Ini Tanggal dan Makna Tren yang Viral
03 Agu 2025, 09:30 WIB

TEKNO
Bingung Cari HP Kencang Harga Murah? Ini 5 Rekomendasi HP Flagship Bekas Terbaik 2025 Mulai Rp 1,9 Juta
03 Agu 2025, 09:19 WIB

TEKNO
Masih Kencang di 2025! Ini 7 HP Flagship Second dari Berbagai Merek yang Layak Dibeli
03 Agu 2025, 09:14 WIB
