JAKARTA - Badan legislatif (Baleg) DPR menindaklanjuti usulan yang disampaikan Jokowi saat pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI, 20 Oktober 2019, yakni terkait konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law. Baleg pun mengundang pakar untuk membahasnya. Menurut Presiden, melalui Omnibus Law, akan dilakukan penyederhanaan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang. Oleh karenanya Jokowi mengajak DPR RI untuk menggodog 2 undang-undang (UU) besar, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus Law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU. Omnibus Law sendiri merupakan sebuah UU yang dibuat untuk menyasar isu besar dan memungkinkan untuk mencabut atau mengubah beberapa UU yang ada di suatu negara. Undang-undang tersebut dimaksudkan untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah. Selain itu, menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa Baleg baru saja mengundang 2 pakar, yakni satu orang dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan satu orang lagi dari Pusat Studi Konstitusi (Pusako) untuk menjelaskan tentang Omnibus Law. "Sistem hukum ini, di (negara) kita tidak lazim. Tetapi karena ini berangkat dari pidato Presiden, bahwa ada dua hal Cipta Lapangan Pekerjaan dan UMKM,”kata Willy dalam acara diskusi tema ‘Baleg Baru, RUU Apa Jadi Prioritas?’ di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (5/11/). “Kami di pimpinan Baleg agar hal ini tidak menjadi kekisruhan, maka ada dua hal yang kami lakukan, salah satunya yaitu dengan mengundang para pakar," tambahnya. Willy mengatakan, mungkin Presiden Jokowi merasa gerak pertumbuhan ekonomi Indonesia belum maksimal, diperkirakan regulasi yang ada saat ini menjadi beban dan memberatkan bagi investasi di Indonesia. "Sehingga perlu dilakukan efisiensi guna penyederhanaan beberapa regulasi yang ada agar pelaku usaha bisa berinvestasi dan berusaha dengan mudah. Di (negara) kita pintu perizinannya dan faktornya banyak, sehingga diperlukan waktu yang lebih lama dalam prosesnya," ujarnya. Agar tumpang tindih, lanjut Willy, Pimpinan Baleg mengundang Menkumham dan membahas tentang Omnibus Law itu. "Sejauh ini ada 5 hingga 7 klaster yang terkait dengan cipta lapangan pekerjaan dan dengan UMKM yang coba diangkat oleh Presiden. Tetapi di pemerintah sendiri masalah itu belum clear, maka Baleg akan mengundang semua stakeholder terkait secara bersamaan supaya tidak miss leading antara satu dengan lainnya," katanya. (rizal/win)

Baleg DPR Undang Pakar Bahas Omnibus Law yang Diusulkan Jokowi
Selasa 05 Nov 2019, 19:34 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Tangerang
Lima Organisasi Profesi Kesehatan Banten Kecam Pengesahan Omnibus Law Kesehatan
Sabtu 19 Nov 2022, 16:01 WIB

Nasional
Perppu Cipta Kerja Hapus Cuti Panjang Pekerja, Bakal Diterapkan Seminggu Satu Kali Libur
Senin 02 Jan 2023, 18:02 WIB
News Update

Biodata Lengkap Fitra Budiman, Suami Shella Saukia: Umur, Profesi, Jejak Media Sosial Terbaru
Minggu 03 Agu 2025, 08:42 WIB

EKONOMI
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 3 Agustus 2025: Semuanya Stabil dan Mahal
03 Agu 2025, 08:35 WIB

HIBURAN
TREASURE Rayakan Ulang Tahun ke-5, Catat Tanggal Anniversary Resmi Mereka di Tahun 2025
03 Agu 2025, 08:31 WIB

Nasional
10 Kutipan Kemerdekaan Penuh Makna Ini Siap Membakar Semangat Nasionalisme Jelang 17 Agustus 2025
03 Agu 2025, 07:53 WIB

HIBURAN
Viral di TikTok, Apa Arti Ucapan “Happy Handsome Day Gantengku”? Ini Makna Tersembunyinya
03 Agu 2025, 07:38 WIB

HIBURAN
Suami Shella Saukia Siapa dan Kerja Apa? Sosok Fitra Budiman Disorot Buntut Produk Skincare Diblacklist BPOM
03 Agu 2025, 07:15 WIB


JAKARTA RAYA
Semangat Hari Anak Nasional, PLN Tumbuhkan Harapan Anak-anak Panti Sosial
02 Agu 2025, 21:52 WIB

OLAHRAGA
Menjanjikan! Persib Bandung Taklukkan Western Sydney 1-0, Modal Besar Jelang Super League
02 Agu 2025, 21:50 WIB

Nasional
Kapan Dana BOS Tahap 2 2025 Cair? Cek Jadwal dan Syarat Terbarunya di Sini
02 Agu 2025, 21:21 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 3 Agustus 2025: Virgo hingga Sagittarius Banjir Rezeki
02 Agu 2025, 21:08 WIB

TEKNO
Budget Pas-Pasan? Ini Rekomendasi HP Rp2 Jutaan Terbaik yang Layak Dibeli Tahun 2025
02 Agu 2025, 20:53 WIB

Nasional
Apa Itu Anomali Spatiotemporal? Viral Istilah Misterius dalam Kasus Arya Daru Pangayunan
02 Agu 2025, 20:35 WIB

TEKNO
7 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan Terbaik dengan Spesifikasi Dewa, Cocok Buat Gaming dan Fotografi
02 Agu 2025, 20:12 WIB

EKONOMI
Timothy Ronald Beberkan Tiga Pemikiran Kunci untuk Sukses, Apa Saja? Simak Penjelasannya
02 Agu 2025, 20:09 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Besok, 3 Agustus 2025: Ketiga Zodiak Didorong untuk Saatnya Keluar dari Zona Nyaman hingga Belajar Bersyukur
02 Agu 2025, 20:05 WIB

HIBURAN
Makna dan Lirik Lengkap Lagu 'All I Can Take' oleh Justin Bieber, Cek Selengkapnya
02 Agu 2025, 20:03 WIB
