JAKARTA - Badan legislatif (Baleg) DPR menindaklanjuti usulan yang disampaikan Jokowi saat pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI, 20 Oktober 2019, yakni terkait konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law. Baleg pun mengundang pakar untuk membahasnya. Menurut Presiden, melalui Omnibus Law, akan dilakukan penyederhanaan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang. Oleh karenanya Jokowi mengajak DPR RI untuk menggodog 2 undang-undang (UU) besar, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus Law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU. Omnibus Law sendiri merupakan sebuah UU yang dibuat untuk menyasar isu besar dan memungkinkan untuk mencabut atau mengubah beberapa UU yang ada di suatu negara. Undang-undang tersebut dimaksudkan untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah. Selain itu, menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa Baleg baru saja mengundang 2 pakar, yakni satu orang dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan satu orang lagi dari Pusat Studi Konstitusi (Pusako) untuk menjelaskan tentang Omnibus Law. "Sistem hukum ini, di (negara) kita tidak lazim. Tetapi karena ini berangkat dari pidato Presiden, bahwa ada dua hal Cipta Lapangan Pekerjaan dan UMKM,”kata Willy dalam acara diskusi tema ‘Baleg Baru, RUU Apa Jadi Prioritas?’ di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (5/11/). “Kami di pimpinan Baleg agar hal ini tidak menjadi kekisruhan, maka ada dua hal yang kami lakukan, salah satunya yaitu dengan mengundang para pakar," tambahnya. Willy mengatakan, mungkin Presiden Jokowi merasa gerak pertumbuhan ekonomi Indonesia belum maksimal, diperkirakan regulasi yang ada saat ini menjadi beban dan memberatkan bagi investasi di Indonesia. "Sehingga perlu dilakukan efisiensi guna penyederhanaan beberapa regulasi yang ada agar pelaku usaha bisa berinvestasi dan berusaha dengan mudah. Di (negara) kita pintu perizinannya dan faktornya banyak, sehingga diperlukan waktu yang lebih lama dalam prosesnya," ujarnya. Agar tumpang tindih, lanjut Willy, Pimpinan Baleg mengundang Menkumham dan membahas tentang Omnibus Law itu. "Sejauh ini ada 5 hingga 7 klaster yang terkait dengan cipta lapangan pekerjaan dan dengan UMKM yang coba diangkat oleh Presiden. Tetapi di pemerintah sendiri masalah itu belum clear, maka Baleg akan mengundang semua stakeholder terkait secara bersamaan supaya tidak miss leading antara satu dengan lainnya," katanya. (rizal/win)
Baleg DPR Undang Pakar Bahas Omnibus Law yang Diusulkan Jokowi
Selasa 05 Nov 2019, 19:34 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tangerang
Lima Organisasi Profesi Kesehatan Banten Kecam Pengesahan Omnibus Law Kesehatan
Sabtu 19 Nov 2022, 16:01 WIB
Nasional
Perppu Cipta Kerja Hapus Cuti Panjang Pekerja, Bakal Diterapkan Seminggu Satu Kali Libur
Senin 02 Jan 2023, 18:02 WIB
News Update
Nonton Live Streaming Selangor FC vs Persib Bandung Malam Hari Ini Pukul 19.15 WIB
Kamis 06 Nov 2025, 18:52 WIB
TEKNO
Harga dan Fitur HP Oppo Find X9 Series di Indonesia: Worth It Buat Upgrade?
06 Nov 2025, 18:40 WIB
HIBURAN
Pidi Baiq Umumkan Dilan ITB 1997 dan Dilan Amsterdam DIperankan Ariel: Dua Novel yang Buka Jalan Film Baru Dilan Universe
06 Nov 2025, 18:35 WIB
Nasional
Transaksi Judol Turun 57 Persen, PPATK Catat hanya Rp155 Triliun Sepanjang 2025
06 Nov 2025, 18:31 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Selangor FC vs Persib Bandung di ACL 2 Malam Ini, Kick-Off 19.15 WIB
06 Nov 2025, 18:25 WIB
OLAHRAGA
Gol Dramatis Menit Akhir! PSBS Biak Tumbangkan Persita 2-1 di Kandang Sendiri
06 Nov 2025, 18:24 WIB
OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING Selangor FC vs Persib Bandung Hari Ini 6 November 2025 Pukul 19.15 WIB
06 Nov 2025, 18:22 WIB
TEKNO
Modal Rebahan Bisa Cuan, Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp200.000 Lewat Game Match Powerbed
06 Nov 2025, 18:20 WIB
JAKARTA RAYA
Tim Gabungan Tertibkan Aset Milik Pemprov Jakarta di Kembangan Jakbar
06 Nov 2025, 18:18 WIB
OTOMOTIF
Piaggio Liberty S 2025: Desain Baru, Mesin Lebih Irit, dan Fitur Digital Modern
06 Nov 2025, 18:11 WIB
HIBURAN
Klarifikasi Hamish Daud Terkait Isu Perselingkuhan dengan Sabrina Alatas
06 Nov 2025, 18:11 WIB
TEKNO
Genggaman Kecil, Tenaga Besar! Ini Spesifikasi HP iQOO 15 Mini yang Sedang Dinanti
06 Nov 2025, 18:00 WIB
Nasional
Pembangunan Hunian Tetap Batal, Warga Korban Bencana di Lebak Layangkan Surat ke BNPB
06 Nov 2025, 17:56 WIB
TEKNO
Beli Samsung Galaxy S25 Sekarang atau Tunggu Samsung Galaxy S26 Rilis? Ini Plus Minusnya!
06 Nov 2025, 17:50 WIB