JAKARTA - Eggi Sudjana sempat dijemput polisi untuk mengklarifikasi terkait keikutsertaannya dalam grup WhatsApp 'kelompok peluru ketapel'. Enam tersangka yang tergabung dalam grup WhatsApp tersebut telah lebih dahulu dicokok oleh aparat kepolisian. Alasannya, mereka berupaya menggagalkan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019 - 2024, pada Minggu (20/10/2019). Namun setelah menjalani pemeriksaan, Eggi ternyata tidak ada kaitannya dengan kelompok tersebut. Sehingga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini akhirnya dipulangkan oleh penyidik. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, Eggi berada di dalam grup WhatsApp itu lantaran dimasukkan oleh salah satu admin grup. "Keterangannya yang bersangkutan (Eggi) di masukan dalam group," ujar Suyudi ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (21/10/2019). Lebih lanjut Suyudi mengungkapkan Eggi bisa ikut tergabung dalam grup WhatsApp kelompok 'peluru ketapel' ini. Pasalnya, salah satu tersangka yang merupakan pembuat grup itu, yakni SH, mengenal Eggi secara personal. Sehingga ia pun memasukkan Eggi dalam grup percakapan WhatsApp tersebut. "Ya SH dan Eggi saling mengenal (sehingga Eggi dimasukkan kedalam grup)," jelas Suyudi. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, Eggi diklarifikasi sebagai saksi kasus perencanaan peledakan menggunakan bahan peledak di gedung DPR RI saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019 - 2024. Tak hanya Eggi, penyidik juga memeriksa lima saksi lainnya. Namun Argo tak menyebut identitas lima saksi lainnya tersebut. Ia hanya mengatakan kalau penyidik turut memeriksa ponsel milik Eggi. Hal ini dikarenakan, penyidik menemukan adanya percakapan yang berisi ajakan untuk menyumbang dana dalam pembuatan bahan peledak nitrogen. Di mana bahan peledak itu nantinya akan digunakan untuk menggagalkan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, pada Minggu (20/10/2019). "Dia ditawari (melalui) japri (chat personal), dikatakan bahwa 'mau buat bom hidrogen, mau nyumbang ga?' Tapi beliau (Eggi) ga merespon," terang Argo. Hingga kini, polisi telah menetapkan enam tersangka terkait rencana penggagalan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019 - 2024. Di mana para tersangka berencana menggagalkan pelantikan itu dengan cara melemparkan bom menggunakan peluru ketapel dan juga membuat kegaduhan dengan melepas monyet di gedung MPR/DPR RI, serta Istana Negara, Jakarta. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara. (firda)

Admin Grup WhtsApp Memasukkan Eggi Sudjana dalam Grup 'Kelompok Peluru Ketapel'
Selasa 22 Okt 2019, 06:43 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Polisi Panggil Kembali Eggi Sudjana untuk Lengkapi Berkas Kasus Makar
Kamis 03 Des 2020, 08:53 WIB

Kriminal
Rayakan Ulang Tahun, Eggi Sudjana Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Makar
Kamis 03 Des 2020, 13:39 WIB

NEWS
Lagi-Lagi SARA! Eggi Sudjana Susul Habib Bahar bin Smith, Gegara Diadukan ke Polisi Atas Dugaan Kasus yang Sama
Senin 20 Des 2021, 14:39 WIB
News Update

Daftar Harga BBM Pertamina 3 Agustus 2025, Perubahan Terkini Pertalite hingga Pertamax
Minggu 03 Agu 2025, 10:47 WIB
Nasional
Cara Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Cek Jadwalnya!
03 Agu 2025, 10:45 WIB

HIBURAN
Tom Holland Pamer Kostum Baru dalam Cuplikan Perdana Spider-Man: Brand New Day
03 Agu 2025, 10:40 WIB


HIBURAN
Pratama Arhan Ketahuan Hapus Foto Pernikahan dengan Azizah Salsha di Instagram, Ada Apa?
03 Agu 2025, 10:20 WIB

HIBURAN
Siapa Suami Ade Maya Saat Ini Setelah Cerai dari Ibnu Jamil? Kompak Dukung Dhofin Lolos Akmil
03 Agu 2025, 10:17 WIB

TEKNO
Ramalan Zodiak Aquarius dan Cancer 3 Agustus 2025: Saatnya Melangkah dengan Hati yang Lebih Tegar
03 Agu 2025, 10:01 WIB


TEKNO
Kode Redeem FF 3 Agustus 2025 Eksklusif, Dapatkan Weapon dan 1000 Diamonds
03 Agu 2025, 09:32 WIB

HIBURAN
Apa Arti Happy National Ex-Girlfriend Day 2025 dan Dirayakan Kapan? Ini Tanggal dan Makna Tren yang Viral
03 Agu 2025, 09:30 WIB

TEKNO
Bingung Cari HP Kencang Harga Murah? Ini 5 Rekomendasi HP Flagship Bekas Terbaik 2025 Mulai Rp 1,9 Juta
03 Agu 2025, 09:19 WIB

TEKNO
Masih Kencang di 2025! Ini 7 HP Flagship Second dari Berbagai Merek yang Layak Dibeli
03 Agu 2025, 09:14 WIB

HIBURAN
Biodata Lengkap Fitra Budiman, Suami Shella Saukia: Umur, Profesi, Jejak Media Sosial Terbaru
03 Agu 2025, 08:42 WIB


EKONOMI
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 3 Agustus 2025: Semuanya Stabil dan Mahal
03 Agu 2025, 08:35 WIB

HIBURAN
TREASURE Rayakan Ulang Tahun ke-5, Catat Tanggal Anniversary Resmi Mereka di Tahun 2025
03 Agu 2025, 08:31 WIB

HIBURAN
Profil Orang Tua Ryu Kintaro Akhirnya Terbongkar: Siapa Sosok di Balik Kesuksesan Sang Anak?
03 Agu 2025, 08:07 WIB

Nasional
10 Kutipan Kemerdekaan Penuh Makna Ini Siap Membakar Semangat Nasionalisme Jelang 17 Agustus 2025
03 Agu 2025, 07:53 WIB

HIBURAN
Viral di TikTok, Apa Arti Ucapan “Happy Handsome Day Gantengku”? Ini Makna Tersembunyinya
03 Agu 2025, 07:38 WIB
