JAKARTA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansah, menyampaikan pihaknya akan menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan, terkait penentuan UMP (Upah Minimum Provinsi) DKI Jakarta yang meningkat 8 persen sesuai keputusan Kementeri Ketenagakerjaan. "Kita kan Insya Allah baru nanti tanggal 23 (Oktober) akan melalukan rapat dengan dewan pengupahan. Terkait masalah penentuan UMP di DKI Jakarta," ujar Andri saat dihubungi, Jumat (18/10/2019). Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengeluarkan surat edaran dengan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019. Surat yang diedarkan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia itu dirilis pada 15 Oktober 2019. Surat edaran tersebut menuliskan persentase kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51 persen. Angka itu didapat berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Jika mengalami kenaikan 8 persen, UMP DKI tahun 2019 yang berjumlah Rp3.940.973,096 akan meningkat menjadi Rp4.276.349,86 pada tahun 2020. Jumlahnya meningkat sekitar Rp335.376,80. Mantan Kadishub DKI Jakarta tersebut mengaku masih akan melakukan pembahasan secara menyeluruh, untuk memastikan jumlah UMP DKI Jakarta pada 2020. Namun, UMP DKI tidak akan jauh dari ketentuan Menaker. Andri menjelaskan, pihaknya sudah mulai pembahasan kenaikan UMP sejak bulan April lalu. Dia mengaku, sudah melalukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tiga gelombang di 45 pasar di tiap wilayah Kota di Jakarta dan sedang menunggu hasil data tersebut. "Itu nanti yang kita hitung dari yang kita bahas sana sini lah. Nanti baru kita tetapkan bersama dengan dewan pengupahan untuk kita lakukan rekomendasi atau usulan ke bapak Gubernur," tandas Andri. (yendhi/mb)
Kenaikan UMP DKI Jakarta 2020 Masih Digodog Disnaker
Jumat 18 Okt 2019, 12:15 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Kalah di PTUN Terkait UMP, Geisz Chalifah Dorong Gubernur Anies Banding
Jumat 15 Jul 2022, 16:13 WIB
Tangerang
Disnaker Bahas Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas di Tangerang
Rabu 06 Des 2023, 10:00 WIB
News Update
38 Ribu Kendaraan Keluar Masuk Puncak Bogor di Hari Raya Natal, Polisi Terapkan One Way Arah Jakarta
Kamis 25 Des 2025, 16:07 WIB
OLAHRAGA
Adaptasi Tak Mudah, Ini Alasan Pemain Italia Sulit Bertahan Lama di Persib Bandung
25 Des 2025, 15:57 WIB
HIBURAN
Profil Lengkap Eryck Amaral: Aktor dan Model yang Pernah Nikahi Aura Kasih, Lahirkan Arabella, hingga Cerai karena Minder?
25 Des 2025, 15:35 WIB
Nasional
Gaji Pensiun PNS Cair 1 Januari 2026 dan Apakah Ada Kenaikan? Ini Penjelasan Resmi Taspen
25 Des 2025, 15:32 WIB
HIBURAN
Siapa Atje Misbach Muhjiddin? Ayah Ridwan Kamil: Sosok Sederhana yang Ternyata Berpengaruh Besar
25 Des 2025, 15:31 WIB
EKONOMI
Update Harga Emas Antam Hari Ini, 25 Desember 2025: Turun ke Rp2,576 Juta per Gram, Cek Daftar Harga Lengkap dan Cara Belinya
25 Des 2025, 15:04 WIB
OTOMOTIF
Kantor Regional Baru OMOWAY di Jakarta Jadi Sinyal Ekspansi Besar Motor Listrik Pintar
25 Des 2025, 15:00 WIB
TEKNO
Huawei MatePad 12X 2026 Meluncur 9 Januari, Tablet Produktivitas dengan Kinerja Kelas PC
25 Des 2025, 15:00 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Oplosan LPG Subsidi: 503 Tabung Disita, 3 Pelaku Ditangkap
25 Des 2025, 14:57 WIB
JAKARTA RAYA
DLH Kabupaten Bekasi Imbau Warga Peduli Lingkungan Selama Libur Nataru
25 Des 2025, 14:34 WIB
JAKARTA RAYA
Kualitas Bangunan Alun-alun Pagelaran Pandeglang Dinilai Buruk, Baru Dibangun Sudah Rusak
25 Des 2025, 14:22 WIB
JAKARTA RAYA
Rawan Tumbang hingga Ganggu Saluran Air, Pohon Beringin Tua di Kawasan Joglo Kembangan Ditebang
25 Des 2025, 14:06 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkab Bekasi Imbau Warga Sambut Tahun Baru 2026 dengan Doa dan Ziarah Bersama
25 Des 2025, 13:54 WIB
OLAHRAGA
Kapan Laga Tunda Persib Bandung vs PSM Makassar di Super League 2025? Catat Jadwal Main
25 Des 2025, 13:42 WIB
JAKARTA RAYA
Lapas Cipinang Beri Remisi Khusus Natal kepada 138 Warga Binaan Kristiani
25 Des 2025, 13:32 WIB