GEJOLAK politik terjadi di berbagai wilayah Indonesia dalam sepekan ini. Massa mahasiswa turun ke jalan, disusul hari berikutnya para pelajar juga ikut-ikutan menggelar demonstrasi. Benturan di lapangan tak terelakkan, korban pun berjatuhan baik dari pendemo maupun aparat kepolisian. Dalam situasi konflik seperti ini, semua komponen turun ke lapangan membawa misi masing-masing, termasuk tim medis. Mereka menjadi garda terdepan dalam membantu penanganan medis terhadap korban, tanpa melihat dari pihak mana pun. Karena tim medis membawa misi kemanusiaan. Misi inilah yang dijalankan tim medis ketika terjadi unjukrasa besar-besaran di Jakarta selama dua dari berturut-turut, Selasa (24/9) dan Rabu (25/9). Mereka siaga dan ‘jemput bola’ di titik-titik kerumunan massa guna menolong siapa pun yang membutuhkan penanganan medis, baik aparat, pengunjuk rasa maupun warga di sekitar lokasi. Sayangnya, insiden memalukan terjadi. Aparat bertindak refresif terhadap tim medis yang dituding membawa batu dan bensin di dalam ambulans untuk dipasok kepada pendemo. Tim medis, termasuk dokter mengalami tindakan kekerasan baik fisik maupun psikologis. Mobil ambulans pun pecah-pecah kacanya, entah oleh aparat atau orang misterius. Ironisnya, aksi represif aparat diunggah di medsos resmi kepolisian, meski kemudian dicabut kembali. Tercatat, 5 mobil ambulans PMI dan satu mobil ambulans Puskesmas Kecamatan Pademangan Jakarta Utara ‘disita’ dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Bahkan seorang dokter dan beberapa petugas medis mengalami luka-luka, diduga karena tindakan kekerasan. Tak ada jaminan keamanan bagi tim medis saat bertugas di area konflik. Belakangan, polisi mengklarifikasi bahwa telah terjadi salah faham. Kendaraan-kendaraan tim medis tidak membawa ‘logistik’ pendemo. Klarifikasi dari polisi patut diapresisai. Tapi opini masyarakat terlanjur terbentuk, dan tim medis terlanjur trauma fisik dan psikis. Tindakan refresif aparat terhadap paramedis, sangat berlebihan dan gegabah. Padahal, senjata mereka hanya masker, gas oksigen, infus dan jarum suntik. Target mereka hanya orang-orang yang butuh pertolongan. Dan perlu digaris bawahi, perlindungan terhadap tim medis tercantum dalam Konvensi Jenewa 1946. Jadi, tim medis yang bertugas, tidak boleh dilukai, apalagi dibunuh. Ini harus dipahami oleh aparat di Indonesia. Insiden yang dialami tim medis PMI serta dari Puskesmas Pademangan menjadi catatan kelam yang tidak boleh terulang. Karena akan menjadi sorotan dunia, bahwa aparat di negeri belum sepenuhnya paham soal aturan hukum maupun perjanjian yang berlaku internasional. **
Menyerang Petugas Medis Melanggar Konvensi Internasional
Jumat 27 Sep 2019, 12:51 WIB
Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
HIBURAN
Profil dan Pendidikan Amanda Rigby, Aktris yang Dikabarkan Akan Menikah dengan Andre Taulany
JAKARTA RAYA
Video Rekaman CCTV Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City Viral, Tampang Pelaku Terungkap
OLAHRAGA
KLIK Link Live Streaming Voli Putri Indonesia vs Nepal di Asian Games 2026 Sore Ini, Mulai Jam 17.20 WIB