ORANG berbuat korupsi kadang tak merasa melakukannya. Maka meski sudah jadi tersangka KPK pun, seperti Menpora Imam Nahrawi ini tak merasa melakukan korupsi dana hibah KONI. Tapi ada baiknya, beliaunya langsung mengundurkan dari jabatannya, agar fokus pada perkaranya. Dia akan buktikan bahwa dirinya tak seperti itu. Menurut KUBI (Kamus Umum Bahasa Indonesia), pengertian hibah adalah: pemberian hak sesuatu pada pihak lain dengan sukarela. Jika hal ini terjadi antar lembaga negara, di era gombalisasi ini sering menjadi tidak sukarela lagi! Musti ada embel-embelnya berupa komisi atau suap. Gara-gara inilah, dana hibah bisa jadi musibah dan bikin heboh. Akibatnya, seorang menteri bernama Imam Nahrawi, memilih mundur dadi jabatan Menpora. Agaknya dia sudah merasa tak patut menjadi “imam” lembaga negara tingkat kementrian, sementara label “tersangka” terus menempelnya. Di kalangan pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun daerah banyak terjadi hil-hil mustahal seperti ini. Beberapa tahun lalu (2016), Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho jadi tawanan KPK juga gara-gara penyimpangan dana Hibah dan Bansos. Walikota Bandung Dada Rosada idem dito, gara-gara dana Bansos dia ditangkap KPK. Begitulah nasib pejabat. Gara-gara dana Hibah pejabat bisa kena musibah. Dan kini yang sedang heboh, adalah Menpora Imam Nahrowi, yang dijadikan tersangka KPK juga karena dugaan suap dana Hibah KONI sampai Rp 26 miliar. Sepertinya Imam Nahrowi kurang berpengalaman soal dana hibah. Dulu ada lho, mantan pejabat negara yang dijadikan tersangka KPK gara-gara penyalahgunaan wewenang saat jadi Dirjen Pajak. Tapi berkat kepintaran berkelit tingkat dewa, lewat gugatan praperadilan dia bisa melepaskan diri dari label “tersangka”. Padahal jika ditelusuri dari hartanya pada LHKPN, hampir semuanya dengan penjelasan: hibah dan hibah! Begitu baiknya orang di negeri ini, berulang kali memberikan sesuatu dengan sukarela pada pejabat negara. Tapi faktanya, bila sudah menyebut “hibah” semuanya menjadi selesai dan KPK tak aka memperpanjang urusan. (gunarso ts)
Jika Dana Hibah Jadi Musibah Menpora pun Terseret Rasuah
Sabtu 21 Sep 2019, 07:19 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Bupati Tangerang Sepakati Pembatasan Operasional Truk Tambang saat Nataru
Sabtu 20 Des 2025, 00:00 WIB
EKONOMI
BLT Kesra 2025 Rp900 Ribu Masih Dibagikan! Login Cek Bansos Kemensos dari HP, Ini Panduan Lengkapnya
19 Des 2025, 22:20 WIB
Nasional
BNN Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Gelorakan War on Drugs for Humanity
19 Des 2025, 22:07 WIB
Daerah
Pemkot Cirebon Tingkatkan Kapasitas Guru Ngaji, Bentuk Generasi Berakhlakul Karimah
19 Des 2025, 22:01 WIB
Daerah
Perkuat Kolaborasi, Pemkot Cirebon Dukung MBG untuk Pemenuhan Gizi dan Perputaran Ekonomi
19 Des 2025, 21:57 WIB
TEKNO
Mirip HP Sultan! 5 Smartphone Desain Flagship Ini Dijual di Kelas Harga Menengah
19 Des 2025, 21:30 WIB
TEKNO
Cuan Akhir Tahun 2025! Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang
19 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Segel Rumah Dinas Kajari Bekasi, Terkait OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
19 Des 2025, 21:19 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Ajak Warga Jadikan Jakarta Tujuan Liburan Natal dan Tahun Baru
19 Des 2025, 21:10 WIB
KHAZANAH
Sholat Malam 1 Rajab 2025 Dilaksanakan Jam Berapa? Berikut Tata Cara dan Bacaan Doanya
19 Des 2025, 21:07 WIB
Nasional
OTT Bupati Bekasi Dinilai Berpotensi Perpanjang Krisis Internal PDIP
19 Des 2025, 21:07 WIB
JAKARTA RAYA
KPU DKI Jakarta Sosialisasikan Aturan Baru PAW DPRD dan Pemutakhiran Data Parpol
19 Des 2025, 21:04 WIB
OLAHRAGA
Sejarah Baru FC Mobile! Komentator Bahasa Indonesia Resmi Hadir, Valentino Jebreeet Jadi Pengisi Suaranya
19 Des 2025, 21:00 WIB
HIBURAN
Basral Graito Tak Foya-Foya Usai Raih Emas SEA Games 2025, Bonus Rp1 Miliar Akan Disumbangkan dan Dipakai Bangun Rumah
19 Des 2025, 20:45 WIB
TEKNO
Rumor dan Bocoran Hp iPhone Air 2 Akan Gunakan Dual Kamera Belakang dan Turun Harga
19 Des 2025, 20:30 WIB