ORANG berbuat korupsi kadang tak merasa melakukannya. Maka meski sudah jadi tersangka KPK pun, seperti Menpora Imam Nahrawi ini tak merasa melakukan korupsi dana hibah KONI. Tapi ada baiknya, beliaunya langsung mengundurkan dari jabatannya, agar fokus pada perkaranya. Dia akan buktikan bahwa dirinya tak seperti itu. Menurut KUBI (Kamus Umum Bahasa Indonesia), pengertian hibah adalah: pemberian hak sesuatu pada pihak lain dengan sukarela. Jika hal ini terjadi antar lembaga negara, di era gombalisasi ini sering menjadi tidak sukarela lagi! Musti ada embel-embelnya berupa komisi atau suap. Gara-gara inilah, dana hibah bisa jadi musibah dan bikin heboh. Akibatnya, seorang menteri bernama Imam Nahrawi, memilih mundur dadi jabatan Menpora. Agaknya dia sudah merasa tak patut menjadi “imam” lembaga negara tingkat kementrian, sementara label “tersangka” terus menempelnya. Di kalangan pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun daerah banyak terjadi hil-hil mustahal seperti ini. Beberapa tahun lalu (2016), Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho jadi tawanan KPK juga gara-gara penyimpangan dana Hibah dan Bansos. Walikota Bandung Dada Rosada idem dito, gara-gara dana Bansos dia ditangkap KPK. Begitulah nasib pejabat. Gara-gara dana Hibah pejabat bisa kena musibah. Dan kini yang sedang heboh, adalah Menpora Imam Nahrowi, yang dijadikan tersangka KPK juga karena dugaan suap dana Hibah KONI sampai Rp 26 miliar. Sepertinya Imam Nahrowi kurang berpengalaman soal dana hibah. Dulu ada lho, mantan pejabat negara yang dijadikan tersangka KPK gara-gara penyalahgunaan wewenang saat jadi Dirjen Pajak. Tapi berkat kepintaran berkelit tingkat dewa, lewat gugatan praperadilan dia bisa melepaskan diri dari label “tersangka”. Padahal jika ditelusuri dari hartanya pada LHKPN, hampir semuanya dengan penjelasan: hibah dan hibah! Begitu baiknya orang di negeri ini, berulang kali memberikan sesuatu dengan sukarela pada pejabat negara. Tapi faktanya, bila sudah menyebut “hibah” semuanya menjadi selesai dan KPK tak aka memperpanjang urusan. (gunarso ts)

Jika Dana Hibah Jadi Musibah Menpora pun Terseret Rasuah
Sabtu 21 Sep 2019, 07:19 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Warga Bandung Barat Geram Persoalan Banjir Tak Kunjung Teratasi
Selasa 12 Agu 2025, 21:16 WIB
Nasional
Perayaan 123 Tahun Bung Hatta, Meneladani Integritas Tokoh Bangsa di Museum Perumusan Naskah Proklamasi
12 Agu 2025, 21:07 WIB


HIBURAN
Profil Bintang Takari, Animator di Balik Film Merah Putih One for All yang Ramai Dibicarakan, Apa Akun Instagramnya?
12 Agu 2025, 20:56 WIB



HIBURAN
Alasan Azizah Salsha Laporkan YouTuber Bigmo dan Resbob ke Bareskrim Meski Sudah Minta Maaf
12 Agu 2025, 20:33 WIB

HIBURAN
Viral! Jessica Radcliffe Meninggal Dunia karena Dimakan Paus Saat Latihan, Cek Faktanya di Sini
12 Agu 2025, 20:33 WIB

HIBURAN
Ari Lasso Soroti Dugaan Salah Transfer Royalti oleh WAMI, Minta Transparansi Dibenahi
12 Agu 2025, 20:29 WIB

JAKARTA RAYA
Asosiasi Pedagang Minta Penjual Beras di Jakarta Tetap Berjualan
12 Agu 2025, 20:27 WIB


JAKARTA RAYA
Usulan Jalur Menuju Museum Bahari Bebas dari Truk Disambut Positif, Kunjungan Wisatawan Diprediksi Naik
12 Agu 2025, 20:19 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Rabu, 13 Agustus 2025: Keberuntungan dan Peringatan untuk Setiap Tanda Bintang
12 Agu 2025, 20:16 WIB

OLAHRAGA
Link Streaming Timnas U-17 vs Tajikistan U-17 di Piala Kemerdekaan 2025, Kick Off Jam 20.30 WIB
12 Agu 2025, 20:15 WIB

JAKARTA RAYA
Imbas Larangan Study Tour, Pengusaha Bus Pariwisata di Bekasi Merana
12 Agu 2025, 19:57 WIB

JAKARTA RAYA
Pemkot Jakbar Didesak Bongkar Bangunan Eks Sekretariat RW di Kapuk yang Jadi Tempat Tinggal
12 Agu 2025, 19:41 WIB


Nasional
Link Poster HUT ke-80 Republik Indonesia 17 Agustus 2025, Bisa Edit Sesuka Hati
12 Agu 2025, 19:02 WIB

