ORANG berbuat korupsi kadang tak merasa melakukannya. Maka meski sudah jadi tersangka KPK pun, seperti Menpora Imam Nahrawi ini tak merasa melakukan korupsi dana hibah KONI. Tapi ada baiknya, beliaunya langsung mengundurkan dari jabatannya, agar fokus pada perkaranya. Dia akan buktikan bahwa dirinya tak seperti itu. Menurut KUBI (Kamus Umum Bahasa Indonesia), pengertian hibah adalah: pemberian hak sesuatu pada pihak lain dengan sukarela. Jika hal ini terjadi antar lembaga negara, di era gombalisasi ini sering menjadi tidak sukarela lagi! Musti ada embel-embelnya berupa komisi atau suap. Gara-gara inilah, dana hibah bisa jadi musibah dan bikin heboh. Akibatnya, seorang menteri bernama Imam Nahrawi, memilih mundur dadi jabatan Menpora. Agaknya dia sudah merasa tak patut menjadi “imam” lembaga negara tingkat kementrian, sementara label “tersangka” terus menempelnya. Di kalangan pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun daerah banyak terjadi hil-hil mustahal seperti ini. Beberapa tahun lalu (2016), Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho jadi tawanan KPK juga gara-gara penyimpangan dana Hibah dan Bansos. Walikota Bandung Dada Rosada idem dito, gara-gara dana Bansos dia ditangkap KPK. Begitulah nasib pejabat. Gara-gara dana Hibah pejabat bisa kena musibah. Dan kini yang sedang heboh, adalah Menpora Imam Nahrowi, yang dijadikan tersangka KPK juga karena dugaan suap dana Hibah KONI sampai Rp 26 miliar. Sepertinya Imam Nahrowi kurang berpengalaman soal dana hibah. Dulu ada lho, mantan pejabat negara yang dijadikan tersangka KPK gara-gara penyalahgunaan wewenang saat jadi Dirjen Pajak. Tapi berkat kepintaran berkelit tingkat dewa, lewat gugatan praperadilan dia bisa melepaskan diri dari label “tersangka”. Padahal jika ditelusuri dari hartanya pada LHKPN, hampir semuanya dengan penjelasan: hibah dan hibah! Begitu baiknya orang di negeri ini, berulang kali memberikan sesuatu dengan sukarela pada pejabat negara. Tapi faktanya, bila sudah menyebut “hibah” semuanya menjadi selesai dan KPK tak aka memperpanjang urusan. (gunarso ts)

Jika Dana Hibah Jadi Musibah Menpora pun Terseret Rasuah
Sabtu 21 Sep 2019, 07:19 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Kode Redeem FF Hari Ini 5 Mei 2025 Gratis, Cek Daftarnya dan Klaim Sebelum Hangus!
05 Mei 2025, 06:49 WIB

Paul Munster Siapkan Rotasi Kiper Jelang Laga Kontra Persik
05 Mei 2025, 06:43 WIB

GRATIS! Ini 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Senin 5 Mei 2025, Lekas Tukarkan Sekarang!
05 Mei 2025, 06:36 WIB

Skor Kredit Jelek Tidak Perlu Khawatir, Ini Pindar Legal Tanpa SLIK OJK
05 Mei 2025, 06:21 WIB

Limit Pinjaman di Aplikasi Pindar Otomatis Nambah dengan 4 Tips Mudah Ini, Cek Cara Lengkapnya
05 Mei 2025, 06:20 WIB

Penyebab Bansos Tidak Cair Lagi, KPM Wajib Tahu
05 Mei 2025, 06:17 WIB

NIK e-KTP Atas Nama Anda Berhasil Terima Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Rp500.000, Lekas Tarik Uang Gratis via ATM BRI!
05 Mei 2025, 06:13 WIB

Info Live Streaming Houston Rockets vs Golden State Warriors di Game 7 Playoff NBA
05 Mei 2025, 06:03 WIB

Bologna vs Juventus Imbang, Persaingan Zona Liga Champions Serie A 2024-25 Makin Ketat
05 Mei 2025, 06:01 WIB

Hari Lembaga Sosial Desa 5 Mei, Kenali Jenis-Jenis dan Fungsinya
05 Mei 2025, 06:00 WIB

Menangkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang hingga Rp170.000 Langsung Masuk Dompet Elektronik, Simak Cara Selengkapnya
05 Mei 2025, 05:53 WIB

AS Roma Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan di Serie A Usai Kalahkan Fiorentina
05 Mei 2025, 05:40 WIB

Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Cair ke KKS Pemilik NIK e-KTP Terdaftar di Bulan Mei? Simak Informasi Selengkapnya
05 Mei 2025, 05:33 WIB

Oscar Piastri Menangi GP Miami, McLaren Dominasi Puncak Klasemen
05 Mei 2025, 05:19 WIB

Bayern Munchen Juara Bundesliga 2024-25, Harry Kane Akhiri Kutukan
05 Mei 2025, 05:19 WIB

Klaim Saldo DANA Gratis Rp200.000 dari Aplikasi Penghasil Uang, Segera Unduh dan Mainkan
05 Mei 2025, 05:17 WIB
