Tantangan Pimpinan Baru KPK

Jumat 20 Sep 2019, 08:21 WIB

LIMA komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa tugas  2019-2023 disahkan oleh DPR RI. Irjen Firli Bahuri yang kini masih menjabat Kapolda Sumatera Selatan, ditunjuk sebagai ketua, dengan wakil ketua Lili Pintauli, Nawawi, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata. Jalan panjang menuju kursi pimpinan KPK, dilalui dengan penuh tantangan berat. Sejak awal seleksi, masyarakat ikut memantau proses penjaringan yang dilakukan oleh Pansel Capim KPK.  Ini menunjukkan ekspektasi publik begitu besar terhadap pimpinan KPK yang terpilih. Berbagai elemen masyarakat, aktivis pegiat anti korupsi, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan kelompok lainnya di sejumlah daerah, nyaring meneriakkan protes ketika mereka menilai proses seleksi tersebut bermasalah. Gelombang protes pun bermunculan ketika ada tokoh yang dinilai bermasalah lolos ke 10 besar, bahkan terpilih menjadi pimpinan lembaga anti-rasuah. Kekecewaan publik bertambah ketika DPR akhirnya mengesahkan Undang-undang KPK hasil revisi. Satu paket. Kalangan akademisi juga menolak, ditandai dengan aksi ribuan dosen menandatangani petisi. Penolakan bukan hanya dari luar KPK, tapi juga dari internal. Tiga pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan  Laode M Syarif memilih mundur. Praktis, kini lembaga ini hanya tersisa dua pimpinan saja hingga Desember mendatang. Di sisi lain, massa yang mendukung UU KPK disahkan serta mendukung pimpinan baru KPK, juga turun ke jalan. Disahkannya UU KPK serta terpilihnya lima pimpinan baru, adalah sebuah realita yang mau tidak mau harus  diterima publik. Situasi ini juga harus diterima oleh Firli Bahuri dan kawan-kawan. Mereka memulai bekerja dalam situasi yang kurang kondusif. Dalam setiap pergantian pimpinan KPK, pasti ada pro dan kontra. Namun tak bisa dipungkiri, baru pada periode inilah gelombang penolakan begitu kencang. Situasi ini menjadi tantangan berat bagi pimpinan baru KPK yang akan mulai bekerja pada Desember mendatang. Karena terjadi krisis kepercayaan. Karena itu pimpinan baru KPK harus mampu merangkul semua pihak, terlebih di internal lembaga tersebut serta menciptakan iklim kondusif. Mereka juga harus membuktikan kepada publik, bahwa di bawah pimpinan baru KPK tetap tangguh, bukan sebaliknya malah menjadi loyo. **


News Update