JAKARTA - Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda persetujuan untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Jokowi mengatakan setelah mencermati sejumlah substansi yang diajukan sekaligus menimbang berbagai masukan dari kalangan yang berkeberatan dengan substansi pada RUU KUHP tersebut, maka memandang perlu adanya pembahasan lebih lanjut. "Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara saksama. Setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut," ujar Jokowi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019). Terkait hal tersebut, Kepala Negara telah meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyampaikan sikap pemerintah, yakni menunda pengesahan RUU KUHP, kepada DPR. Presiden juga mengharapkan agar pengesahan RUU tersebut tidak dilakukan oleh DPR periode saat ini. "Saya berharap DPR juga mempunyai sikap yang sama sehingga pembahasan RUU KUHP bisa dilakukan oleh DPR RI periode berikutnya," ucapnya. Sebagai bahan pertimbangan untuk pembahasan selanjutnya, Presiden Joko Widodo juga akan menjaring masukan sejumlah kalangan dalam rangka penyempurnaan RUU tersebut agar dapat diterima seluruh pihak. "Saya juga memerintahkan Menteri Hukum dan HAM untuk kembali menjaring masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada," kata Presiden. Presiden menjelaskan bahwa saat mencermati setiap pasal yang ada, Presiden setidaknya menemukan kurang lebih 14 pasal yang masih harus ditinjau kembali. Untuk itu, pemerintah akan mengomunikasikan hal tersebut baik kepada DPR maupun masyarakat. "Tadi saya melihat materi-materi yang ada, substansi-substansi yang ada, ada kurang lebih 14 pasal. Nanti ini yang akan kami komunikasikan baik dengan DPR maupun dengan kalangan masyarakat yang tidak setuju dengan materi-materi yang ada," tandasnya. (johara/win)
Jokowi Minta DPR Tunda Persetujuan RUU KUHAP untuk jadi UU
Jumat 20 Sep 2019, 21:03 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan, Ini Bacaan, Tata Cara, dan Waktu yang Tepat
Selasa 17 Feb 2026, 08:14 WIB
RAMADHAN
Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Jakarta, Depok, dan Bogor, KLIK DI SINI
17 Feb 2026, 07:54 WIB
RAMADHAN
Apakah Benar Puasa Bisa Hambat Pertumbuhan Sel Kanker? Ini Penjelasan Lengkap ala Dokter Zaidul Akbar
17 Feb 2026, 07:42 WIB
Nasional
20 Link Download Twibbon Imlek 2026 untuk Diunggah ke Instagram dan WhatsApp
17 Feb 2026, 07:11 WIB
JAKARTA RAYA
Prediksi Cuaca BMKG Hari Ini 17 Februari 2026: Potensi Hujan Lebat di Jabodetabek Saat Imlek
17 Feb 2026, 06:42 WIB
JAKARTA RAYA
SIM Keliling Jabodetabek Masih Beroperasi Hari Ini 17 Februari 2026? Catat Jadwal, Lokasi, dan Syarat Lengkapnya
17 Feb 2026, 06:09 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini 17 Februari 2026: Termahal di Angka Rp2,590 Juta per Gram
17 Feb 2026, 06:07 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton La Liga: Girona vs Barcelona Mulai Pukul 03.00 WIB Dini Hari Ini
17 Feb 2026, 00:39 WIB
TEKNO
Samsung Uji Coba One UI 9 untuk Hp Lipat Flagshipnya, Ini Bocoran Fitur dan Perangkatnya
16 Feb 2026, 21:15 WIB
JAKARTA RAYA
Sudin Bina Marga Jakpus Bangun 300 Titik Lampu PJU Baru Tahun 2026
16 Feb 2026, 20:39 WIB
Nasional
2 Mantan Pimpinan PCP Jadi DPO hingga Masuk Red Notice Kasus Dugaan Penipuan
16 Feb 2026, 20:24 WIB
JAKARTA RAYA
Kolaborasi Bank Jakarta-Pelita Jaya Satukan Warga Melalui Olah Raga
16 Feb 2026, 19:40 WIB
HIBURAN
Curahan Hati Paula Verhoeven di Medsos, Isyaratkan Sulit Bersama Anak
16 Feb 2026, 19:38 WIB
TEKNO
iPhone 14 Turun Drastis! Kini Rp8 Jutaan, Ini Pertimbangan Sebelum Beli di 2026
16 Feb 2026, 19:24 WIB
JAKARTA RAYA
Tangan Membengkak, Damkar Bantu Lepas Cincin Pasien Kecelakaan di Rumah Sakit
16 Feb 2026, 19:24 WIB
OTOMOTIF
Penjualan Motor Januari 2026 Tembus 577 Ribu Unit, Ekspor Ikut Melonjak
16 Feb 2026, 19:02 WIB