JAKARTA – Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) Kivlan Zen, dirawat inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Ia dirawat sejak Senin (16/9/2019) lalu. Pasalnya, Kivlan Zen mengalami infeksi paru-paru stadium 2, sehingga ia perlu mendapatkan perawatan secara intensif. "Bapak Kivlan menderita infeksi paru-paru stadium 2 (ada luka di paru-parunya) dan beberapa penyakit komplikasi juga diidap beliau," ujar Kuasa Hukum Kivlan, Tonin Tachta saat dihubungi, Selasa (17/9/2019). Ia mengatakan kalau kliennya itu telah mendapat izin untuk menjalani perawatan di rumah sakit atas persetujuan Majelis Hakim. Hal ini tertuang dalam surat penetapan nomor 960/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst yang ditanda tangani oleh Hakim Ketua Hariono dan dua anggota hakim lainnya, Hastopo serta Saifudin Zuhri. Lebih lanjut Tonin mengungkapkan, besar dugaan penyakit yang diidap kliennya kembali kambuh akibat usia Kivlan yang sudah menginjak 73 tahun. "Kemungkinan diduga karena udara atau faktor ketersediaan sumber pernafasan di Rutan Polda Metro Jaya dengan usia 73 tahun," serunya. Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan senjata api. Penetapannya itu berkaitan dengan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019. Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. Salah satu tersangka merupakan sopir paruh waktu Kivlan. Kasus tersebut pun telah naik ke meja hijau. Kivlan telah didakwa dengan dua dakwaan. Dakwaan pertama, Kivlan dinilai sehingga melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kemudian dakwaan kedua, Kivlan didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP. (firda/tri)
Sakit Infeksi Paru-paru, Kivlan Zen Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto
Selasa 17 Sep 2019, 12:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Gawat, Pasien Covid-19 juga Bisa Kena Pneumonia, Kenali Gejalanya
Kamis 21 Jan 2021, 19:23 WIB
Gaya Hidup
Mandi Malam Sebabkan Reumatik hingga Paru-paru Basah, Mitos atau Fakta?
Rabu 03 Feb 2021, 06:15 WIB
NEWS
Kasus Dugaan Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Kivlan Zein Dituntut 7 Bulan Penjara
Jumat 20 Agu 2021, 17:38 WIB
Nasional
Kivlan Zein Menyatakan Proses Hukum yang Dijalani Hanya Formalitas untuk Membenarkan Dugaan Seolah Dia Bersalah
Jumat 20 Agu 2021, 19:32 WIB
Kesehatan
Sering Dianggap Sepele, Sariawan Ternyata Jadi Sinyal dari Tubuh untuk Beberapa Penyakit, Waduh!
Sabtu 25 Mei 2024, 08:39 WIB
News Update
EKONOMI
Panduan Lengkap KUR BRI 2026, Mulai Jenis Kredit hingga Cara Ajukannya
31 Jan 2026, 14:38 WIB
Nasional
Petani Tembakau Jatim Tolak Ajakan Wamendagri Perketat Industri, Singgung Intervensi Asing
31 Jan 2026, 14:33 WIB
OTOMOTIF
Uji Coba Lepas L8 Jelang IIMS 2026 Diwarnai Kendala Teknis, Ini Penjelasannya
31 Jan 2026, 14:11 WIB
JAKARTA RAYA
Banjir 210 Cm di Kampung Melayu Surut, 187 Pengungsi Masih Tertahan
31 Jan 2026, 14:05 WIB
Daerah
Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat Dilanjutkan, Tim SAR Temukan 5 Bodypack Tambahan
31 Jan 2026, 14:02 WIB
JAKARTA RAYA
Banjir di Kapuk Muara dan Marunda Jakut Belum Surut, Ketinggian Air Capai 45 Cm
31 Jan 2026, 14:00 WIB
JAKARTA RAYA
Kurangi Penumpukan Kapal Nelayan, KKP Petakan Alur Keluar-Masuk di Muara Angke
31 Jan 2026, 13:56 WIB
EKONOMI
Paylater Makin Populer di Kalangan Gen Z, OJK Ingatkan Bahaya Kredit Macet
31 Jan 2026, 13:46 WIB
HIBURAN
Ultimatum Beby Prisillia untuk Onad: Pakai Narkoba Lagi, Kami Bercerai
31 Jan 2026, 13:22 WIB
OTOMOTIF
Ekosistem jadi Kunci Percepatan Penerapan Kendaraan Listrik di Indonesia
31 Jan 2026, 13:05 WIB
HIBURAN
Onad Ceritakan Pengalaman Rehabilitasi dan Alasan Pakai Narkoba: Sebut Dirinya Diagnosis Peter Pan Syndrome
31 Jan 2026, 13:00 WIB