Habibie dan Semangat Memerangi Korupsi

Sabtu 14 Sep 2019, 08:05 WIB

RAKYAT Indonesia masih berbelasungkawa atas wafatnya Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf Habibie. Tak terhitung sumbangsih Habibie untuk kemajuan bangsa dan negara. Mulai dari teknologi, kebebasan demokrasi, penegakan hukum, perbaikan ekonomi dan lainnya. Di benak masyarakat, BJ Habibie selama ini hanya identik dengan teknologi dirgantara. Padahal tokoh dunia yang memiliki IQ 200 ini sangat berjasa di banyak bidang, salah satunya memerangi korupsi. Di tangan Habibie, lahir lembaga pemberantasan korupsi, cikal bakal terbentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jasa besar Habibie dalam mempelopori pemberantasan korupsi, tak dilupakan oleh KPK. Karena lahirnya Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), Habibie yang membidani. Begitupula Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai cikal bakal terbentuknya KPK. Hanya 17 bulan Habibie duduk di kursi presiden, tetapi sumbangsihnya pada pemberantasan korupsi sangat besar. Pasca reformasi, Habibie tak ingin KKN yang tumbuh subur di era Orde Baru, terus berkembang di era berikutnya. Presiden BJ Habibie kala itu membentuk Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN) berdasarkan Undang-undang Nom,or 28/1999. Lembaga inilah embrio dari lahirnya KPK di era Presiden Megawati pada 2002. Dua puluh tahun kemudian atau di era 2019 ini, KPK telah menjadi lembaga yang amat ditakuti oleh koruptor, memiliki pasukan ‘penggempur’.  Upaya pelemahan lembaga antirasuah ini tak henti-henti, mulai dari menyerang personel KPK hingga upaya memangkas kewenangan. Terakhir, lewat Revisi Undang-undang KPK yang kini menjadi ‘hot issue’ di negeri ini. Kondisi ini membuat publik prihatin. Dukungan kepada KPK mengalir deras dari berbagai elemen, termasuk kalangan akademisi. Sebaliknya, kelompok yang menginginkan Undang-undang KPK direvisi, juga tidak tinggal diam. Adu kekuatan ini belum berhenti. Polemik KPK mengingatkan pada tokoh visoner BJ Habibie yang menginginkan Indonesia bersih dari praktik-praktik curang. Legislatif maupun eksekutif, semestinya malu pada tokoh-tokoh bangsa yang berjasa pada negeri ini. Sudahilah polemik dan selamatkan KPK dari ambang kehancuran. Karena lembaga inilah yang hingga detik ini masih bisa menjadi tumpuan masyarakat dalam menyelamatkan kekayaan negara. **


News Update