JAKARTA – Tiga Security Tempat Hiburan Malam (THM) Olympic bersama empat oknum anggota TNI digrebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta di dalam kamar hotel Olympic 301, Tamansari, Jakarta Barat, kedapatan narkoba jenis ekstasi sebanyak 2.274 butir. Kamis (5/9/2019).
Tiga security ditetapkan tersangka oleh BNNP DKI Jakarta setelah terbukti mengedarkan narkoba melalui orang dalam. Ketiganya yakni, DRW alias SN (46), MSN (45) dan NDL alias ADL (40).
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga menerangkan, Sebelum penangkapan petugas BNNP DKI melakukan pengintaian selama dua bulan. Petugas baru menggebek para pelaku pada Senin (2/9/2019) pukul 24.00 WIB di kamar 301 hotel tersebut.
Saat digrebek petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis ekstasi, airsoftgun, ponsel dan dua mobil yaitu Toyota Avanza dan Honda HRV.
"Dari operasi itu kami amankan tujuh orang, tiga dari sipil dan empat oknum TNI. Tiga security kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan sedangkan oknum TNI, keempatnya kami serahkan ke POM TNI karena melibatkan oknum." ujar Brigjen Tagam.
Saat digeledah, barang haram itu sedang diuji coba kualitasnya sebelum diedarkan ke tempat hiburan malam. Barang tersebut diduga berasal dari Malaysia kemudian dibawa ke Batam dan tiba di Jakarta. Sementara itu, ketujuh pelaku yang ditahan positif narkoba.
Tagam menjelaskan, dengan jumlah tersebut mencapai hampir 3.000 butir biasanya untuk menghabiskan ekstasi itu hanya butuh waktu lima hari. "Mereka terima barang 10 ribu butir dan sebagian besar sudah tersebar. Saat ditangkap security ini mengaku dari Mabes mana? Tidak menyebutkan Mabes instansi terkait mungkin dari Mangga Besar (Mabes)," tegasnya.
Adapun sebelum melancarkan aksi, petugas mengaku pelaku lainnya sempat kabur membawa ekstasi dengan jumlah yang sama. Namun karena khawatir kehilangan mangsa, BNNP fokus pada pengedar yang melakukan ujicoba narkotika di hotel.
Sementara itu Kabid Berantas BNNP Jakarta Kombes Budi Setiawan mengatakan, tiga tersangka telah melakukan aksinya sejak dua bulan lalu. Mereka disebut merupakan jaringan pemasok narkota ditempat hiburan malam.
"Peredarannya karena tersangka orang dalam sebagai security di hotel tersebut mereka sebar lagi oleh suruhannya lewat waitress. Perbutirnya mereka jual Rp 700 ribu," ungkap Kombes Budi.
Atas perbuatan tersangka, ketiganya dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 132 ayat 1 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mulau penjara 20 tahun, penjara seumur hidup ataupun hukuman mati. Sementara itu, para oknum TNI dikembalikan ke instansinya untuk diperiksa. (adji/M2/tri)

3 Security THM Olimpic dan 4 Oknum TNI Digrebek BNNP DKI Jakarta
Kamis 05 Sep 2019, 13:17 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ditemukan Kokain, Satpol PP DKI Segel Permanen Kilo Kitchen & Lounge di Jaksel
Kamis 17 Des 2020, 20:10 WIB

Terkuak! THM Infinity Disegel Satpol PP Bekasi karena Tak Sesuai Izin Usaha
Minggu 18 Sep 2022, 09:44 WIB

Sabu Cair untuk Bahan Tembakau Sintetis Dibongkar BNNP DKI Jakarta, Dikendalikan Dari Lapas
Selasa 07 Mar 2023, 18:43 WIB

Izin Rumah Makan Jadi Kedok, DPRD Nilai Pemkot Serang Tak Tegas Tertibkan Tempat Hiburan Malam
Kamis 21 Sep 2023, 15:31 WIB

BNNP DKI Jakarta Deklarasi Perangi Narkoba Bersama Masyarakat Pesisir Utara Jakarta
Selasa 25 Jun 2024, 14:43 WIB

News Update
.webp)
PSIS Degradasi ke Liga 2, Peluang Persib Rekrut Alfeandra Dewangga Kian Terbuka
12 Mei 2025, 10:42 WIB

Bolehkah Menghapus Aplikasi Pinjol di HP saat Gagal Bayar? Begini Penjelasannya
12 Mei 2025, 10:39 WIB

Ini Dia Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal dengan Mudah
12 Mei 2025, 10:38 WIB

Anda Bisa Mengubah Tampilan HP Android Seperti iPhone, Pakai Cara Ini Sekarang!
12 Mei 2025, 10:35 WIB

Ini 3 Keutamaan Melaksanakan Ibadah Puasa Ayyamul Bidh
12 Mei 2025, 10:35 WIB

Mau Tahu Hoki Kamu di Bulan Mei 2025? Cek Ramalan Shio yang Akan Meraih Keberuntungan Besar di Sini
12 Mei 2025, 10:33 WIB

Cicilan Pindar Numpuk? Begini Strategi Menyelesaikannya
12 Mei 2025, 10:31 WIB

Sebelum Galbay Utang Pinjolnya, Ketahui Risikonya Lebih Dulu!
12 Mei 2025, 10:31 WIB

Waspada Galbay Pinjol, Ini Penyebab yang Sering Terjadi
12 Mei 2025, 10:31 WIB

Amankan Segera! Begini Cara Lindungi Kontak Darurat dari Tekanan Penagihan Oknum DC Pinjol
12 Mei 2025, 10:26 WIB

Marak Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Begini Cara Menghindarinya!
12 Mei 2025, 10:25 WIB

Info Live Streaming Venezia vs Fiorentina, Kans Jay Idzes Cs Keluar dari Zona Degradasi
12 Mei 2025, 10:16 WIB

Hore! Anda Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp180.000 Senin 12 Mei 2025 Masuk ke Dompet Elektronik
12 Mei 2025, 10:15 WIB

Cara Aman Galbay Pinjol, Ikuti 3 Trik Jitu Ini
12 Mei 2025, 10:14 WIB

Terpaksa Telat Bayar? Pahami Proses Penagihan Pinjol agar Tidak Panik, Begini Penjelasannya
12 Mei 2025, 10:09 WIB

Cair Lagi! Ini Bocoran Jadwal Bansos BPNT & PKH Tahap 2 Tahun 2025, Cek Namamu Sekarang!
12 Mei 2025, 10:08 WIB

Kejutan Besar Menanti 5 Zodiak Ini di Bulan Mei 2025, Ada yang Akan Dapat Momongan dan Rezeki!
12 Mei 2025, 10:00 WIB

Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Jadwalnya
12 Mei 2025, 10:00 WIB
