DEPOK – Anggota Satreskrim Polresta Depok melakukan 40 reka adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap pedagang ayam potong Hasbullah alias Agil,37, di lokasi kejadian Jalan Bango, (Perbatasan Kandang Arthayasa), Grogol, Limo, Kota Depok, Senin (2/9/2019) Pagi, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddi Kurniawan mengatakan, rekontruksi dengan tersangka AM (22) pedagang jagal daging sapi, dilakukan langsung di TKP dikawal ketat pengamanan anggota Polres dan tim Jaguar Polresta pimpinan Aiptu Tulus. "Tujuan rekonstruksi ini adalah untuk mengetahui peristiwa kejadian sesungguhnya secara langsung sesuai yang dilakukan pelaku sewaktu menghabisi korban. Selain itu juga sebagai pelengkap berkas penyidikan," ujarnya didampingi PLT Kasubag Humas AKP Firdaus kepada poskotanews.com di lokasi kejadian. (Baca: Istri Pedagang Ayam Potong yang Dibunuh Minta Pelaku Dihukum Mati) Dari hasil TKP, lanjut Kompol Deddy ada sebanyak 40 reka adegan terbagi melalui tiga tahap. Yaitu mulai dari awal pelaku minta diboncengi motor oleh korban, lalu tahap kedua pelaku menghabisi korban dan ketiga motor korban dibuang ke dalam Kali Krukut. "Dari hasil rekonstruksi diketahui, bahwa selain menusuk dan menggorok leher korban, pelaku juga menghantamkan batu herbel yang ada di lokasi ke bagian wajah korban sampai akhirnya meninggal mengenaskan," katanya. Lokasi pembuangan motor korban Suzuki Smash merah, lanjut Kompol Dedi, sejauh sekitar 5 Km dari lokasi ke dalam Kali Krukut Jalan Raya Grogol. "Selain menghabisi korban pelaku juga menggunakan motor korban dan mengambil tas berisi uang Rp. 4,5 juta. Setelah itu tas, motor, termasuk HP dibuang ke dalam Kali Krukut untuk menghilangkan jejak," tambahnya. Uang hasil tagihan ayam potong malam kejadian, sama pelaku diambil lalu digunakan untuk membayarkan hutangnya. "Atas apa yang telah dilakukan tersangka diancam pasal berlapis yaitu 365 dan atau 340 dan atau 338 yaitu pembunuhan berencana diserta dengan perampokan ancaman sekitar 20 tahun,"tutupnya. (angga/tri) https://youtu.be/F_1H2-eCDUc
Pelaku Ternyata Juga Hantam Kepala Pedagang Ayam Potong dengan Herbel
Senin 02 Sep 2019, 12:40 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Suku Bunga Rumah Subsidi 5 Persen dan Rusun Subsidi 6 Persen
Nasional
Presiden Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Menko AHY: Perkuat Konektivitas dan Ketahanan Nasional
Nasional
Ginka Febriyanti Ginting Anak Siapa dan Lulusan Mana? Cek Profil Komisaris Pertamina Retail yang Viral