JAKARTA - Warga Komplek Villa Mas I, RT 07/05, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, menentang adanya pabrik kertas berdiri di lingkungan. Selain pembangunannya yang merusak rumah-rumah warga, lingkungan pun menjadi bising karena pabrik 24 jam beroperasi. Ayung (55), perwakilan warga Komplek Villa Mas I mengatakan, sejak 9 tahun pabrik pengelolaan kertas tersebut berdiri warga merasa sangat terganggu. Mereka pun mendesak agar Pemkot Jakarta Utara atau instansi terkait menutup operasional pabrik. "Untuk permasalahan ini kami sudah laporkan ke pihak kelurahan dan kecamatan. Bahkan, sempat ada pertemuan yang dihadiri pemilik pabrik serta pengurus RT/RW dan warga," ujarnya, Minggu (1/9/2019). Dalam pertemuan tersebut, sambung Ayung, pemilik pabrik sempat menyepakati perjanjian sementara yang dibuat bersama. Antara lain, membatasi jam operasional pabrik, tidak memarkir kendaraan operasional pada fasilitas umum (fasum) dan memberikan kompensasi kepada warga. "Namun demikian, janji tinggal janji. Sampai hari ini, satu point hasil kesepakatan sementara yang ada belum juga direalisasikan," tutur Ayung. Ketua RT 07/05, Komplek Villa Mas I, Amin mengatakan, pemilik pabrik telah melecehkan pengurus RT/RW serta jajaran kelurahan serta kecamatan dengan mengabaikan hasil kesepakatan bersama. Ia pun mendesak agar pemerintah melakukan penutupan. "Pemilik tidak memiliki itikad baik jika demikian, kami minta untuk segera ditutup. Karena kami juga mempertanyakan izin keberadaannya, mengapa bisa ada berdiri pabrik di kawasan permukiman," paparnya. Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mengaku akan memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti. Terlebih, sebagaimana zonasi dan tata ruang DKI Jakarta bahwa pemukiman warga tidak boleh ada berdiri perusahaan industri. (deny/ys)

Bising dan Meresahkan, Warga Kapuk Muara Tuntut Pabrik Kertas Ditutup
Minggu 01 Sep 2019, 20:57 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

TEKNO
Samsung Galaxy A36 5G: Kombinasi Gaya, Performa, dan Siap Sambut Jaringan Masa Depan
08 Jun 2025, 12:50 WIB

EKONOMI
Kredivo Tidak Bisa Dibuka, Begini 4 Cara Atasinya dari Pihak Aplikasi
08 Jun 2025, 12:49 WIB

EKONOMI
Cara Praktis Cek Penerima Bansos PKH dengan KTP Secara Online di Tahun 2025
08 Jun 2025, 12:30 WIB

Nasional
Waspada Varian Baru COVID-19 NB.1.8.1: Gejala, Penularan, dan Pencegahan
08 Jun 2025, 12:20 WIB

HIBURAN
Klarifikasi Amanda Lucson, Bantah Jadi Orang Ketiga dalam Hubungan Fajar Noor dan Shabrina Leonita
08 Jun 2025, 12:16 WIB

TEKNO
Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini Minggu 8 Juni 2025 dari Aplikasi Penghasil Uang, Otomatis Masuk ke Dompet Digital
08 Jun 2025, 12:12 WIB

TEKNO
Samsung Galaxy A16 5G: Ponsel Gaming Kelas Menengah dengan Performa Andal di Tahun 2025
08 Jun 2025, 12:01 WIB

HIBURAN
LHKPN Deddy Corbuzier Nyaris Rp1 Triliun! Ini Rincian Kekayaan Stafsus Menhan Terkaya
08 Jun 2025, 12:00 WIB

JAKARTA RAYA
Wali Kota Bekasi Ancam Tindak Tegas Kecurangan dalam Penerimaan Murid Baru
08 Jun 2025, 11:56 WIB

Nasional
Kasus Covid-19 Varian JN.1 Meningkat, Kemenkes Ungkap Gejala Terbaru dan Cara Mencegahnya
08 Jun 2025, 11:50 WIB

HIBURAN
Respon Natasha Wilona Soal Verrell dan Fuji Mengejutkan Publik, Apakah Wilo Masih Belum Move On?
08 Jun 2025, 11:43 WIB

HIBURAN
LHKPN Deddy Corbuzier Hampir Tembus Rp1 Triliun dengan 19 Properti, Simak Daftar Asetnya
08 Jun 2025, 11:40 WIB

Nasional
Segera Daftar! Beasiswa APERTI BUMN 2025 Resmi Dibuka, Peluang Kuliah Gratis di 6 Kampus Terkemuka
08 Jun 2025, 11:20 WIB


Nasional
Pakar Hukum: Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Langgar Undang-Undang, Menteri Tak Boleh Lepas Tanggung Jawab
08 Jun 2025, 11:12 WIB

OLAHRAGA
Rumor Transfer Persija: Rizky Ridho Bertahan, Thom Haye Kian Dekat, Cleberson Diambang Kepastian?
08 Jun 2025, 11:10 WIB

EKONOMI
Bansos BPNT 2025 Juni Cair Rp600.000 untuk KPM, Cek Status dan Syarat Penerima Pakai NIK KTP
08 Jun 2025, 11:00 WIB


EKONOMI
Cek Penerima BSU Rp600 Ribu Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Caranya
08 Jun 2025, 10:55 WIB
