JAKARTA - Praktisi migas Satoto Agustono menegaskan aktivitas Work Over dan Well Services (WOWS) masih menjadi primadona dalam menjaga produksi minyak nasional. Satoto mengatakan WOWS memiliki tingkat kepastian yang lebih tinggi dalam mendapatkan minyak ketimbang berharap pada sumur baru. "Kepastian mendapatkan minyaknya lebih tinggi," kata dia dalam diskusi yang berlangsung Senin (26/8/2019) siang di Jakarta. Sebagai informasi, Work Over merupakan pekerjaan ulang atas sebuah sumur minyak yang telah ada. Sementara Well Service adalah perawatan sumur minyak. Berdasarkan data SKK Migas, ditahun 2019, Work Over bakal dilakukan di 969 sumur dan akan ada kegiatan Well Services sebanyak 25.296 kegiatan. Satoto kemudian mengingatkan biaya WOWS jauh lebih murah atau low cost dari biaya pengeboran sumur baru. Praktisi senior tersebut menjelaskan untuk sumur baru dengan kedalaman 1.500 meter, biaya yang dibutuhkan sebanyak 4 - 5 juta dolar AS. Senada dengan hal tersebut, dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan juga menuturkan WOWS sangat bisa dimaksimalkan untuk mendukung pencapaian produksi minyak. Sebab, menurut riset Energy Watch, rata-rata produksi WOWS itu mampu menghasilkan 10 - 15 barel per hari (BOPD). Dengan angka tersebut, praktis WOWS bisa menopang angka produksi minyak. "Bisa dibayangkan berapa tambahan produksi migas jika WOWS dimaksimalkan. Untuk Well Service aja, 10 barel dikali 25 ribu pekerjaaan. Itu jauh lebih cukup untuk menjaga produksi minyak," katanyaa. Sementara itu, bagi Ekonom INDEF Bhima Yudhistira, upaya mendorong produktivitas WOWS jauh lebih baik daripada mewacanakan pengurangan subsidi BBM. Sebab bagi Bhima, problem utama krisis migas dan energi adalah ketidakmampuan memproduksi cadangan migas. "Ini jauh lebih konkret menjawab permasalahan produksi minyak kita. WOWS akhirnya menjadi cara untuk menjaga target produksi minyak kita," ujar dia. Bhima menegaskan problem utama produksi migas justru terletak pada pemerintah itu sendiri, terutama soal rendahnya investasi di sektor ini. Penyebabnya mulai dari regulasi, ketidakpastian hukum hingga problem rumitnya prosedur investasi migas. Ekonom muda ini menyebut tiga hal tadi menjadi alasan investor enggan meningkatkan investasi di sektor migas ini. "Ekosistem bisnis migas ini semakin tak menarik. Ketidakpastian hukumnya tinggi, regulasinya juga tidak pernah jelas. Makanya investor ini terus-terusan wait and see, bahkan mungkin tak mau berinvestasi disini meski pilpres selesai," tuturnya. (rizal/win)

WOWS Didorong Jadi Penopang Utama Produksi Minyak Nasional
Selasa 27 Agu 2019, 02:00 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
3 Syarat Penting agar Pinjaman di Aplikasi Pindar Disetujui dengan Limit Maksimal
14 Mei 2025, 23:20 WIB

Inilah Aplikasi Virus Terbaik yang Perlu Anda Coba di HP Android, Cek di Sini!
14 Mei 2025, 23:14 WIB

Pemkot Tetapkan Logo-Tema Hari Jadi Bogor ke-543
14 Mei 2025, 23:12 WIB

Telat Bayar SPinjam? Ini Cara Lunasi Denda dan Tagihannya
14 Mei 2025, 23:09 WIB

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Jadwal Pencairan dan Cara Ceknya Menggunakan NIK dan KTP
14 Mei 2025, 23:05 WIB

Serbu Skin SG2 dari 9+ Kode Redeem FF Terbaru 15 Mei 2025, Langsung Booyah!
14 Mei 2025, 23:04 WIB

Cara Aman Pinjam Uang di Pinjol Tanpa Takut Risiko Galbay
14 Mei 2025, 23:02 WIB

Beruntungnya! 4 Weton Ini Mempunyai Aura Kemenangan Sejak Lahir, Cek di Sini
14 Mei 2025, 23:00 WIB

Damkarmat Siapkan Layanan Damkar Gratis untuk Perpisahan Sekolah di Bekasi
14 Mei 2025, 22:53 WIB

3 Saran Untuk Anda yang Sedang Galbay Pinjol, Simak Selengkapnya di Sini!
14 Mei 2025, 22:53 WIB

3 Cara Efektif Lunasi Utang Pinjol Ilegal, Lakukan sebelum Didatangi DC Lapangan!
14 Mei 2025, 22:46 WIB

Waduh Sekda DKI Jakarta Dilaporkan ke KPK Soal Penyalahgunaan Jabatan dan Jual Beli Posisi!
14 Mei 2025, 22:44 WIB

Gunakan NIK dan KTP untuk Cek Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 yang Akan Segera Cair
14 Mei 2025, 22:43 WIB

Konflik Sengketa Tanah di Rancabungur Bogor Berakhir Damai
14 Mei 2025, 22:43 WIB

Tips Alami Atasi Tangan Kasar dan Keriput dengan Buah Ini, Dijamin Auto Mulus
14 Mei 2025, 22:40 WIB

Hapus Data Busuk di Aplikasi Pinjol Legal, Ini Langkahnya
14 Mei 2025, 22:39 WIB

Risiko Gagal Bayar Pinjaman Online, Didatangi DC Lapangan hingga Skor Kredit Anjlok
14 Mei 2025, 22:36 WIB

KPM Wajib Tahu! Jadwal Penyaluran Bansos Triwulan Kedua Tahun 2025, Simak Informasinya
14 Mei 2025, 22:36 WIB

Rangkaian Ibadah Haji 2025, Jamaah Diminta Pahami Tahapan agar Haji Sah dan Mabrur
14 Mei 2025, 22:32 WIB
