JAKARTA - Ustad Abdul Somad dilaporkan Organisasi Masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) atas kasus dugaan kejahatan terhadap ketertiban umum. Laporan itu merupakan buntut dari video ceramah yang sempat viral di media sosial seminggu terakhir.
Laporan itu terigester dengan nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 19 Agustus 2019.
Untuk menguatkan laporannya tersebut, Kuasa Hukum HBB Erwin Situmorang membawa sejumlah barang bukti, yakni flashdisk yang berisi rekaman video ceramah Ustad Somad.
Kuasa Hukum HBB Erwin Situmorang (kanan), di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan
"Pertama kali kita melihat di grup WhatsApp HBB sekitar tanggal 16 Agustus lalu. Kami sudah membaca di media sosial bahwa beliau mengatakan ceramah itu terjadi tiga tahun lalu, namun viralnya baru sekarang. Jadi, kami melaporkan sekarang," ujar Erwin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
Menurutnya, ceramah yang dibawakan oleh Ustadz Somad itu seperti menistakan salah satu agama. Akibatnya, isi ceramah itu bisa saja menimbulkan keributan di muka publik.
Oleh karenanya, laporan itu dibuat guna memberikan efek jera, baik kepada Ustadz Somar maupun para tokoh agama lainnya. "Seperti kita ketahui ceramah beliau di Pekanbaru itu yang menyatakan bahwa salib itu di dalamnya ada iblis dan jin. Negara ini sedang membangun dan merajut kembali kebersamaaan. Jangan sampai terkoyak kembali dengan oknum tersebut," serunya.
Adapun pasal yang disangkakan ialah Pasal 156 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kriminal Umum. (firda/yp)
Ustad Abdul Somad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Senin 19 Agu 2019, 17:29 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Bogor
Jadi Ceramah, Simak 3 Fakta Menarik UAS Ditolak Warga untuk Hadiri Tabligh Akbar di Jonggol
Jumat 17 Jun 2022, 12:48 WIB
News Update
Cara Aktifkan Fitur Paylater di TikTok Shop, Pemula Wajib Tahu!
Senin 02 Feb 2026, 17:43 WIB
JAKARTA RAYA
Disentil Prabowo, Pemkot Bogor Klaim Telah Tertibkan Puluhan Spanduk Sampah Visual
02 Feb 2026, 17:23 WIB
JAKARTA RAYA
3 Pekan Banjir Tangerang, 4.352 KK Masih Tertahan di Pengungsian
02 Feb 2026, 17:21 WIB
HIBURAN
Berapa Usia Winona Karamoy? Profil Lengkap Adik Davina yang Tampil Memukau di Phoenix Combat Sport Vol 2
02 Feb 2026, 17:14 WIB
JAKARTA RAYA
DPRD DKI Ajak Warga Diskusi Pikirkan Solusi Masalah Bau Menyengat RDF Rorotan
02 Feb 2026, 17:11 WIB
JAKARTA RAYA
Cicilan Tunggak 2 Bulan, Motor Warga di Cengkareng Jakbar Nyaris Dirampas Matel
02 Feb 2026, 17:11 WIB
JAKARTA RAYA
Kemenkes Keluarkan Edaran Bahaya Virus Nipah, Dinkes Jakarta Ingatkan Potensi Penularan
02 Feb 2026, 17:07 WIB
JAKARTA RAYA
Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Satlantas Polres Jakbar Bidik Pengendara Nakal
02 Feb 2026, 16:58 WIB
HIBURAN
Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Kronologi Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
02 Feb 2026, 16:54 WIB
HIBURAN
Adik Keisya Levronka Jatuh dari Lantas 6 Kampus Untar, Begini Kronologinya
02 Feb 2026, 16:45 WIB
EKONOMI
Lazada PayLater Tidak Muncul? Ini Penyebab dan Solusi Agar Fitur Kembali Aktif
02 Feb 2026, 16:36 WIB
EKONOMI
OJK Ingatkan Bahaya Gestun, Praktik Ilegal yang Sering Disamakan dengan Paylater
02 Feb 2026, 15:50 WIB
Nasional
Sesi Dua dan Tiga Rakornas 2026 Diadakan Tertutup, Wamendagri: Kita Tunggu Arahan Presiden
02 Feb 2026, 15:47 WIB
JAKARTA RAYA
Pengunjung Kawasan Wisata Kota Tua Meningkat Sejak Digunakan Syuting Film Lisa Blackpink
02 Feb 2026, 15:39 WIB
KHAZANAH
Jadwal Ibadah Ramadhan 2026 bagi Pekerja Gen Z dengan Pembagian Waktu Harian
02 Feb 2026, 15:34 WIB
Nasional
Prabowo Sentil Spanduk Iklan yang Semrawut di Banjarmasin hingga Hambalang Bogor
02 Feb 2026, 15:32 WIB
JAKARTA RAYA
Jalan di Depok Rusak Imbas Hujan Deras, Keselamatan Pengendara Terancam
02 Feb 2026, 15:26 WIB