JAKARTA - Ustad Abdul Somad dilaporkan Organisasi Masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) atas kasus dugaan kejahatan terhadap ketertiban umum. Laporan itu merupakan buntut dari video ceramah yang sempat viral di media sosial seminggu terakhir.
Laporan itu terigester dengan nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 19 Agustus 2019.
Untuk menguatkan laporannya tersebut, Kuasa Hukum HBB Erwin Situmorang membawa sejumlah barang bukti, yakni flashdisk yang berisi rekaman video ceramah Ustad Somad.
Kuasa Hukum HBB Erwin Situmorang (kanan), di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan
"Pertama kali kita melihat di grup WhatsApp HBB sekitar tanggal 16 Agustus lalu. Kami sudah membaca di media sosial bahwa beliau mengatakan ceramah itu terjadi tiga tahun lalu, namun viralnya baru sekarang. Jadi, kami melaporkan sekarang," ujar Erwin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
Menurutnya, ceramah yang dibawakan oleh Ustadz Somad itu seperti menistakan salah satu agama. Akibatnya, isi ceramah itu bisa saja menimbulkan keributan di muka publik.
Oleh karenanya, laporan itu dibuat guna memberikan efek jera, baik kepada Ustadz Somar maupun para tokoh agama lainnya. "Seperti kita ketahui ceramah beliau di Pekanbaru itu yang menyatakan bahwa salib itu di dalamnya ada iblis dan jin. Negara ini sedang membangun dan merajut kembali kebersamaaan. Jangan sampai terkoyak kembali dengan oknum tersebut," serunya.
Adapun pasal yang disangkakan ialah Pasal 156 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kriminal Umum. (firda/yp)

Ustad Abdul Somad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Senin 19 Agu 2019, 17:29 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait


Bogor
Jadi Ceramah, Simak 3 Fakta Menarik UAS Ditolak Warga untuk Hadiri Tabligh Akbar di Jonggol
Jumat 17 Jun 2022, 12:48 WIB
News Update

JAKARTA RAYA
Atlet Disabilitas Bekasi Diusir dari Mess hingga Gaji Tidak Dibayar Penuh
16 Jun 2025, 23:16 WIB

JAKARTA RAYA
Kabupaten Bekasi Canangkan Peningkatan APBD lewat Retribusi Daerah
16 Jun 2025, 22:31 WIB

JAKARTA RAYA
Sinergi PLN dan Pemprov Jakarta, Pantai Si Pitung Bersih dari 1,02 Ton Sampah Plastik
16 Jun 2025, 21:40 WIB

JAKARTA RAYA
Kriminolog Sebut Pelaku Kekerasan Seksual Anak Tidak Cukup Dihukum
16 Jun 2025, 21:28 WIB


GAYA HIDUP
Ingin Hidup Bahagia? Ini 10 Tips Menjaga Kesehatan Mental Agar Tidak Mudah Stress
16 Jun 2025, 20:48 WIB

Daerah
Orang Tua di Lebak Datangi Sekolah saat Pendaftaran Murid Baru Hari Pertama
16 Jun 2025, 20:42 WIB

JAKARTA RAYA
Banyak Anak jadi Korban Asusila, Pakar Sosial: Pendidikan Seksualitas Penting
16 Jun 2025, 20:23 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Modul 2 Topik 2 PPG 2025: Kemampuan Merasakan Emosi Orang Lain
16 Jun 2025, 20:18 WIB

JAKARTA RAYA
Bina Marga Jakarta Buka Suara soal Trotoar di Sekitar Grand Indonesia Jakpus yang Dipangkas, Ternyata Gegara Ini
16 Jun 2025, 20:17 WIB

GAYA HIDUP
Kerja Berlebihan Bisa Sebabkan Stress Pada Orang Dewasa, Ini 7 Cara Jitu Mengatasinya
16 Jun 2025, 20:09 WIB

JAKARTA RAYA
Tabung Gas Meledak di Pasar Intermoda BSD Tangerang, 3 Orang Terluka
16 Jun 2025, 20:08 WIB


EKONOMI
Pencairan KLJ Periode Juni dan Juli 2025, Rp600 Ribu Masuk ke Rekening Penerima
16 Jun 2025, 20:00 WIB

JAKARTA RAYA
Hari Pertama Dibuka, SMA/SMK Dharma Bhakti Diserbu Pendaftar Program Sekolah Gratis
16 Jun 2025, 19:59 WIB

JAKARTA RAYA
Suasana Haru Selimuti Asrama Haji Cipondoh Tangerang seusai Kepulangan Jemaah
16 Jun 2025, 19:57 WIB

GAYA HIDUP
Rutin Minum Air Lemon Hangat di Pagi Hari, Ini 7 Manfaatnya untuk Kesehatan Intip Selengkapnya!
16 Jun 2025, 19:52 WIB

JAKARTA RAYA
PN Jakbar Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Penipuan Konser Musik yang Rugikan Korban Rp3 Miliar
16 Jun 2025, 19:47 WIB

