Pro Kontra Ibukota Pindah

Senin 19 Agu 2019, 08:41 WIB

PRESIDEN Jokowi sepertinya keukeuh akan akan memindahkan ibukota negara dari Jakarta ke Pulau Kalimantan. Alasannya antara lain demi pemerataan dan keadilan ekonomi. Memindahkan ibukota, Jokowi sudah meminta izin kepada anggota Dewan, para sesepuh dan  tokoh bangsa, serta seluruh rakyat,  saat pidato pada Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (16/8/2019). Katanya, ibukota bukan sekadar simbol identitas bangsa, tetapi representatif kemajuan bangsa. Ini demi visi Indonesia maju, Indonesia yang hidup selama-lamanya. Keinginan memindahkan ibukota ditanggapi pro kontra.   Mereka yang pro beralasan agar  beban Jakarta tidak begitu berat. Sedangkan yang kontra menilai saat ini belum prioritas, karena ekonomi sedang sulit dan membutuhkan biaya  sangat besar. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk membangun ibukota baru mencapai Rp 466 triliun. Dana sebesar itu untuk menyediakan fungsi utama ibukota seperti gedung pemerintahan, hingga pengadaan lahan. Indonesia merancang memindahkan ibukota dari Jakarta ke kota lain sebenarnya sudah sejak Soekarno menjadi Presiden RI. Bahkan, pemindahan ibukota juga sudah akan dicoba oleh pemerintahan Belanda. Bukan berhenti di situ, pada zaman pemerintahan Soeharto juga berembus kencang bahwa pusat pemerintahan akan dipindah. Pertimbangannya antara lain Jakarta sudah padat penduduk dan masalah lingkungan yang membelit. Jakarta yang didesain Belanda hanya untuk menampung 800 ribu jiwa hingga 1 juta penduduk, kini susai dengan data Dinas Kependudukan DKI Jakarta sudah dihuni lebih dari 10 juta penduduk pada malam hari, dan lebih dari 13 juta orang di siang hari. Padatnya  penduduk dan sederet persoalan lain seperti banjir maupun kemacetan yang belum ditemukan solusinya, mungkin juga menjadi alasan bagi pengambil keputusan berpikir untuk memindahkan ibukota  dari Jakarta ke kota lain. Bukan rahasia lagi banjir dan kemacetan kerap melumpuhkan aktifitas warga. Meski memindahkan ibukota  tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) lantaran akan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta, tetapi sebaiknya jangan dilakukan tergesa-gesa. Kalkulasilah secara cermat baik dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan bencana kota yang aka dipilih untuk ibukota baru maupun kesiapan lainnya. Selain itu, dalam memindahkan ibukota negara sebaiknya tidak lupa pula mempertimbangkan sederet aspek seperti kultur, ekonomi, lingkungan, politik, dan  lainnya. @*


News Update