DISIPLIN pengendara di Jakarta dan sekitarnya tak pernah berubah, sangat rendah. Perilaku berlalu lintas di jalan raya, terutama pengemudi sepeda motor kian mengerikan. Tak berlebihan bila disebut ibarat hidup tanpa adab, tanpa aturan, dan tanpa hukum. Melanggar hukum dianggap lumrah. Pelanggaran lalu lintas (Lalin) setiap hari jadi pemandangan di berbagai sudut jalan di Ibukota. Mulai dari tidak mengenakan helm, menerobos traffic light, berhenti melewati marka jalan saat lampu menyala merah, serta yang paling membahayakan adalah melawan arus. Di jalur khusus Transjakarta pun pengendara motor masih nekat menerobos tanpa mempedulikan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Denda Rp500 ribu tidak lagi ditakuti. Seperti yang terlihat di Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (12/8/2019). Puluhan pemotor dengan bebasnya menerobos masuk bus way (jalur khusus bus) Transjakarta. Polantas Polres Jakarta Timur menindak 27 pemotor dengan sanksi tilang. Mereka yang ditilang harus menanggung konsekuensi membayar denda kepada negara sebesar Rp500 ribu. Puluhan pengendara lainnya buru-buru tancap gas, sebagian lainnya membatalkan niat masuk jalur Transjakarta. Bila mau dicermati, setiap hari ratusan bahkan bisa jadi ribuan pengendara menerobos bus way dengan berbagai alasan. Jalur khusus bus Transjakarta memang seharusnya steril. Tapi faktanya, pemandangan sehari-hari hampir di semua wilayah Ibukota, pengendara menerobos masuk jalur ini, baik pemotor maupun mobil pribadi, bahkan juga angkutan umum. Hanya di jalan protokol, Jalan Sudirman-Thamrin, jalur Transjakarta terlihat steril. Pelanggar tak berani nekat karena petugas polantas selalu berjaga di jalur protokol. Bagi penumpang Transjakarta, tindakan pengendara menerobos masuk bus way jelas merugikan mereka. Karena laju angkutan massal ini akan tersendat akibat terjebak kemacetan. Alih-alih ingin cepat sampai tujuan, perjalanan bisa memakan waktu berjam-jam lantaran laju bus terhambat. Artinya, kepentingan publik dikorbankan. Yang mengherankan, solidaritas mereka sesama pelanggar hukum cukup tinggi. Rela bergotong-royong membantu pengendara lainnya agar terhindar dari polantas. Sebagai contoh, pemotor rela bergantian mengangkat motor pengendara lain melompati separator tinggi bila di ujung jalan ada petugas. Sama-sama cari selamat dari sanksi tilang. Semakin beraninya pengendara melanggar aturan lalu lintas, harus dijawab petugas dengan tindakan tegas. Pilihannya adalah law enforcement, tegakkan hukum secara tegas. Tempatkan petugas lalu lintas di setiap sudut perempatan jalan serta jalur Transjakarta, dan tilang pengendara yang melanggar. Karena sampai kini, membuat pengendara disiplin agaknya harus dipaksa dengan hukum. **
Sterilisasi Jalur Transjakarta
Selasa 13 Agu 2019, 05:59 WIB
Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
HIBURAN
Profil dan Pendidikan Amanda Rigby, Aktris yang Dikabarkan Akan Menikah dengan Andre Taulany
JAKARTA RAYA
Video Rekaman CCTV Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City Viral, Tampang Pelaku Terungkap
OLAHRAGA
KLIK Link Live Streaming Voli Putri Indonesia vs Nepal di Asian Games 2026 Sore Ini, Mulai Jam 17.20 WIB