JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar diskusi publik dan Simposium Nasional Rancangan Undang Undang (RUU) tentang keamanan dan Ketahanan Siber (KKS), Senin (12/8/2019). Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengatakan, Saat ini RUU KKS yang diinisiasi oleh DPR telah diserahkan kepada pemerintah. Dibutuhkan keseriusan semua pihak untuk bisa segera mengesahkan RUU tersebut, mengingat potensi ancaman kejahatan siber di Indonesia terus meningkat. "Kita semua perlu terus waspada terhadap potensi serangan siber atau Cyber Awareness. Tanpa kesadaran siber yang gigih niscaya tidak mungkin kita semua mewujudkan ketahanan siber," katanya di Jakarta. Menurut Hinsa, sistem siber telah menjadi kebutuhan penting bagi Indonesia. Indikasinya bisa dilihat dari besarnya ketergantungan masyarakat dari dunia internet. Di sisi lain, kemajuan siber di Indonesia maupun di dunia juga tentunya sudah menjadi sangat rawan. Kejahatan siber dapat mengganggu kedaulatan non fisik yang dapat mengganggu banyak sektor strategis nasional. "Untuk mewujudkan tujuan nasional, RUU KKS sangat perlu. RUU KKS yang inisiasi dan selesai dibahas oleh DPR telah disampaikan ke pemerintah. Kami memiliki kepentingan agar RUU tersebut dapat segera disahkan," ujar Hinsa. Ia juga menambahkan, Indonesia di era transformasi digital harus terus membangun keamanan siber. Karena itu, memang sangat dibutuhkan payung hukum yang kuat agar ada penerapan keamanan standar siber secara nasional. Ketua DPR, Bambang Soesatyo menjelaskan, tujuan daripada RUU KKS adalah untuk melindungi segala aset yang Indonesia miliki dari kemungkinan serangan sabotase dan upaya lain yang bisa merusak aset nasional. "Tugas ini yang harus diemban BSSN. Tantangan bukan mudah, semakin maju teknologi, semakin berat. Tugas BSSN juga menjaga kedaulatan siber space," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu. Menurut Bamsoet, sangat tidak bisa dibayangkan jika ada peralatan teknologi di Indonesia yang disabotase atau dikendalikan dari luar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Indonesia bisa mengalami kekacauan dan bisa mengganggu stabilitas keamanan nasional. "Saya tidak bisa bayangkan. Peralatan canggih yang kita beli, di-hack dari luar, di-remot dari luar. Belum lagi ancaman manipulasi mindset, hoax, radikalisme, itu manipulasi mindset yang dibenamkan. Kami mendorong RUU ini selesai sebelum masa periode DPR selesai September (2019) ini. Naskah akademiknya sudah selesai dan sudah memperoleh masukan dari berbagai pihak," kata Bamsoet. (adji/ys)

BSSN dan Ketua DPR Waspadai Sabotase Serangan Siber Dunia Maya
Senin 12 Agu 2019, 13:56 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Menko PMK Bersama Kepala BSSN Teken MoU Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik
Selasa 30 Nov 2021, 23:58 WIB
News Update


EKONOMI
Bank Mandiri Perkuat Komitmen Sosial Lewat Program Kurban di Idul Adha 1446 H
06 Jun 2025, 21:52 WIB


JAKARTA RAYA
Sapi Kurban Prabowo Disembelih di Masjid Al-Barkah Bekasi, Diawasi Ketat Dokter Hewan dan BPJPH
06 Jun 2025, 19:36 WIB

OLAHRAGA
Bursa Transfer Liga 1 Memanas! Persib Bandung Ketikung Lagi, Persija Segera Rilis Pemain Baru
06 Jun 2025, 19:34 WIB

OLAHRAGA
Dua Bintang Timnas Indonesia Jadi Sorotan Usai Laga Melawan China, Segini Nilai Pasar Ole Romeny dan Ricky Kambuaya
06 Jun 2025, 19:33 WIB

JAKARTA RAYA
Kebakaran Rumah di Pemukiman Padat Jakut, Warga Sebut Dengar Ledakan
06 Jun 2025, 19:08 WIB

EKONOMI
Cek Tabel Angsuran KUR BNI 2025 Lengkap dengan Syarat dan Cara Pengajuannya
06 Jun 2025, 19:04 WIB

HIBURAN
Link Legal Baca One Piece 1151 Bahasa Indonesia, Intip Spoilernya di Sini!
06 Jun 2025, 19:00 WIB



JAKARTA RAYA
Pemadam Kesulitan Akses Pendinginan Gudang Ban di Bekasi yang Terbakar
06 Jun 2025, 18:30 WIB


HIBURAN
Viral Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Benarkah Wafat Saat Khutbah?
06 Jun 2025, 18:02 WIB
