JAKARTA - Pemkot Jakarta Utara menggelar sosialisasi aplikasi Tax Online System of Jakarta (Toska) kepada Wajib Pajak di Kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis (1/8/2019). Aplikasi ini, dapat mempermudah pembayaran pajak dengan memanfaatkan sistem online. Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyukseskan pendapatan pajak dan retribusi daerah di Jakarta Utara. Wajib pajak dipermudah dalam pembayaran dengan adanya aplikasi Toska tersebut. “Aplikasi ini dapat mempermudah pembayaran pajak dan retribusi daerah sehingga pendapatan daerah dapat mencapai target yang ditentukan,” kata Syamsuddin, usai memberikan sambutannya. Divisi E-Banking PT Bank DKI Grup Dana Retail dan Layanan Digital, Edo Yudhistira menerangkan, aplikasi Toska merupakan sistem pajak terintegrasi antara wajib pajak, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan Bank DKI secara online. Bagi Wajib Pajak yang menggunakan aplikasi ini, dijelaskannya memiliki banyak keuntungan, antara lain diberikan akses aplikasi Toska untuk monitoring data, diberikan akses aplikasi Cash Management System (CMS) bagi nasabah Bank DKI untuk payment channel tagihan pajak. Dan kemudahan dalam monitoring pembayaran serta pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Elektronik (E-SPTPD) dan Surat Setoran Pajak Daerah Elektronik (E-SSPD). “Kami harapkan dengan adanya aplikasi ini, wajib pajak semakin mudah dalam mengurus segala keperluan dan pembayaran pajak. Sehingga berdampak positif terhadap pendapatan pajak dan retribusi daerah,” tutupnya. (deny/jun)

Permudah Layanan Pajak, Pemkot Jakpus Kenalkan Toska kepada Wajib Pajak
Kamis 01 Agu 2019, 21:39 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Tangerang
Realisasi PBB dan BPHTB di Kabupaten Tangerang Tumbuh di Atas Rp500 M
Selasa 20 Des 2022, 11:34 WIB


Tangerang
Bapenda Kabupaten Tangerang Beri Penghargaan Kepada 33 Wajib Pajak
Minggu 05 Mar 2023, 17:40 WIB
News Update

Jadwal Drawing Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Siapa Lawan Timnas Indonesia
Senin 09 Jun 2025, 12:00 WIB
Daerah
Siapa Adhel Setiawan? Sosok Wali Murid yang Gugat Dedi Mulyadi Soal Program Barak Militer
09 Jun 2025, 11:56 WIB

Nasional
Guru Besar UI Sebut Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka Tak Mungkin Terjadi
09 Jun 2025, 11:55 WIB

TEKNO
Kode Redeem Mobile Legends Terupdate Hari Ini Senin 9 Juni 2025, Begini Cara Klaim Hadiahnya
09 Jun 2025, 11:44 WIB

JAKARTA RAYA
Wagub Jakarta Siapkan Car Free Night di Sudirman-Thamrin Usai HUT DKI
09 Jun 2025, 11:42 WIB

OLAHRAGA
Berapa Perolehan Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Berhasil Menang Atas Jepang
09 Jun 2025, 11:40 WIB

HIBURAN
Viral Mantan Suami Berlin Lee Disebut Tertular HIV Sebelum Menikah, Siapa Sosok Mertuanya?
09 Jun 2025, 11:35 WIB

OLAHRAGA
Siapa Kiper Utama Timnas Indonesia vs Jepang? Maarten Paes atau Emil Audero
09 Jun 2025, 11:35 WIB

EKONOMI
Link Cek Penerima Bansos KJP Plus Juni 2025, Periksa Apakah Kamu Dapat Bantuan
09 Jun 2025, 11:26 WIB

Nasional
Catat Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2025! Ada Long Weekend Lagi
09 Jun 2025, 11:00 WIB

TEKNO
Nonton Video di Aplikasi Ini Auto Saldo DANA Gratis Rp225.000 Masuk ke Dompet Elektronik, Simak Caranya!
09 Jun 2025, 10:50 WIB
.png)

Internasional
Neymar Jr Positif Covid-19, Absen Pemusatan Latihan Timnas Brasil
09 Jun 2025, 10:30 WIB

Internasional
Lonjakan Kasus COVID-19 di India 2025: Lebih dari 6.000 Terinfeksi, 65 Meninggal Dunia
09 Jun 2025, 10:27 WIB


Internasional
Kasus Covid-19 Melonjak di India, Varian Virus Ini Wajib Diwaspadai
09 Jun 2025, 10:15 WIB

