JAKARTA - Tersangka pornografi anak melalui WhatsApp video call, AAP (27) ternyata menyebarkan rekaman pornografi ke WhatsApp grup. Hal ini diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Kombes Pol Iwan Kurniawan. "Nah sejauh ini dari hasil rekaman yang dijadikan pelaku untuk mengancam para korban-korbannya itu, memang sudah sempat dimasukkan kedalam satu grup WhatsApp," ujar Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019). Hasil rekaman yang dimaksud ialah kegiatan seks antara tersangka dengan korban melalui WhatsApp video call. Di mana tersangka meminta korban untuk menunjukkan alat kelaminnya dan atau melakukan masturbasi. Kegiatan itu kemudian direkam tersangka dan dijadikan bahan ancaman kepada korban agar korban mau melakukan kegiatan serupa di kemudian hari. Namun ternyata hasil rekaman itu tak hanya disimpan secara pribadi oleh tersangka AAP. Melainkan disebar ke sebuah grup Whatsapp. Grup tersebut, kata Iwan, berisi sekitar 130-an orang. Hingga kini grup tersebut masih dalam pendalaman. (Baca : Pelaku Pornografi Anak dengan Modus Game Online Ditangkap) "(Grup WhatsApp) Itu salah satu yang akan kita ungkap. Karena grup WhatsApp tersebut sudah tidak aktif dan tadi sudah saya sampaikan akan berkoordinasi dengan Facebook. Kita sudah berkoordinasi dan akan kita angkat untuk grup WhatsApp tersebut siapa-siapa saja yang menjadi anggota disitu," jelasnya. Tetapi dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan adanya indikasi jual-beli rekaman pornografi tersebut. Meski begitu ia mengatakan pihaknya akan terus mendalami kasus itu. "Sejauh ini kami belum menemukan masalah memperjualbelikan dari rekaman tersebut untuk kepentingan komersial," pungkas Iwan. Sebelumnya diketahui, polisi menangkap tersangka AAP (27) atas kasus atas kasus pornografi terhadap anak melalui aplikasi WhatsApp video call dengan modus game online. Ia ditangkap di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 27 ayat 1 Undang-undang (UU) ITE, Pasal 29 UU ITE, dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara. (firda/tri)

Tersangka Pornografi Anak Sebar Hasil Rekaman Porno ke Grup WhatsApp
Senin 29 Jul 2019, 18:10 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update

EKONOMI
Trik Cara Hadapi Pinjol dan Debt Collector yang Main Ancam via Telepon dan Chat
23 Mei 2025, 23:51 WIB

TEKNO
Ikutan Kuis dari Aplikasi DANA Penghasil Saldo Digital Gratis Terbaru 2025
23 Mei 2025, 23:47 WIB

EKONOMI
Laporkan ke Kanal Aduan Jika DC Pinjol Ancam Lakukan Hal Ini Kepada Nasabah Galbay Utang Pinjolnya
23 Mei 2025, 23:44 WIB

EKONOMI
Terima Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Periode April-Juni 2025, Begini Cara Ceknya
23 Mei 2025, 23:38 WIB

EKONOMI
Waspadai, Segera Tutup Fitur di HP Nasabah Galbay Utang Pinjolnya, Agar Tidak Bisa Dilacak DC Lapangan
23 Mei 2025, 23:32 WIB


GAYA HIDUP
6 Shio yang Diprediksi Paling Hoki Hari Ini 24 Mei 2025, Kehidupan Sukses Menanti
23 Mei 2025, 23:18 WIB

EKONOMI
Teror Debt Collector Pinjol Meresahkan? Begini Cara Melindungi Kontak Darurat Anda Secara Aman
23 Mei 2025, 23:16 WIB

EKONOMI
Waspada Penipuan! Joki Galbay Pinjol Menjanjikan Pelunasan Utang, Benarkah Aman?
23 Mei 2025, 23:10 WIB

EKONOMI
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2025 Semakin Dekat, 1,7 Juta KPM Dicoret
23 Mei 2025, 23:06 WIB

TEKNO
Kode Redeem FF Hari Ini 24 Mei 2025 Ada Item Eksklusif Gratis, Begini Cara Klaim dan Tukarkan!
23 Mei 2025, 23:01 WIB

EKONOMI
PLN Energize Pasang Baru 30 Juta VA untuk PT Starone Mitra Telekomunikasi
23 Mei 2025, 22:56 WIB

EKONOMI
Marak Modus Salah Transfer Uang, Pinjol Ilegal Diduga Terlibat Skema Penipuan Baru
23 Mei 2025, 22:52 WIB

EKONOMI
Mendatangkan Debt Collector untuk Menagih Nasabah Galbay, Apakah Dapat Dibenarkan?
23 Mei 2025, 22:45 WIB

TEKNO
Gak Perlu Jago Main! Game Ini Berikan Saldo DANA Gratis Rp175.000 ke Dompet Elektronik Tanpa Skill Khusus
23 Mei 2025, 22:38 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Gemini Besok 24 Mei 2025, Ingin Temukan Cinta Sejati
23 Mei 2025, 22:35 WIB

EKONOMI
Punya Masalah di Pinjol? Simak Cara Dapat KUR BRI 2025 Meski Skor Kredit Buruk
23 Mei 2025, 22:34 WIB

TEKNO
Solusi Mengatasi Masalah Tidak Bisa Simpan Video YouTube untuk Ditonton Offline
23 Mei 2025, 22:30 WIB

EKONOMI
3 Cara Lindungi Kontak Darurat dari DC Pinjaman Online, Nasabah Wajib Perhatikan Ini
23 Mei 2025, 22:25 WIB
