Ubah Tata Ruang Harus Sesuai Kebutuhan

Senin 15 Jul 2019, 06:15 WIB

PEMBANGUNAN di Jakarta berkembang cepat.  Kondisi ini sering berdampak dengan tata ruang. Tak jarang pemanfatan lahan menabrak dengan Perda Tata Ruang. Meski peruntukan di wilayah  tertentu adalah permukiman atau warna kuning, tetapi kadang di kawasan  tersebut sudah berubah menjadi komersial. Akibatnya, Pemprov DKI Jakarta banyak kehilangan pajak. Atas dasar itu, kalangan anggota DPRD mendesak Gubernur Anies Baswedan segera menuntaskan evaluasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Desakan ini untuk menjawab perkembangan wilayah. Dewan mencatat daerah yang banyak berubah menjadi komersial diantaranya Kemang,  Cilandak,  Cempaka Putih,  Kebon Jeruk,  Kebayoran Lama,  Kebayoran Baru,  Mangga Beaar,  Sawah Besar,  Pulogadung dan lainnya. Bak gayung bersambut, desakan itu direspon pihak eksekutif. Pemprov melalui Kepala  Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang DKI Jakarta, Heru Hermawanto bertekad  menuntaskan evaluasi Perda Tata Ruang. Dalih mengevaluasi Perda Tata Ruang untuk memberikan  kemudahan perizinan bagi warga.  Saat ini pengakuan  Heru, ribuan permohonan perizinan  menumpuk untuk dituntaskan. Peruntukan adalah penetapan penggunaan lahan dalam suatu kawasan dengan membagi fungsi  seperti permukiman, perdagangan, industri dan lainnya. Misalnya, bila di kawasan itu fungsinya ditetapkan permukiman maka lahan tersebut peruntukkannya adalah tempat tinggal dan tidak boleh dijadikan tempat usaha. Kebijakan peruntukan lahan atau penataan ruang itu di Indonesia diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan PP Nomor 8 Tahun 2013 sebagai Acuan Peta Rencana Tata Ruang. Keinginan Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi Perda Tata Ruang dengan merujuk perkembangan wilayah sah-sah saja. Apalagi bila langkah ini bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Hanya saja kita  berharap hasil evaluasi Perda Tata Ruang jangan sampai  merugikan publik atau justru menguntungkan pihak tertentu. Tak ada yang salah mengubah  tata ruang, namun harus  sesuai dengan kebutuhan. @*


Berita Terkait


News Update