Ulang Tahun dan Refleksi Diri

Selasa 02 Jul 2019, 05:20 WIB

 

KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) genap berusia 73 tahun pada 1 Juli 2019 kemarin. Di era globalisasi dan demokratisasi ini, harapan masyarakat terhadap kinerja Korps Bhayangkara semakin besar. Seiring dengan kian pesatnya perkembangan zaman dan semakin derasnya arus informasi, masyarakat pun semakin kritis. Tugas dan fungsi pokok kepolisian adalah sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. Dalam memelihara kamtibmas, memberi rasa aman  pada masyarakat serta menegakkan hukum, sederet prestasi sudah dicapai oleh jajaran kepolisian. Mulai dari mengungkap kejahatan konvensional, kejahatan lintas negara, narkoba, terorisme dan kejahatan lainnya. Prestasi tersebut harus diapresiasi. Namun seiring dengan perkembangan zaman yang begitu pesat, baik jenis kejahatan kovensional, kejahatan lewat dunia maya (cyber crime) atau kejahatan menggunakan teknologi informasi serta kejahatan menyangkut dunia politik, tantangan Polri ke depan semakin berat. Dengan jumlah anggota lebih dari 430 ribu personel yang melayani lebih dari 250 juta penduduk Indonesia, kemampuan sumber daya manusia (SDM) Polri harus terus ditingkatkan. Jajaran Polri baru saja melewati tugas berat mengamankan jalannya Pemilu Pileg dan Pilpres 2019 yang digelar secara serentak. Di tahun politik ini pula, kinerja kepolisian disorot. Polri dianggap tebang pilih, dinilai melakukan kriminalisasi dan tuduhan-tuduhan lainnya yang mau tidak mau bisa menurunkan citra kepolisian. Di sisi lain, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) juga menyoroti adanya 643 peristiwa kekerasan yang ditengarai dilakukan oleh anggota Polri. Kontras mencatat, dalam kurun waktu Juni 2018 hingga Mei 2019,  ada 651 warga tewas, 247 luka-luka dan 856 ditangkap. Termasuk peristiwa demo ricuh di Jakarta pada 21-22 Mei lalu. Begitu pula Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), juga menyoroti kinerja kepolisian. Sorotan tajam juga diarahkan ke Polri sepanjang tahun politik ini. Kepolisian dianggap tidak netral, ikut berpolitik dan tebang pilih dalam menangani kasus-kasus pidana yang berkaitan dengan politik. Ulang tahun, adalah momen merefleksi diri. Seperti juga Polri, di usia ke-73 tahun ini, hendaknya mengevaluasi apa yang telah diberikan kepada masyarakat. Kritikan yang dilontarkan oleh berbagai elemen, hendaknya dijadikan sebagai masukan untuk mengevaluasi diri. Kritikan bukan berarti kebencian, melainkan tujuannya membangun Polri lebih baik ke depannya. Polri adalah milik rakyat, dan harus menjadi kebanggaan rakyat Indonesia. Di HUT ke-73 ini, kita berharap Korps Bhayangkara semakin profesional, sesuai slogan PROMOTER atau profesional, modern dan terpercaya. Selamat HUT Polri. **

News Update