PLT Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Djafar Muchlisin, mengundurkan diri dari jabatannya, karena tidak nyaman dengan posisinya yang sekarang. Djafar mengajukan mengundurkan diri pada 11 Juni 2019. Dia akhirnya didemosi alias diturunkan jabatannya dan kini menjadi staf di Dinas Sosial DKI Jakarta. Pengunduran diri seorang pejabat publik dari jabatannya kontan saja menyita perhatian masyarakat maupun aparat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Analisis liar pun menggelinding bak bola salju. Apalagi bila pengunduran diri itu terdapat alasan yang berbeda dari pengunduran diri pejabat lainnya. Spekulasi beragam dipastikan akan terus bermunculan. Sebenarnya fenomena pejabat mundur dari posisinya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bukan kali ini saja. Alasan mereka mundur itu beragam, ada yang karena tidak nyaman (bekerja tidak sesuai kompetensi atau passion yang dimiliki), kesehatan, keluarga, kinerja, politis, dan lainnya. Pada era Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, contohnya. Setidaknya ada empat pejabat eselon dua yang mundur dari jabatannya, yakni Rustam Effendi (saat itu walikota Jakarta Utara), Tri Djoko Sri Margianto (saat itu Kadis Tata Air DKI Jakarta), Haris Pindratno (saat itu Kadis Perindustrian dan Energi DKI Jakarta) dan Novizal (saat itu Kadis Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta). Mereka memilih lengser dari jabatannya dengan alasan berbeda. Fenomena ini tentu saja menarik dan sekaligus bisa menjadi masukan berharga bagi pengambil kebijakandi lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat hendak mengangkat pejabat di unit kerja tertentu. Tempatkanlah pejabat sesuai dengan kompetensi dan passionnya. Misalnya bila akan mengangkat walikota administratif sebaiknya pilihlah mereka yang rekam jejak kariernya berawal dari pamong. Sebaliknya bila akan menempatkan pejabat teknis , ambilah mereka yang memulai karier dari bidangnya sehingga saat bekerja tidak gagap dan tidak plonga-plongo. Kompetensi dalam mengangkat pejabat itu diperlukan. Kenapa? Karena kompetensi adalah elemen penting dalam menentukan berhasil atau tidaknya yang bersangkutan menjalankan tugas. Sikap Djafar yang mundur dari jabatannya adalah pelajaran dan sekaligus masukan bagi Gubernur Anies Baswedan dalam mengangkat pejabat. Manfaatkanlah sumber daya manusia (SDM) yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dengan merujuk kompetensinya. @*
Kompetensi Itu Perlu
Kamis 20 Jun 2019, 06:23 WIB
Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
HIBURAN
Profil dan Pendidikan Amanda Rigby, Aktris yang Dikabarkan Akan Menikah dengan Andre Taulany
JAKARTA RAYA
Video Rekaman CCTV Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City Viral, Tampang Pelaku Terungkap
OLAHRAGA
KLIK Link Live Streaming Voli Putri Indonesia vs Nepal di Asian Games 2026 Sore Ini, Mulai Jam 17.20 WIB