JAKARTA – Ada dugaan terjadi kelalaian petugas dan penyalahgunaan izin berobat oleh Setya Novanto sehingga mantan Ketua DPR RI ini sempat kabur dari rumah sakit tempat dia berobat. Namun demikian, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto menerangkan proses pengeluaran atau perizinan berobat terpidana kasus korupsi Setya Novanto (Setnov) ntelah sesuai prosedur. "Proses pengeluaran berobat Setnov dengan rujukan terencana sudah sesuai prosedur. “Ada dugaan kelalaian terjadi pada tataran petugas pengawalan di lapangan," kata Ade, Minggu (16/6/2019). Ade menjelaskan, kelalaian tersebut diduga terjadi setelah dilaksanakan serah terima pengawalan di Rumah Sakit Santosa dari petugas berinisial FF ke petugas berinisial S. Saat serah terima dilakukan sesuai prosedur berdasarkan surat perintah kalapas kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.02- 4045 pada Jumat, 14 Juni 2019 Pukul 14.22 WIB. Setelah Pukul 14.42 WIB Setya Novanto keluar ruang perawatan menuju lift menggunakan kursi roda didampingi keluarganya dan meminta izin untuk menyelesaikan administrasi rawat inap dilantai 3 RS Santosa. Namun selang beberapa menit Setya Novanti tidak kunjung kembali, pukul 14.50 WIB pengawal atas sandi mengecek ke ruang administrasi ternyata Setya Novanto tidak ada di ruang administrasi. Tiga jam sempat menghilang, cerita Ade, kemudian pada pukul 17.43 WIB Setya Novanto kembali ke RS Santosa dan pada pukul 19.45 WIB, Pengawal berinisial S dan Setya Novanto tiba di Lapas Kelas I Suamiskin. “Kita masih memeriksa pengawal berinisial S dan Setya Novanto untuk memutuskan apakah Setya Novanto akan menjalani sisa masa tahannya di Rutan Gunung Sindur atau tidak,” kata humas. Dengan kejadian itu, Ade membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan izin berobat Setya Novanto. "Benar Setnov diduga telah menyalahgunakan izin berobat. Keberadaan setnov disalah satu toko bangunan di Kota Baru Padalarang Bandung adalah merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas atau rutan," kata Ade. (dwi/win)
Ditjen PAS Periksa Petugas Lapas Pengawal Setnov
Minggu 16 Jun 2019, 22:26 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Berulah Lagi, Masyarakat Peduli Hukum Minta Setnov Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Nusakambangan
Kamis 10 Mar 2022, 23:07 WIB
News Update
Istri Wiranto, Rugaiya Usman, Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Penyakit
Senin 17 Nov 2025, 16:13 WIB
JAKARTA RAYA
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Bogor Lakukan Penjagaan di Sejumlah Titik
17 Nov 2025, 15:55 WIB
JAKARTA RAYA
Ledakan Kabel SUTET, Rumah di Jatipulo Jakbar Terbakar dalam Hitungan Menit
17 Nov 2025, 15:54 WIB
HIBURAN
Baru Menikah, Profil Suami Boiyen Langsung Viral! Ini Latar Pendidikan dan Pekerjaannya
17 Nov 2025, 15:47 WIB
Daerah
Sabu Jaringan Pedagang Ikan Terungkap, Polres Serang Tangkap 3 Pengedar
17 Nov 2025, 15:47 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Ungkap 600 Orang Tewas dalam Kecelakaan Sejak Januari 2025
17 Nov 2025, 15:45 WIB
JAKARTA RAYA
Sempat Dirawat, Terduga Siswa Korban Perundungan di Tangsel Meninggal
17 Nov 2025, 15:43 WIB
TEKNO
5 Rekomendasi HP Murah RAM 8GB, Anti Air dan Tahan Banting, Cocok untuk Driver Ojol
17 Nov 2025, 15:34 WIB
TEKNO
Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia untuk Hasil Foto Realistis, Bisa untuk Cowok dan Cewek
17 Nov 2025, 15:10 WIB
TEKNO
5 Kelebihan dan Kekurangan iPhone 17 Terbaru yang Harus Dipertimbangkan
17 Nov 2025, 15:00 WIB
EKONOMI
Daftar Lengkap Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian per 17 November 2025
17 Nov 2025, 14:57 WIB
JAKARTA RAYA
2 Rumah Makan di Pasar Kemis Tangerang Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
17 Nov 2025, 14:41 WIB
OLAHRAGA
Sejarah Terukir Rizky Ridho Masuk Puskas Award! Jangan Ketinggalan, Ini Cara Voting yang Benar
17 Nov 2025, 14:39 WIB
JAKARTA RAYA
Terduga Pelajar Korban Perundungan di Tangsel Tewas, Polisi Telusuri Riwayat Medis
17 Nov 2025, 14:39 WIB
HIBURAN
Mobil Cicilan Bermasalah? Kuasa Hukum Ruben Curiga Sarwendah Sengaja Ungkap ke Publik
17 Nov 2025, 14:32 WIB