JAKARTA – Ada dugaan terjadi kelalaian petugas dan penyalahgunaan izin berobat oleh Setya Novanto sehingga mantan Ketua DPR RI ini sempat kabur dari rumah sakit tempat dia berobat. Namun demikian, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto menerangkan proses pengeluaran atau perizinan berobat terpidana kasus korupsi Setya Novanto (Setnov) ntelah sesuai prosedur. "Proses pengeluaran berobat Setnov dengan rujukan terencana sudah sesuai prosedur. “Ada dugaan kelalaian terjadi pada tataran petugas pengawalan di lapangan," kata Ade, Minggu (16/6/2019). Ade menjelaskan, kelalaian tersebut diduga terjadi setelah dilaksanakan serah terima pengawalan di Rumah Sakit Santosa dari petugas berinisial FF ke petugas berinisial S. Saat serah terima dilakukan sesuai prosedur berdasarkan surat perintah kalapas kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.02- 4045 pada Jumat, 14 Juni 2019 Pukul 14.22 WIB. Setelah Pukul 14.42 WIB Setya Novanto keluar ruang perawatan menuju lift menggunakan kursi roda didampingi keluarganya dan meminta izin untuk menyelesaikan administrasi rawat inap dilantai 3 RS Santosa. Namun selang beberapa menit Setya Novanti tidak kunjung kembali, pukul 14.50 WIB pengawal atas sandi mengecek ke ruang administrasi ternyata Setya Novanto tidak ada di ruang administrasi. Tiga jam sempat menghilang, cerita Ade, kemudian pada pukul 17.43 WIB Setya Novanto kembali ke RS Santosa dan pada pukul 19.45 WIB, Pengawal berinisial S dan Setya Novanto tiba di Lapas Kelas I Suamiskin. “Kita masih memeriksa pengawal berinisial S dan Setya Novanto untuk memutuskan apakah Setya Novanto akan menjalani sisa masa tahannya di Rutan Gunung Sindur atau tidak,” kata humas. Dengan kejadian itu, Ade membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan izin berobat Setya Novanto. "Benar Setnov diduga telah menyalahgunakan izin berobat. Keberadaan setnov disalah satu toko bangunan di Kota Baru Padalarang Bandung adalah merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas atau rutan," kata Ade. (dwi/win)
Ditjen PAS Periksa Petugas Lapas Pengawal Setnov
Minggu 16 Jun 2019, 22:26 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Berulah Lagi, Masyarakat Peduli Hukum Minta Setnov Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Nusakambangan
Kamis 10 Mar 2022, 23:07 WIB
News Update
Atraksi Barongsai dan Liong Keliling Danau, Imlek di Floating Market Lembang Meriah
Selasa 17 Feb 2026, 19:05 WIB
JAKARTA RAYA
Petugas Kewalahan Tangani Warga Pemungut Uang ke Peziarah TPU Kawi-Kawi
17 Feb 2026, 18:43 WIB
Nasional
Bongkar Peredaran Narkoba di Sumut, Bareskrim Polri Sita 15 Kg Heroin
17 Feb 2026, 18:00 WIB
RAMADHAN
Sholat Tarawih Ramadhan di Masjid Istiqlal Jakarta: Jadwal, Jumlah Rakaat, dan Susunan Petugas Ibadah
17 Feb 2026, 17:42 WIB
JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Sebut Perayaan Imlek Momentum Pemprov Makmurkan Rakyat
17 Feb 2026, 17:35 WIB
Daerah
Kelompok Pengajar di Pandeglang Dukung Usulan Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK
17 Feb 2026, 17:04 WIB
EKONOMI
Libur Imlek Dua Hari Dongkrak Ekonomi, KADIN: Perputaran Uang Tembus Rp9 Triliun
17 Feb 2026, 16:51 WIB
TEKNO
Turun Drastis! iPhone 14 Dibanderol Rp8 Jutaan, Saat Tepat untuk Upgrade?
17 Feb 2026, 16:50 WIB
GAYA HIDUP
Tidak Lekang oleh Waktu, Ini 5 Rekomendasi Sepatu Nike Air Max Legendaris
17 Feb 2026, 16:49 WIB
Daerah
Warnas di Pandeglang Dilarang Beroperasi Pagi dan Siang Hari selama Ramadhan
17 Feb 2026, 16:46 WIB
TEKNO
Redmi Note 13 Pro 5G Bawa Kamera 200MP dan Layar 120 Hz, Hp Mid-Range Rasa Flagship
17 Feb 2026, 16:40 WIB