UJI COBA perdana tahap kedua light rail transit ( LRT) Velodrome-Kelapa Gading kurang diminati warga Jakarta. Padahal, sekitar 5.000 orang calon penumpang sebelumnya sudah mendaftar. Sepinya peminat penjajal moda angkutan massal itu tak mengagetkan kalangan anggota DPRD DKI Jakarta. Bahkan Wakil Ketua M Taufik menilai LRT Jakarta adalah proyek gagal. Bukan itu saja, dia malah meminta Gubernur Anies Baswedan melaporkan mega proyek LRT Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, kerugian dalam proyek itu diduga sangat besar. Sementara Corporate Communication Manager PT LRT Jakarta, Melisa Suciati menampik tudingan uji coba moda transportasi massal itu sepi peminat. Rujukannya 5.000 orang peserta sudah terverifikasi dan telah mendapatkan e-tiket maupun semua fasilitas yang bisa digunakan. Meski 5.000 orang peserta sudah terverifikasi, tetapi dalam realita uji coba LRT perdana tahap kedua bisa saja jumlah penjajalnya tidak maksimal lantaran terkait timing yang bukan pada hari libur. Justru yang menarik perhatian publik adalah sikap DPRD yang mendesak gubernur melaporkan mega proyek LRT itu ke KPK, karena diduga merugikan uang rakyat bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Seharusnya sebagai wakil rakyat bila berkeyakinan mega proyek LRT Jakarta itu ada unsur cincai-cincai terhadap duit APBD tidak harus menunggu atau mendorong eksekutif melaporkan ke KPK. Namun, Dewan bisa memanggil pemegang atau pelaksana proyek itu untuk meminta klarifikasi, setelah dirasa janggal bisa bersikap termasuk melaporkan ke lembaga anti rasuah. Dalam UU Nomor 32/2004 tentang Pemda, penyelenggaraan urusan pemerintahan dilakukan oleh eksekutif dan DPRD dengan asas otonomi serta tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam bingkai prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Artinya dari awal, sejak digagas hingga hadirnya moda transportasi massal bernama LRT Jakarta itu, baik anggota Dewan maupun eksekutif tentunya sudah terlibat dalam pembahasan panjang. Bila LRT Jakarta yang menghubungkan Stasiun Velodrome-Kelapa Gading diyakini Dewan adalah proyek gagal fungsi, gagal efisiensi dan gagal waktu penyelesaian, kenapa dibiarkan melenggang? Kini saatnya Dewan bertindak, bukan malah buang badan dengan mendorong-dorong pihak lain bersikap terkait mega proyek LRT bernilai sekitar Rp6, 8 triliun itu. @*
Soal LRT, Jangan Buang Badan
Kamis 13 Jun 2019, 06:40 WIB
Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
HIBURAN
Profil dan Pendidikan Amanda Rigby, Aktris yang Dikabarkan Akan Menikah dengan Andre Taulany
JAKARTA RAYA
Video Rekaman CCTV Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City Viral, Tampang Pelaku Terungkap
OLAHRAGA
KLIK Link Live Streaming Voli Putri Indonesia vs Nepal di Asian Games 2026 Sore Ini, Mulai Jam 17.20 WIB