PASCA ditinggal mudik Lebaran, hari ini Jakarta berangsur-angsur normal. Arus balik yang puncaknya dinyatakan Kementerian Perhubungan pada Sabtu (8/5) dan Minggu (9/5), juga sudah terlewati. Jutaan warga yang berlebaran di kampung halaman kini sudah balik lagi ke Jakarta. Tak jarang diantara mereka membawa sanak-saudara untuk tinggal di Ibukota Negara. Mengacu perkiraan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, sekitar 71 ribu pendatang baru masuk ibukota. Mereka mendompleng arus balik setelah libur Lebaran 2019. Dengan dalih Jakarta kota terbuka, Gubernur Anies Baswedan tidak akan menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) terhadap pendatang baru yang masuk ke ibukota. Pendatang baru diharapkan memiliki keterampilan, sehingga tidak luntang-lantung. Ogahnya orang nomor satu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ini menggelar OYK mengundang pro-kontra masyarakat. Satu pihak setuju dengan kebijakan Anies, pihak lain menilai OYK masih dibutuhkan minimal untuk tertib kependudukan. OYK adalah kegiatan pendataan para pendatang baru ke Jakarta. Kegiatan ini digelar pasca Lebaran, dan biasanya sasarannya permukiman padat penduduk, rumah kontrakan, rumah susun dan apartemen. Alur sikap Anies yang ogah menyentuh pendatang baru melalui OYK dengan alasan karena tidak berkeadilan bisa dipahami. Sebab, sejauh ini kegiatan seperti itu hanya menjaring kalangan bawah dan tak menyentuh kalangan atas. Namun keinginan sebagian masyarakat agar OYK tetap dijalankan juga sebaiknya jangan ditampik begitu saja. Dikhawatirkan dengan melonggarkan tertib administrasi kependudukan akan dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab untuk menyusup. Dorong aparat kelurahan bekerjasama dengan pengurus RT/RW untuk mengawasi wilayahnya. Jangan sampai ada aparat terbawah itu tidak mengenal wilayah kerjanya dan warganya, termasuk pendatang baru. Bagi pengurus RT/RW sebaiknya berlakukan kewajiban lapor 1x24 jam bagi tamu. Dengan membangun kepedulian terhadap wilayah dan lingkungan tempat tinggal, setidaknya bisa menutup ruang gerak orang yang tidak bertanggungjawab mendompleng kesibukan denyut Jakarta. Urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) dari masa ke masa, memang tidak bisa dibendung. Namun, menjaga setiap jengkal lingkungan adalah kewajiban kita semua. @*
Urbanisasi Tak Bisa Dibendung
Senin 10 Jun 2019, 06:27 WIB
Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Profil dan Pendidikan Amanda Rigby, Aktris yang Dikabarkan Akan Menikah dengan Andre Taulany
JAKARTA RAYA
Video Rekaman CCTV Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City Viral, Tampang Pelaku Terungkap
OLAHRAGA
KLIK Link Live Streaming Voli Putri Indonesia vs Nepal di Asian Games 2026 Sore Ini, Mulai Jam 17.20 WIB