JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, Jumat (24/5/2019). Selain itu, Karen juga dituntut membayar uang pengganti Rp284 miliar. Jaksa menilai Karen terbukti bersalah melakukan korupsi dalam investasi blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada tahun 2009 sehingga merugikan negara Rp568 miliar. "Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini, menyatakan terdakwa Karen Agustiawan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata JPU, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat. Karen diyakini jaksa bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP. Jaksa menilai Karen selaku Direktur Hulu PT Pertamina periode 2008-2009 dan Dirut Pertamina periode 2009-2014 bersama-sama dengan Direktur Keuangan Pertamina, Ferederick S.T Siahaan, eks Manager Merger dan Akuisisi Pertamina, Bayu Kristanto serta Legal Consul dan Compliance Pertamina, Genades Panjaitan telah melawan perbuatan hukum. Jaksa menyatakan Pertamina tidak memperoleh keuntungan secara ekonomis lewat investasi di Blok BMG. Sebab sejak 20 Agustus 2010 ROC Oil Company (ROC) selaku operator di blok BMG menghentikan produksi dengan alasan lapangan tersebut tidak ekonomis lagi. Negara juga mengalami kerugian Rp568 miliar. "Walau sejak 20 Agustus 2010, ROC telah menghentikan produksi di Blog BMG, namun berdasarkan SPA antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dengan ROC, PT PHE wajib membayar kewajiban biaya operasional (cash call) dari blok BMG Australia sampai dengan tahun 2012 sehingga hal tersebut menambah beban kerugian bagi PT Pertamina. Sejak persetujuan, terdakwa bersama-sama merugikan negara dan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi terbukti secara sah," imbuh jaksa. (adji/ys)
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 15 Tahun Penjara
Jumat 24 Mei 2019, 15:53 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Lawan KPK, Karen Agustiawan Mantan Dirut PT Pertamina Ajukan Praperadilan di PN Jaksel
Senin 09 Okt 2023, 17:22 WIB
News Update
Gudang Tekstil di Cipadu Terbakar Hebat, Api Merembet ke Pemukiman Warga
Minggu 01 Feb 2026, 22:19 WIB
JAKARTA RAYA
Bakesbangpol DKI Jakarta Gelar Rakor Perdana Tim Pemantauan Orang Asing Tahun 2026
01 Feb 2026, 22:07 WIB
Daerah
6 Korban Longsor Pasirlangu Masih Dicari, SAR Sudah Evakuasi 74 Kantung Jenazah
01 Feb 2026, 22:02 WIB
Internasional
Israel Tetap Bombardir Gaza Setelah Masuk Board of Peace, 31 Orang Tewas
01 Feb 2026, 21:53 WIB
EKONOMI
Pengguna Baru Wajib Tahu! Ini Cara Praktis Mendapatkan Limit Akulaku PayLater hingga Jutaan Rupiah Hanya Bermodal KTP
01 Feb 2026, 21:05 WIB
HIBURAN
Siapa Habib Bahar bin Smith? Mengupas Latar Belakang dan Kasus yang Pernah Menyeret Namanya
01 Feb 2026, 20:42 WIB
JAKARTA RAYA
Lokbin Kota Intan Kota Tua Ditutup selama Syuting Film Lisa Blackpink, Pemerintah Pastikan Kompensasi ke Pedagang
01 Feb 2026, 20:12 WIB
JAKARTA RAYA
Terjatuh dari Motor, Wanita Paruh Baya Tewas Terlindas Mobil Molen
01 Feb 2026, 19:46 WIB
Nasional
Rakornas 2026 di SICC Bogor Digelar Untuk Perkuat Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah
01 Feb 2026, 19:39 WIB
HIBURAN
Benarkah Andra St Meninggal? Ini Fakta di Balik Rumor yang Viral di Media Sosial
01 Feb 2026, 19:38 WIB
JAKARTA RAYA
Siswa SMK di Bogor yang Nekat Lompat dari Jembatan Ditemukan Tewas
01 Feb 2026, 19:38 WIB
JAKARTA RAYA
Pengamat Kesehatan Ingatkan Bahaya Air Lindi dari Operasional RDF Rorotan
01 Feb 2026, 19:34 WIB
Daerah
Polres Serang Bekuk Tiga Bandar Ganja Jaringan Antarprovinsi, Barang Bukti 14 Kg Diamankan
01 Feb 2026, 19:05 WIB
JAKARTA RAYA
Penutupan Jalan Teh Akibat Syuting Film Lisa Blackpink Picu Keluhan Pedagang Kota Tua
01 Feb 2026, 18:56 WIB
Daerah
Viking Sukajadi Dirikan Posko dan Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Pasirlangu
01 Feb 2026, 18:50 WIB