JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, Jumat (24/5/2019). Selain itu, Karen juga dituntut membayar uang pengganti Rp284 miliar. Jaksa menilai Karen terbukti bersalah melakukan korupsi dalam investasi blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada tahun 2009 sehingga merugikan negara Rp568 miliar. "Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini, menyatakan terdakwa Karen Agustiawan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata JPU, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat. Karen diyakini jaksa bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP. Jaksa menilai Karen selaku Direktur Hulu PT Pertamina periode 2008-2009 dan Dirut Pertamina periode 2009-2014 bersama-sama dengan Direktur Keuangan Pertamina, Ferederick S.T Siahaan, eks Manager Merger dan Akuisisi Pertamina, Bayu Kristanto serta Legal Consul dan Compliance Pertamina, Genades Panjaitan telah melawan perbuatan hukum. Jaksa menyatakan Pertamina tidak memperoleh keuntungan secara ekonomis lewat investasi di Blok BMG. Sebab sejak 20 Agustus 2010 ROC Oil Company (ROC) selaku operator di blok BMG menghentikan produksi dengan alasan lapangan tersebut tidak ekonomis lagi. Negara juga mengalami kerugian Rp568 miliar. "Walau sejak 20 Agustus 2010, ROC telah menghentikan produksi di Blog BMG, namun berdasarkan SPA antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dengan ROC, PT PHE wajib membayar kewajiban biaya operasional (cash call) dari blok BMG Australia sampai dengan tahun 2012 sehingga hal tersebut menambah beban kerugian bagi PT Pertamina. Sejak persetujuan, terdakwa bersama-sama merugikan negara dan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi terbukti secara sah," imbuh jaksa. (adji/ys)
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 15 Tahun Penjara
Jumat 24 Mei 2019, 15:53 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Lawan KPK, Karen Agustiawan Mantan Dirut PT Pertamina Ajukan Praperadilan di PN Jaksel
Senin 09 Okt 2023, 17:22 WIB
News Update
Murah dan Lengkap! Ini Rekomendasi 3 HP realme Harga Cuman Rp1 Jutaan
Senin 03 Nov 2025, 13:00 WIB
HIBURAN
Gus Elham Yahya Anak Siapa dan Orang Mana? Viral Diduga Sembarangan Cium Anak Perempuan saat Dakwah
03 Nov 2025, 12:53 WIB
HIBURAN
Akun Instagram Sabrina Alatas Digeruduk Netizen Usai Diduga Jadi Orang Ketiga dalam Rumah Tangga Raisa dan Hamish Daud
03 Nov 2025, 12:48 WIB
HIBURAN
Kasus Narkoba Onadio Leonardo, Polisi Telusuri Sejak Kapan Onad Konsumsi Barang Haram
03 Nov 2025, 12:39 WIB
HIBURAN
Sasha Sabrina Alatas Diserbu Netizen Usai Diduga Jadi Selingkuhan Hamish Daud, Kolom Komentar Instagram Langsung Dikunci!
03 Nov 2025, 12:32 WIB
TEKNO
Untung Besar! Tarik Rp130.000 Saldo DANA Gratis ke Dompet Elektronik Hari Ini 3 November 2025
03 Nov 2025, 12:30 WIB
EKONOMI
Per 3 November 2025: Harga Emas Antam di Pegadaian Stabil, Sementara Harga di Butik LM Alami Penurunan, Simak Daftar Lengkapnya
03 Nov 2025, 12:05 WIB
TEKNO
Klaim Saldo DANA Gratis dari Apk Penghasil Uang dengan Mudah dan Aman, Ini Caranya!
03 Nov 2025, 12:05 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran BTT untuk Perbaikan 8 Tanggul Rusak di Jaksel
03 Nov 2025, 12:00 WIB
TEKNO
Mending Beli iPhone 17 Pro Max Atau Xiaomi 17 Pro? Cek Perbandingan Harganya di Sini
03 Nov 2025, 11:45 WIB
HIBURAN
Wajib Ditonton! Ini 7 Film yang Diperankan Onadio Leonardo dari Komedi hingga Thriller Gelap
03 Nov 2025, 11:38 WIB
JAKARTA RAYA
Wali Kota Bekasi Percepat Pembangunan Turap, Warga Diminta Tak Buang Sampah ke Sungai
03 Nov 2025, 11:34 WIB
JAKARTA RAYA
Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Bojonggede Bogor, Diduga Korban Penganiayaan
03 Nov 2025, 11:29 WIB
JAKARTA RAYA
DLH Bekasi Telusuri Dugaan Pencemaran Air Sumur di Bojong Menteng
03 Nov 2025, 11:21 WIB