JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri ESDM, Ignasius Jonan. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait dua perkara. Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang dari jadwal pemeriksaan sebelumnya, karena Jonan tak hadir. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir) dan SMT (Samin Tan)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (20/5/2019). Sementara itu, KPK berharap Jonan dapat memenuhi panggilannya untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. "Kami harap saksi memenuhi panggilan penyidik dan dapat memberikan keterangan terkait dua perkara dengan tersangka SFB (Sofyan Basir) dan SMT (Samin Tan)," tandas Febri. Sebelumnya, KPK telah mengagendakan pemeriksaan Jonan sebagai saksi untuk dua perkara berbeda pada Rabu (15/5/2019). Namun, Jonan takbisa memenuhi panggilan penyidik karena tengah dalam perjalanan dinas ke Eropa, Jepang dan Amerika Serikat. Keterangan Jonan dibutuhkan untuk penyidikan perkara dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) dengan tersangka Direktur Utama PT Borneo Lumbung Energi & Metal, Samin Tan dan dalam perkara dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Direktur Utama PLN nonaktif, Sofyan Basir. (cw6/mb)
KPK Berharap Menteri Jonan Penuhi Panggilan KPK
Senin 20 Mei 2019, 11:27 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Tidak Kooperatif, Bupati Mamberamo Tengah Daftar Buronan Kasus Dugaan Rasuah oleh KPK
Senin 18 Jul 2022, 14:03 WIB
Nasional
KPK Minta Bantuan Interpol Terbitkan Red Notice Untuk Buru Buronan Bupati Mamberamo Tengah
Selasa 02 Agu 2022, 17:32 WIB
Kriminal
KPK Temukan Dokumen Dugaan Suap Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
Selasa 21 Nov 2023, 16:07 WIB
Kriminal
KPK Panggil Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzha
Selasa 19 Des 2023, 15:13 WIB
Nasional
Beri Pembekalan 'Paku Integritas', KPK akan Undang Tiga Pasangan Capres-Cawapres
Kamis 11 Jan 2024, 10:07 WIB
News Update
Hore! Ada Diskon Tarif Tol Berlaku Jelang Libur Nataru, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini
Kamis 18 Des 2025, 10:50 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Lengkap Indonesia di SEA Games 2025 Hari Ini Kamis, 18 Desember 2025: Penentuan Target 80 Emas
18 Des 2025, 10:26 WIB
Nasional
Asik! Pemerintah Usulkan WFA Akhir Tahun 2025, Cek Jadwalnya di Sini
18 Des 2025, 10:09 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini Kamis, 18 Desember 2025 Kompak Naik, 1 Gram Tembus Rp2,48 Juta di Jakarta
18 Des 2025, 09:59 WIB
HIBURAN
Siapa Sosok Adhya Pradjana Kakak Atalia Praratya yang Meninggal di Usia 55 Tahun, Intip Profilnya
18 Des 2025, 09:39 WIB
Nasional
ASN Wajib Tahu! Begini Cara Mudah Login MyASN dan Aktifkan MFA, Cek Selengkapnya
18 Des 2025, 09:31 WIB
Nasional
Canangkan Kampung Harapan Bersinar, BNN Bertekad Pulihkan Kampung Rawan Narkoba
18 Des 2025, 09:17 WIB
TEKNO
Tak Perlu Keluar 5 Jutaan! Ini Hp dengan Spesifikasi Jagoan di Desember 2025
18 Des 2025, 09:09 WIB
OLAHRAGA
Indonesia Kokoh di Posisi 2, Cek Update Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025 Hari Ini
18 Des 2025, 09:09 WIB
TEKNO
Update iOS 26.2 Tersedia di iPhone Apa Saja? Cek Daftar dan Cara Perbaruinya
18 Des 2025, 08:29 WIB
HIBURAN
Suami Aura Kasih Sekarang Siapa dan Berapa Anakanya? Namanya Ramai Disebut Di Tengah Gugatan Cerai Atalia Praratya Terhadap Ridwan Kamil
18 Des 2025, 07:13 WIB
HIBURAN
AK yang Disebut Selingkuhan Ridwan Kamil Siapa? Nama Artis Ini Ikut Terseret Selain Lisa Mariana Di Tengah Gugatan Cerai Atalia Praratya
18 Des 2025, 06:48 WIB