JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri ESDM, Ignasius Jonan. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait dua perkara. Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang dari jadwal pemeriksaan sebelumnya, karena Jonan tak hadir. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir) dan SMT (Samin Tan)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (20/5/2019). Sementara itu, KPK berharap Jonan dapat memenuhi panggilannya untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. "Kami harap saksi memenuhi panggilan penyidik dan dapat memberikan keterangan terkait dua perkara dengan tersangka SFB (Sofyan Basir) dan SMT (Samin Tan)," tandas Febri. Sebelumnya, KPK telah mengagendakan pemeriksaan Jonan sebagai saksi untuk dua perkara berbeda pada Rabu (15/5/2019). Namun, Jonan takbisa memenuhi panggilan penyidik karena tengah dalam perjalanan dinas ke Eropa, Jepang dan Amerika Serikat. Keterangan Jonan dibutuhkan untuk penyidikan perkara dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) dengan tersangka Direktur Utama PT Borneo Lumbung Energi & Metal, Samin Tan dan dalam perkara dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Direktur Utama PLN nonaktif, Sofyan Basir. (cw6/mb)

KPK Berharap Menteri Jonan Penuhi Panggilan KPK
Senin 20 Mei 2019, 11:27 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Tidak Kooperatif, Bupati Mamberamo Tengah Daftar Buronan Kasus Dugaan Rasuah oleh KPK
Senin 18 Jul 2022, 14:03 WIB

Nasional
KPK Minta Bantuan Interpol Terbitkan Red Notice Untuk Buru Buronan Bupati Mamberamo Tengah
Selasa 02 Agu 2022, 17:32 WIB


Kriminal
KPK Temukan Dokumen Dugaan Suap Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
Selasa 21 Nov 2023, 16:07 WIB


Kriminal
KPK Panggil Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzha
Selasa 19 Des 2023, 15:13 WIB

Nasional
Beri Pembekalan 'Paku Integritas', KPK akan Undang Tiga Pasangan Capres-Cawapres
Kamis 11 Jan 2024, 10:07 WIB
News Update

Begini Langkah Sudinkes Jakbar Tangani Kasus Campak di Kelurahan Cengkareng
Senin 15 Sep 2025, 21:01 WIB

EKONOMI
Fokus Lapangan Kerja dan UMKM, Berikut Ini Program Ekonomi 8+4+5 Tahun 2025-2026
15 Sep 2025, 21:00 WIB

TEKNO
Spesifikasi Lengkap Nothing Phone 3a Pro: Desain Ikonik, Kamera Pro, dan Fitur AI Modern
15 Sep 2025, 20:50 WIB


OLAHRAGA
Bojan Hodak Ungkap Kondisi Persib Usai Tekuk Persebaya, Beberapa Pemain Masih Absen
15 Sep 2025, 20:40 WIB


TEKNO
Viral! Cara Edit Foto Prewedding ala Studio Pakai Gemini AI, Hasilnya Bikin Takjub
15 Sep 2025, 20:35 WIB

JAKARTA RAYA
Pengedar Obat Keras Berkedok Warung Kopi di Depok Diringkus Polisi
15 Sep 2025, 20:35 WIB

JAKARTA RAYA
Jakarta Fire Safety Challenge 2025 Dimulai, Asah Kesiapan Tanggan Darurat
15 Sep 2025, 20:29 WIB

EKONOMI
Cara Praktis Cek Status KJP 2025 Secara Online, Warga Bisa Pastikan Terdaftar atau Tidak
15 Sep 2025, 20:20 WIB


Nasional
Cara Daftar Lowongan Kemenkop 2025, Posisi untuk S1 dengan Gaji Tinggi Rp8 Juta
15 Sep 2025, 20:10 WIB

OLAHRAGA
Tolak Ajakan Johnny Jansen, Eliano Reijnders Mantap Gabung Persib Bandung
15 Sep 2025, 20:03 WIB

JAKARTA RAYA
'Cosplay' Jadi Dukun Pengganda Uang, Tukang Pijat di Jaksel Ditangkap Polisi
15 Sep 2025, 20:02 WIB

OLAHRAGA
Persib Siap Tempur di ACL Two, Dua Bintang Lion City Sailors Jadi Ancaman Serius, Siapa Saja?
15 Sep 2025, 20:00 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Cancer Besok Selasa, 16 September 2025: Punya Intuisi Kuat dan Lebih Mudah Sensitif
15 Sep 2025, 20:00 WIB

OLAHRAGA
Mauricio Souza Kritik Rumput JIS, Persija Jakarta Nilai Ganggu Permainan
15 Sep 2025, 19:55 WIB
