RIBUAN jiwa dari 400 Keluarga di Kampung Bandan, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, kini tidur beratapkan langit setelah tempat tinggalnya menjadi abu lantaran dimangsa api pada 11 Mei 2019 lalu. Pasca musibah kebakaran, warga Kampung Bandan kini bingung untuk merenda hidup selanjutnya karena rumahnya sudah menjadi arang dan puing-puing. Mereka ingin mendirikan kembali rumahnya, tetapi tidak memiliki uang yang cukup. Warga Kampung Bandan saat ini sangat berharap baik pemerinah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta bisa membantu memecahkan persoalan seputar huniannya. Bak gayung bersambut, Gubernur Anies Baswedan berjanji tidak akan merelokasi korban kebakaran. Dia bakal membangun rumah susun (Rusun) untuk korban kebakaran Kampung Bandan. Selama pembangunan rusun, warga korban kebakaran Kampung Bandan akan diberikan tempat tinggal berupa shelter atau penampungan sementara oleh Dinas Perumahan DKI Jakarta. Rusun itu akan dibangun di atas lahan seluas 1 hektar. Hanya saja skemanya belum jelas, apakan rusun itu hak sewa (Rusunawa) atau rusun hak milik (Rusunami). Gerak cepat orang nomor satu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ini dalam menangani warga korban kebakaran Kampung Bandan kita apresiasi. Namun, pengalaman pemerintahan daerah masa lalu saat menangani korban gusuran Kampung Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara bisa menjadi kaca besar untuk menerapkan sebuah kebijakan. Saat itu warga ‘digiring’ masuk ke rusun dengan skema hak sewa, tetapi sebagian besar dari mereka terpaksa kabur atau ke luar lantaran tidak mampu membayar uang sewa. Sesuai dengan Perda Retribusi Nomor 3 tahun 2007, biaya sewa bagi penghuni rusunawa terpogram antara Rp150 ribu sampai dengan Rp280 ribu/bulan. Sedangkan penghuni di luar program atau warga umum Rp300 ribu sampai dengan Rp380 ribu/bulan. Tarif sewa senilai itu ada yang menganggap murah, sebaliknya ada yang merasa berat karena kemampuan ekonomi warga memang berbeda. Artinya, dalam menentukan tarif rusunawa, Pemprov DKI Jakarta harus mempertimbangkan aspek ekonomi warga. Jangan ‘gebyah uyah’ (menyama ratakan) dalam menilai kemampuan ekonomi korban kebakaran Kampung Bandan. Kalkulasilah dengan cermat dari segala aspek, sehingga tidak muncul dampak yang tak diinginkan ketika mereka kelak tinggal di rusun. Merujuk itu semua, penanganan Kampung Bandan, sebaiknya berkacalah dari pengalaman yang pernah terjadi, dimana penghuni rusunawa banyak kabur lantaran tidak mampu membayar uang sewa. @*
Soal Kampung Bandan Berkacalah dari Pengalaman
Kamis 16 Mei 2019, 04:50 WIB
Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
JAKARTA RAYA
Respons Senayan City Soal Viral Pria Tendang Wanita di Food Court, Ini Pernyataan Manajemen
HIBURAN
Profil dan Pendidikan Amanda Rigby, Aktris yang Dikabarkan Akan Menikah dengan Andre Taulany
JAKARTA RAYA
Video Rekaman CCTV Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City Viral, Tampang Pelaku Terungkap