JAKARTA- Sekitar 5.507 menara terlekomunikasi mikro (Mikrosel) di lahan milik Pemrov DKI Jakarta, tidak bayar sewa sejak beberapa tahun ini. Akibatnya dana triliunan tidak masuk kas daerah. Ketua Koalisi Rakyat untuk Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, Selasa (7/5/2019), mendesak Gubernur menibdaklanjuti hasil temua BPK tersebut. Jika biaya sewa lahan satu tiang menara mikrosel diasumsikan sebesar Rp50 juta/tahun, maka potensi hilangnya penerimaan Pemprov DKI Jakarta dari kasus ini mencapai sekitar Rp275,35 miliar atau sekitar Rp1,101 triliun dalam kurun waktu empat tahun (2014-2018). "Saya minta Pak Gubernur menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Ini juga sudah dilaporkan ke KPK, "kata Sugiyanto, Kamis (9/5). Menurut Sufgiyanto, ke-5.507 tower mikrosel itu didirikan oleh sembilan perusahaan penyedia infrastruktur menara telekomunikasi. DPRD pernah akan membentuk pansus namun tidak berjalan semestinya. Diakui, kegagalan DPRD membentuk Pansus Tower Mikrosel menimbulkan kecurigaan di masyarakat bahwa lembaga legislatif itu telah masuk angin akibat disuap. "Pemberian izin untuk pendirian 5.507 menara mikrosel di lahan aset Pemprov DKI Jakarta diduga tidak memiliki dasar aturan yang benar. Pemprov diduga memaksakan pengunaan Pergub No. 195 Tahun 2010 semata-mata untuk menghindari agar pengusaha tidak perlu membayar biaya sewa lahan, cukup membayar restribusi," jelas Sugianto. Ia menduga ada rekayasa aturan dalam pemberian izin pendirian menara mikrosel kepada para pihak ketiga tersebut dengan cara mengabungkan aturan pada Pergub No. 195 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas, dan Pergub No. 14 Tahun 2014 Tentang Penyelengaraan Menara Telekomunikasi dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), untuk menghindari biaya sewa lahan. "Jadi, diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran ketentuan tentang deskresi oleh pejabat Pemprov DKI Jakarta dalam kasus ini," tegasnya. Dari laporan aktivis ini juga diketahui, jika biaya sewa lahan satu tiang menara mikrosel diasumsikan sebesar Rp50 juta/tahun, maka potensi hilangnya penerimaan Pemprov DKI Jakarta dari kasus ini mencapai sekitar Rp275,35 miliar atau sekitar Rp1,101 triliun dalam kurun waktu empat tahun (2014-2018). Sekdaprof DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya akan meneliti laporan tersebut. Namun, terkait laporan hasil pemeriksaan BPK tentu tidak akan diabaikan pemprov. "Kita teliti dululah, "katanya. (john/b)
Tidak Bayar Sewa, Menara Seluler Rugikan Pemprov DKI Rp 1,1 Triliun
Kamis 09 Mei 2019, 18:48 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
TEKNO
Liburan Lebaran Idulfitri, Ini Dia 5 Rekomendasi Paket Data Terbaik untuk Menonton Film Seru
Senin 02 Mei 2022, 23:31 WIB
News Update
Tarik Saldo DANA Gratis Rp110.000 yang Tersedia Hari Ini ke Dompet Elektronik, Cuma Klik Link Lewat HP
Sabtu 01 Nov 2025, 06:44 WIB
Daerah
Simak Jadwal Buka Tutup dan Ganjil Genap Puncak Hari Ini 1 November 2025
01 Nov 2025, 06:36 WIB
JAKARTA RAYA
Ratusan Keluarga Miskin di Karangharum Bekasi Bisa Nikmati Listrik Gratis
01 Nov 2025, 06:01 WIB
OLAHRAGA
Astra Honda Racing Team Bidik Podium Tertinggi di Mandalika Racing Series 2025
01 Nov 2025, 05:34 WIB
JAKARTA RAYA
Modifikasi Tangki Mobil 1000 Liter, Penimbun BBM Solar di Bogor Ditangkap
01 Nov 2025, 04:42 WIB
JAKARTA RAYA
Distamhut Jakarta Pastikan Pencairan Santunan Korban Pohon Tumbang Dipermudah
01 Nov 2025, 04:02 WIB
JAKARTA RAYA
Tanggul Kemang Jebol 13,5 Meter, Sudin SDA Jaksel Lakukan Penanganan Darurat
01 Nov 2025, 02:02 WIB
Daerah
DPRD Pandeglang Minta Instansi Terkait Tanggung Jawab Proyek Irigasi Terbengkalai
01 Nov 2025, 01:26 WIB
TEKNO
6 Kelebihan dan Kekurangan Xiaomi Redmi 15, HP Tangguh Harga Terjangkau
31 Okt 2025, 22:10 WIB