JAKARTA - Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No 35/2019 tentang pemberian gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan. PP ini perubahan ketiga atas PP No19/2016 tentang pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ke-13 PNS, TNI/Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan. Dalam PP itu disebutkan, gaji, pensiun, atau tunjangan ke-13 bagi PNS, TNI/Polri, pejabat negara dan penerima pensiun atau tunjangan diberikan sebesar penghasilan pada Juni mendatang. PP ini menegaskan ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ke-13tiga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan. DARI APBD Sementara ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diatur dengan Peraturan Daerah. “PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II PP Nomor 35 Tahun 2019 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 6 Mei 2019. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani siap mencairkan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS). Anggaran yang telah disiapkan mencapai Rp20 triliun. Hal ini sesuai dengan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yaitu pencairan THR untuk PNS dilaksanakan pada 24 Mei mendatang. “Untuk total anggarannya kalau tidak salah sekitar Rp 20 triliun . Jadi THR pada 24 Mei sudah bisa kita laksanakan sesuai dengan proses yang sudah dijalankan,” ujar Sri Mulyani, Kamis (9/5). Anggaran tersebut, lanjut dia, sudah termasuk untuk mencairkan gaji ke-13 untuk PNS. Namun, gaji ke-13 baru akan dicairkan pada pertengahan tahun yaitu bulan Juni seperti biasanya untuk membantu PNS membayar keperluan biaya sekolah. (johara)
Bayar THR dan Gaji 13 PNS Disiapkan Rp20 Triliun
Kamis 09 Mei 2019, 22:31 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Pemberian THR di Banten Tahun ini Tidak Boleh DicicilTahun ini Tidak Boleh Dicicil
Senin 05 Apr 2021, 14:40 WIB
News Update
Xiaomi Umumkan Redmi Pad 2 Pro: Layar 12,1 Inci dan Baterai 12.000 mAh, Siap Jadi Tablet Terbaik di Kelasnya
Minggu 02 Nov 2025, 06:34 WIB
TEKNO
Nomor HP Anda Terpilih? Tarik Saldo DANA Gratis Rp190.000 Hari Ini ke Dompet Elektronik, Cuma Klik Link Resmi
02 Nov 2025, 06:23 WIB
OLAHRAGA
Hajar Bali United, Persib Susul Persija dan Borneo di Puncak Klasemen Super League 2025/2026
02 Nov 2025, 06:10 WIB
Daerah
MKK Dampingi 6 Koperasi Merah Putih di Lereng Bromo, Dijadikan Percontohan Nasional
01 Nov 2025, 23:54 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton Bali United vs Persib Bandung Hari Ini di BRI Super League Pukul 19.00 WIB
01 Nov 2025, 22:11 WIB
TEKNO
5 Detik Jadi! Rahasia Hasilkan Foto Pelari Kalcer Hasul Realistis dengan Prompt Gemini AI
01 Nov 2025, 21:50 WIB
TEKNO
Gampang Banget! Dapatkan Saldo DANA Gratis dengan 3 Cara Ini, Cuan hingga Rp140.000 Langsung Cair
01 Nov 2025, 21:10 WIB
EKONOMI
UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Raup Omzet 3,25 Juta Won Selama Pameran di Korea Selatan
01 Nov 2025, 21:03 WIB
OLAHRAGA
Link Nonton Live Streaming Liga Inggris: Nottingham Forest vs Manchester United Malam Ini, Kick-Off 22.00 WIB
01 Nov 2025, 21:00 WIB
TEKNO
Prompt Google Gemini AI untuk Foto CV dan LinkedIn yang Menarik: Begini Cara Buatnya, Hitungan Detik Jadi!
01 Nov 2025, 20:30 WIB
JAKARTA RAYA
Peduli Jaga Jakarta, Forum Wartawan Polri Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Sembako
01 Nov 2025, 20:09 WIB
TEKNO
Bagaimana Cara Menghasilkan Saldo DANA Gratis dari Game? Ini Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang
01 Nov 2025, 19:50 WIB
TEKNO
iPhone 17 Model Dasar Cetak Rekor Penjualan Global, Ini Spesifikasi dan Kisaran Harganya di Indonesia
01 Nov 2025, 19:10 WIB
Nasional
Bingung Arti Kode di Info GTK? Cek Makna dan Cara Pastikan Dana TPG Triwulan 3 Cair
01 Nov 2025, 18:56 WIB
JAKARTA RAYA
Pencurian Kambing dengan Menyisakan Jeroan Kembali Teror Peternak di Sawangan Depok
01 Nov 2025, 18:42 WIB