JAKARTA - Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No 35/2019 tentang pemberian gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan. PP ini perubahan ketiga atas PP No19/2016 tentang pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ke-13 PNS, TNI/Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan. Dalam PP itu disebutkan, gaji, pensiun, atau tunjangan ke-13 bagi PNS, TNI/Polri, pejabat negara dan penerima pensiun atau tunjangan diberikan sebesar penghasilan pada Juni mendatang. PP ini menegaskan ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ke-13tiga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan. DARI APBD Sementara ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diatur dengan Peraturan Daerah. “PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II PP Nomor 35 Tahun 2019 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 6 Mei 2019. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani siap mencairkan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS). Anggaran yang telah disiapkan mencapai Rp20 triliun. Hal ini sesuai dengan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yaitu pencairan THR untuk PNS dilaksanakan pada 24 Mei mendatang. “Untuk total anggarannya kalau tidak salah sekitar Rp 20 triliun . Jadi THR pada 24 Mei sudah bisa kita laksanakan sesuai dengan proses yang sudah dijalankan,” ujar Sri Mulyani, Kamis (9/5). Anggaran tersebut, lanjut dia, sudah termasuk untuk mencairkan gaji ke-13 untuk PNS. Namun, gaji ke-13 baru akan dicairkan pada pertengahan tahun yaitu bulan Juni seperti biasanya untuk membantu PNS membayar keperluan biaya sekolah. (johara)

Bayar THR dan Gaji 13 PNS Disiapkan Rp20 Triliun
Kamis 09 Mei 2019, 22:31 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Pemberian THR di Banten Tahun ini Tidak Boleh DicicilTahun ini Tidak Boleh Dicicil
Senin 05 Apr 2021, 14:40 WIB
News Update

Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 3 PPG 2025: Komitmen Menerapkan Pendidikan Nilai
Senin 16 Jun 2025, 14:53 WIB

HIBURAN
2.025 Euro Berapa Rupiah? Intip Nilai Mahar Al Ghazali untuk Alyssa Daguise yang Resmi Menikah
16 Jun 2025, 14:51 WIB

JAKARTA RAYA
SPMB Jakarta 2025 Resmi Dibuka Hari Ini, 16 Juni: Simak Tahapan dan Jadwal Lengkap Pemilihan Sekolah
16 Jun 2025, 14:50 WIB

Daerah
Apa Artinya Masalah Fiskal yang Disinggung Gubernur Dedi Mulyadi? Simak Selengkapnya
16 Jun 2025, 14:45 WIB

Nasional
Jawaban Cerita Reflektif Modul 3 PPG 2025 Topik 2, Pahami 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
16 Jun 2025, 14:45 WIB

Nasional
Apa Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka? Minimal Harus Punya Nilai Segini
16 Jun 2025, 14:41 WIB

HIBURAN
Apa Profesi Alyssa Daguise? Ini Profil Model yang Dipersunting Al Ghazali
16 Jun 2025, 14:40 WIB

Nasional
Kode Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Pahami Artinya dan Cek Hasil di sscasn.bkn.go.id
16 Jun 2025, 14:39 WIB


Nasional
Kunci Jawaban Lengkap Post Test PSE 3 Modul 2 PPG 2025: Cara Efektif Mengatasi Konflik di Kelas
16 Jun 2025, 14:24 WIB

Nasional
Contoh Jurnal PPG 2025 Beserta Cara Pembuatannya: untuk Semua Modul Pembelajaran
16 Jun 2025, 14:20 WIB

HIBURAN
Tutup Usia Mendadak di 25 Tahun, Ini Kronologi Meninggal Gustiwiw: Dari Tensi Tinggi Hingga Gangguan Jantung
16 Jun 2025, 14:10 WIB

Nasional
Contoh Kunci Jawaban Latihan Pemahaman PPG 2025 Modul 2 PSE Topik 4: School Well-being dan Cara Penerapannya di Sekolah
16 Jun 2025, 14:08 WIB

OLAHRAGA
Prediksi Line Up Chelsea vs Los Angeles FC di Piala Dunia Antarklub 2025
16 Jun 2025, 14:05 WIB

TEKNO
Aplikasi Axisnet Masih Tidak Bisa Dibuka Hari Ini, Pengguna Keluhkan Sulit Beli Pulsa-Paket Data
16 Jun 2025, 14:05 WIB

HIBURAN
Chikita Meidy Tutup Bisnis Vierology, Rugi Rp160 Juta Akibat Suami Main Judi Online
16 Jun 2025, 13:55 WIB
