BNN Tangkap 4 Pengedar di Depok, 350 Kg Ganja Disita

Selasa 07 Mei 2019, 12:54 WIB

DEPOK –  Penggrebekan anggota BNN di rumah Jalan Bungur RT.003/011, Depok, Pancoran Mas, tangkap , empat pelaku dengan barang bukti seberat 350 Kg ganja. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (6/5/2019) Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor mengatakan,  penggrebekan dipimpin anggota BNN pusat AKBP Bugi Suhendar. Empat pelaku yang diamankan AJ (39),  RJ (34),  O (28) dan M (25). "Sewaktu penggrebekan dan penangkapan pelaku, petugas menemukan dua peti kiriman paket cargo, yang setelah dibuka berisi ganja seberat 350 Kg," ucapnya, Selasa (7/5/2019) siang. Mantan anggota Gegana Korps Brimob Kelapa Dua Depok ini menambahkan,  terbongkarnya kasus ini berkat informasi masyarakat ke anggota BNN bahwa di rumah kontrakan di Jalan Bungur RT.03/011 terjadi penyalahgunaan narkotika jenis ganja. "Pelaku bersama barang bukti dibawa langsung anggota ke BNN Cawang. Penggerebekan juga pernah dilakukan BNN di  Pancoran Mas dan menyita 11 Kg sabu di Jalan Baru sejajar Rel Kp.Lio dari pemilik warung kelontong bulan lalu," tutupnya. (angga/tri)


News Update