JAKARTA - Video oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan menganiaya narapidana viral di media sosial. Petugas memperlakukan warga binaan dengan tidak patut karena dipukul, diseret, ditendang dan disabet . Di video yang berdurasi 01:22 menit itu terlihat ketika 24 narapidana baru tiba di dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah. Dengan tangan dan kaki diborgol napi diminta jalan jongkok menuju kapal penyeberangan. Penganiayaan mulai dilakukan petugas saat napi akan naik ke kapal . Namun, untuk mencapainya, napi yang kebanyakan bandar narkoba itu diminta berjalan jongkok. Saat mereka berjalan lambat, sipir menganiayanya. Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM, Junaedi mengatakan, pihaknya membenarkan aksi kekerasan itu. "Video viral itu memang benar, kami juga menyebut telah terjadi insiden-insiden pelanggaran terhadap standar operasional prosedur," katanya, di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/5). Peristiwa itu, kata Junaedi, terjadi Kamis 28 Maret 2019 saat proses pemindahan 26 narapidana dari Bali ke Lapas Nusakambangan. Masing-masing 10 orang napi dari Lapas Krobokan dan 16 orang dari Lapas Bangli yang semuanya merupakan bandar narkoba. "Saat proses pemindahan itulah tindakan kekerasan itu dilakukan oknum," ujarnya. Atas kejadian itu, kata Junaedi, Kalapas Narkotika Nusakambangan, HM, dinilai lalai karena tidak mampu mengendalikan 13 anak buahnya. Seluruh petugas juga sudah diperiksa dan membenarkan adanya tindakan kekerasan tersebut. "Kami juga sudah menonaktifkan kalapas atas kejadian itu," terangnya. Junaedi menyebut, ke-26 napi ini dipindahkan ke Nusakambangan karena diketahui masih mengendalikan peredaran narkoba dari penjara. Langkah itu dilakukan karena lapas Nusakambangan merupakan salah satu tempat untuk mewujudkan revitalisasi. "Di lapas Nusakambangan ini kan memiliki tingkat keamanan hingga mencapai super, jadi mereka dipindahkan," terangnya. (Ifand/b)

Viral di Medsos, Oknum Sipir Aniaya 26 Napi Saat Dipindah ke Nusakambangan
Kamis 02 Mei 2019, 20:31 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Simpan Ganja, Oknum Sipir Rutan Kelas I Tangerang Ditangkap Saat Bertugas
Jumat 24 Mar 2023, 23:07 WIB

News Update

Bisa Ajukan Pinjaman Tanpa KTP? Waspada, Ini Ciri Pinjol Ilegal yang Sering Menjerat Nasabah
12 Mei 2025, 11:00 WIB

Terganggu Sering Munculnya Iklan Pinjol? Ini Cara Menghilangkannya di HP Android
12 Mei 2025, 11:00 WIB

4 Langkah Jitu Terbebas dari Utang Pinjol, Hindari Hal Ini!
12 Mei 2025, 10:56 WIB

NIK e-KTP Anda Tertera di Antrean Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Susulan PKH Mei 2025, Cek Selengkapnya!
12 Mei 2025, 10:43 WIB
.webp)
PSIS Degradasi ke Liga 2, Peluang Persib Rekrut Alfeandra Dewangga Kian Terbuka
12 Mei 2025, 10:42 WIB

Bolehkah Menghapus Aplikasi Pinjol di HP saat Gagal Bayar? Begini Penjelasannya
12 Mei 2025, 10:39 WIB

Ini Dia Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal dengan Mudah
12 Mei 2025, 10:38 WIB

Anda Bisa Mengubah Tampilan HP Android Seperti iPhone, Pakai Cara Ini Sekarang!
12 Mei 2025, 10:35 WIB

Ini 3 Keutamaan Melaksanakan Ibadah Puasa Ayyamul Bidh
12 Mei 2025, 10:35 WIB

Mau Tahu Hoki Kamu di Bulan Mei 2025? Cek Ramalan Shio yang Akan Meraih Keberuntungan Besar di Sini
12 Mei 2025, 10:33 WIB

Cicilan Pindar Numpuk? Begini Strategi Menyelesaikannya
12 Mei 2025, 10:31 WIB

Sebelum Galbay Utang Pinjolnya, Ketahui Risikonya Lebih Dulu!
12 Mei 2025, 10:31 WIB

Waspada Galbay Pinjol, Ini Penyebab yang Sering Terjadi
12 Mei 2025, 10:31 WIB

Amankan Segera! Begini Cara Lindungi Kontak Darurat dari Tekanan Penagihan Oknum DC Pinjol
12 Mei 2025, 10:26 WIB

Marak Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Begini Cara Menghindarinya!
12 Mei 2025, 10:25 WIB

Info Live Streaming Venezia vs Fiorentina, Kans Jay Idzes Cs Keluar dari Zona Degradasi
12 Mei 2025, 10:16 WIB
