JAKARTA - Tujuh rumah sakit di Jakarta Utara, yang menjadi mitra BPJS Kesehatan telah dan akan habis masa akreditasinya. Padahal, akreditasi menjadi satu syarat wajib agar para peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar. Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Jakarta Utara, Ayu Kusumawardhani mengatakan, rumah sakit yang telah habis masa akreditasinya RSUD Tugu Koja (2/5), RSUD Pademangan (11/4) dan RS Duta Indah (4/1). Sementara, rumah sakit yang akan habis masa akreditasinya adalah RSPI Sulianti Saroso (21/11), RSUD Cilincing (10/5), RS Port Medical Center (19/12), dan RS Royal Progres (27/7). Ketujuh rumah sakit itu masih bisa melayani peserta JKN-KIS dengan syarat tertentu. “Kepada rumah sakit yang putus enggak bisa melayani peserta kecuali yang kasus kegawat daruratan saja dan untuk pasien rawat inap sebelum masa berlaku, masih diperbolehkan sampai pasien dinyatakan boleh pulang,” katanya, Kamis (2/5/2019). Menurut Ayu, jadwal survei reakreditasi untuk ketujuh rumah sakit tersebut sudah keluar di mana setiap lokasinya akan berbeda-beda satu dengan yang lain. Pihak rumah sakit pun diimbau untuk memberitahu kepada masyarakat. Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan BPJS Kesehatan Budi Mohammad Arief mengatakan akreditasi bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seharusnya diberlakukan sejak tahun 2014 silam. “Namun memperhatikan kesiapan rumah sakit, ketentuan ini diperpanjang hingga 1 Januari 2019 yang diatur dalam Persturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015 tentang perubahan PMK 71 Tahun 2013 Pasal 41 ayat 3,” katanya. Akreditasi menjadi salah satu syarat wajib agar peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar. Akreditasi tidak hanya melindungi masyarakat tapi juga tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit tersebut. “Akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan,” katanya. (deny/b)

Tujuh Rumah Sakit di Jakarta Utara Mitra BPJS Habis Masa Akreditasnya
Kamis 02 Mei 2019, 20:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

UPTD Pasar di Kabupaten Bekasi Diminta Maksimal Kelola Sampah
Kamis 22 Mei 2025, 00:02 WIB
OLAHRAGA
Superkomputer Prediksi Pemenang Final Liga Europa Manchester United vs Tottenham Hotspur, Ini Hasilnya
21 Mei 2025, 23:59 WIB

TEKNO
Login Sekarang! Akun FF Sultan Gratis 22 Mei 2025, Klaim Skin Senjata Legendaris Free Fire!
21 Mei 2025, 23:44 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Weton 22 Mei 2025 yang Akan Mendadak Tajir dan Banyak Uang!
21 Mei 2025, 23:35 WIB


GAYA HIDUP
Tajir Melintir! 6 Zodiak Paling Beruntung di Finansial pada Mei 2025, Mendadak Dapat Rezeki Melimpah
21 Mei 2025, 23:27 WIB

JAKARTA RAYA
Bupati Bekasi Tinjau Pasar Bojong yang Terbakar, Janji Siapkan Tempat Jualan Sementara
21 Mei 2025, 23:27 WIB

JAKARTA RAYA
Bupati Bekasi Janjikan Tempat Jualan Sementara Pedagang Pasar Bojong
21 Mei 2025, 23:26 WIB



GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 22 Mei 2025, Peluang Baru di Karier dan Cinta!
21 Mei 2025, 23:14 WIB

TEKNO
Banyak Iklan Tiba-Tiba Muncul di HP? Inilah Cara Mudah Menghapusnya dengan Efektif!
21 Mei 2025, 23:08 WIB

EKONOMI
Solusi Aman untuk Kebutuhan Dana Mendesak, ini Daftar Pinjol Legal OJK
21 Mei 2025, 23:03 WIB

EKONOMI
Jangan Langsung Takut! Kenali Ciri DC Lapangan Pinjol hanya Menggertak
21 Mei 2025, 22:48 WIB

EKONOMI
7 Tips Beli Emas Batangan untuk Pemula, Sudah Pasti Aman dan Menguntungkan
21 Mei 2025, 22:45 WIB

EKONOMI
Kebahagiaan akan Datang untuk Orang dengan Zodiak Paling Beruntung Besok 22 Mei 2025 yang juga Diprediksi Sukses, Apakah Anda Salah Satunya?
21 Mei 2025, 22:44 WIB

EKONOMI
Ajukan Pinjaman Cepat Cair di Aplikasi Pinjol Legal Mudah dan Praktis!
21 Mei 2025, 22:40 WIB

