Ibukota Pindah atau Tidak, Jakarta Harus Ditata

Kamis 02 Mei 2019, 07:01 WIB

WACANA Ibukota Negara RI dipindah dari Jakarta kini bergulir lagi. Kali ini yang menggulirkan wacana itu adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui rapat terbatas yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jokowi mengisyaratkan ibukota bakal dipindah ke luar Jawa. Tiga kandidat yang bakal menjadi ibukota baru yakni Pulau Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi. Anggaran untuk memindahkan ibukota antara Rp323 triliun sampai dengan Rp466 triliun. Dalih memindahkan ibukota negara antara lain Jakarta dinilai  sudah sangat padat penduduk. Selain itu, kemacetan Jakarta juga sudah kronis, dan beban lingkungan  sangat berat. Wacana memindahkan ibukota negara dari Jakarta sebenarnya sudah digulirkan sejak 1957 oleh Presiden Soekarno. Sang Proklamator menunjuk Palangkaraya, Kalimantan Tengah, kota yang pas untuk menjadi ibukota negara. Alasannya antara lain karena kota ini tidak memiliki gunung berapi yang aktif dan tak bersentuhan dengan lautan lepas, sehingga tidak rentan terhadap ancaman gempa bumi. Memindahkan ibukota negara  bukan hal yang mustahil. Belasan negara di belahan dunia juga sudah memindahkan ibukota negaranya. Sebut saja Amerika Serikat dari sebelumnya New York pindah ke Washington DC, Malaysia pindah ke Putra Jaya  dari sebelumnya Kuala Lumpur. Hanya saja untuk memindahkan ibukota  negara perlu kajian matang dari berbagai aspek.  Bukan hanya dari segi biaya saja, tetapi aspek sosial,  ekonomi, pilitik,  budaya, lingkungan, dan lainnya juga harus dikalkulasi dengan cermat. Lalu bagaimana dengan Jakarta? Kita meyakini  dipindah atau tidak dipindah, Jakarta akan tetap menjadi kota yang menarik dan tetap dikunjungi banyak orang baik domestik maupun dari penjuru dunia. Apalagi pemerintah pusat akan tetap menjadikan Jakarta sebagai pusat ekonomi, bisnis, dan keuangan bila nanti ibukota negara dipindah ke daerah lain. Artinya pembangunan dan penataan Jakarta tetap harus dilakukan. Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah mengestimasi untuk percepatan pembangunan Jakarta membutuhkan dana Rp570 triliun. Dana sebesar itu nantinya ditanggung pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta. Adanya percepatan pembangunan, kelak dalam kurun waktu 10 tahun Jakarta sudah lebih tertata,  baik menyangkut  transportasi umum, penyediaan rumah, air bersih, pengelolaan limbah, listrik maupun lainnya. Jakarta yang memiliki luas daratan 661, 52 Km2, kini berpenduduk 10,5 juta jiwa. Padahal, pada masa kolonial, Jakarta hanya dirancang untuk menampung 600.000 jiwa. Karena itu, pindah atau tidak pindahnya ibukota negara dari Jakarta, Gubernur Anies Baswedan dan para stakeholder janganlah pernah berhenti menata dan membenahi Jakarta. @*


News Update