DEPOK – Longsor dua bulan lalu, turap Jalan Raya Krukut belum juga diperbaiki. Pemakai kendaraan dan warga Kel. Krukut dan Grogol, Limo menilai jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Depok tutup mata . "Hampir dua bulan kondisi turap atau pinggir Kali Krukut persis Jl. Raya Krukut longsor, tapi hingga kini belum juga ada upaya perbaikan sama sekali hanya dikasih garis polisi saja, " ujar Herman, warga RW 02, Kel. Krukut, Limo, Sabtu (27/4/2019). Kondisi itu, lanjut Herman, sangat membahayakan pemakai kendaraan yang melintas di Jl. Raya Krukut, karena sebagai salah satu jalan alternatif dari Depok menuju Jakarta Selatan. “Apalagi pada malam hari yang gelap gulita tanpa lampu penerangan. Kami khawatir longsor bertambah parah terlebih belakangan hujan terus,” tambahnya. Warga dan para pengguna jalan mengeluhkan banyaknya titik longsor disisi kali Krukut Cabang Barat (KCB) wilayah Kelurahan Krukut dan Grogol Kecamatan Limo, lantaran lokasi areal longsor sangat dekat dengan bibir jalan raya dan dapat membahayakan pengguna jalan. Hal yang sama juga diutaraka, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kel. Krukut, Husin Tohir, yang mengaku sudah meminta pihak DPUPR Depok untuk mengantisipasi longsor turap pinggir Jl. Raya Krukut di pinggir Kali Krukut cabang Barat. Menunggu Anggaran Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) DPUPR Depok, Citra Yulianty, mengatakan pihaknya bukan membiarkan masalah longsor turap pinggir Kali Krukut cabang Barat tapi masih menunggu anggaran turun. "Sudah dicek staf SDA DPUPR dan didata tinggal menunggu diperbaiki saja," ujarnya yang berharap warga bersabar, karena rencana perbaikan tidak hanya di pinggir Jl. Raya Krukut pinggir Kali Krukut cabang Barat tapi longsor di Jl. Raya Citayam di pinggir Kali Cabang Timur juga menjadi perhatian DPUPR Depok. (anton/tri)

DPUPR Dinilai Tutup Mata Longsornya Turap Pinggir Kali Krukut
Minggu 28 Apr 2019, 08:53 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jaga Kualitas Program Pembangunan, DPUPR Didampingi Kejari Pandeglang
Rabu 01 Feb 2023, 09:59 WIB

News Update
Ramalan Zodiak Pisces 14 Mei 2025, Siap-Siap Ada Kejutan Besar Untukmu!
13 Mei 2025, 20:40 WIB

Respons Dedi Mulyadi usai Rafathar Minta Nagita Slavina Dikirim ke Barak Militer
13 Mei 2025, 20:40 WIB

Polisi Ungkap Motif Debt Collector Aniaya Korban di Cengkareng
13 Mei 2025, 20:36 WIB

Persib Incar Luciano Guaycochea untuk Perkuat Lini Tengah di Musim 2025/2026
13 Mei 2025, 20:33 WIB

Merawat Kabel Casan Handphone Agar Tahan Lama
13 Mei 2025, 20:30 WIB
.jpg)
Umuh Muchtar Tak Gentar Pemain Persib Jadi Incaran Klub Lain
13 Mei 2025, 20:24 WIB

Jangan Sampai Keliru, Begini Cara Cek Pindar Legal atau Pinjol legal Secara Online
13 Mei 2025, 20:18 WIB

Victor Igbonefo Segera Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Beri Konfirmasi
13 Mei 2025, 20:16 WIB

Bebas Pungli dan Premanisme, Pedagang Pasar Anyar Bogor Nyaman Berjualan
13 Mei 2025, 20:07 WIB

Berapa Lama Utang Pinjol Dihapuskan? Fakta dan Konsekuensinya
13 Mei 2025, 20:07 WIB

Saldo Dana Bantuan dari Pemerintah Rp600.000 Cair dari Bansos BPNT Tahap 2, Verifikasi Data Anda di Sini Sekarang
13 Mei 2025, 20:00 WIB

SELAMAT! Pemilik NIK KTP dari Daerah Ini Terima Dana Bansos Rp900.000 dari Pemerintah, Cek Sekarang
13 Mei 2025, 19:53 WIB

Cara Tetap Tenang Saat Hadapi Galbay Pinjol
13 Mei 2025, 19:50 WIB

Cara Beli iPhone dengan Sistem Cicilan di Kredivo
13 Mei 2025, 19:45 WIB

Pencuri Perhiasan di Mall Bogor Ditangkap
13 Mei 2025, 19:45 WIB

12 Kesalahan Umum saat Galbay Pinjol dan Cara Menyikapinya
13 Mei 2025, 19:41 WIB

NIK KTP Bansos Ini Terima Pencairan Dana Bantuan PKH Tahap 2 2025, Cek Statusnya di Sini!
13 Mei 2025, 19:41 WIB

Persija Tak Terkalahkan di JIS, Ricky Nelson: Atmosfer Stadion Bakar Semangat Pemain
13 Mei 2025, 19:41 WIB

Risiko Penggunaan Pinjol, Pahami sebelum Mengajukan
13 Mei 2025, 19:35 WIB
