Saatnya Isi Wagub DKI

Rabu 24 Apr 2019, 07:40 WIB

HAMPIR delapan bulan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta kosong setelah ditinggalkan Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden, sejak 27 Agustus 2018. Dua nama kandidat, Ahmad Syaiku dan Agung Yulianto, sejak awal Maret 2019 sudah diserahkan oleh Gubernur Anies Baswedan ke DPRD untuk digodok dan dibawa ke rapat paripurna. Tetapi dengan alasan kesibukan anggota dewan menyongsong pemilu legislatif dan pemilu presiden, tidak memungkinkan dapat diproses sebelum pilpres. Alasan itu dapat dipahami mengingat banyak aktivitas politik yang harus dilakukan anggota dewan di luar gedung DPRD, seperti kampanye dan lain – lain. Kini, Pileg dan pilpres telah berlalu, meski hasil akhir perolehan suara masih menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi aktivitas anggota dewan tidak sepadat sebelum pileg. Saatnya anggota dewan meluangkan waktu meenggelar rapat paripurna memutuskan siapa Wagub DKI pengganti Sandi. Warga Jakarta berharap tak ada lagi tarik ulur dalam proses penentuan di DPRD karena semuanya sudah jelas. Pengajuan kedua calon sudah prosedural. Diajukan oleh kedua parpol pengusung, yakni Gerindra dan PKS.Sudah melalui seleksi ketat dari internal parpol pengusung. Bahkan, sudah melalui fit and proper test. Kedua figur yang diajukan juga bukan sosok yang baru dikenal publik, sudah cukup lama berkiprah di dunia politik dan aktivitas sosial kemasyarakatan. Ahmad Syaiku, mantan Wakil Walikota Bekasi, sedangkan Agung Yulianto, Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta. Di luar itu, masih banyak jabatan dan aktivitas lain dari kedua figur tersebut. Keduanya kader PKS karena kursi Wagub yang ditinggalkan Sandi merupakan jatah PKS. Cawapres Sandiaga Uno sendiri secara terbuka menegaskan bahwa jatah kursi wagub DKI yang dia tinggalkan menjadi milik PKS sebagai pengusung dirinya dan Anies Rasyid Baswedan saat Pilgub DKI 2017. Pernyataan itu diungkapkan Sandi di kediamannya, Jalan Pulombangkeng, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019). Pernyataan ini sekaligus sebagai klarifikasi bahwa dirinya tidak akan balik lagi ke Balaikota DKI Jakarta. Kini saatnya DPRD DKI segera mempercepat proses pembahasan dan penetapan Wagub DKI agar kinerja Pemprov DKI menjadi lebih baik. Mari utamakan kepentingan rakyat Jakarta, singkirkan jika masih ada ego pribadi. Jika terdapat niat yang suci demi kemajuan dan kepentingan bersama, maka rintangan apa pun dapat tersingkirkan. (*).


News Update