Awasi Lelang Jabatan

Kamis 04 Apr 2019, 06:59 WIB

ENAM belas kursi jabatan eselon dua (posisi setingkat kepala dinas) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kosong. Jabatan yang kosong itu saat ini diisi pelaksana tugas (Plt). Mengisi belasan posisi jabatan yang masih kosong itu, Gubernur Anies Baswedan segera melelangnya. Proses pelelangan jabatan digaransi akan digelar terbuka untuk semua pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Panitia penyeksi lelang jabatan sudah dibentuk. Anies mengingatkan panitia seleksi maupun peserta  tidak ‘main mata’ seperti suap-menyuap dan sejenisnya. Bila ada yang melanggar, pejabat bersangkutan langsung dicopot. Sebagai gubernur, sikap tegas memang dibutuhkan. Setidaknya sebagai peringatan agar pegawai yang akan ikut lelang tidak kasak-kusuk mencari cantolan  untuk meraih jabatan. Apalagi banyak pengalaman di sejumlah instansi pelat merah telah terjadi jual beli jabatan. Bahkan, belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap petinggi partai politik, karena diduga terlibat jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Saat  Operasi Tangkap Tangan  itu, KPK menyita duit ratusan juta rupiah. Bukan saja di tingkat pemerintah pusat. Pada pemerintahan daerah, praktik tidak terpuji seperti itu juga sering terjadi. Sepanjang  2016 -2018, KPK telah menjerat empat kepala daerah yang terlibat jual beli jabatan. Banyaknya contoh adanya jual beli jabatan yang dibongkar KPK, kontan saja publik berharap sikap Anies yang akan mencopot panitia maupun peserta lelang bila ‘bermain mata’ tidak cuma sebatas  lip service. Mengantisipasi adanya praktik tak terpuji, seharusnya Anies   bukan menyerahkan ke panitia penyeleksi saja  untuk urusan lelang jabatan.  Namun, perlu membentuk tim pengawas lintas sektoral seperti  Inspektorat DKI Jakarta, Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta, Komisi Aparatur Sipil Negara dan lainnya. Hadirnya tim pengawas,  diharapkan dalam lelang jabatan kelak akan  mendapatkan pejabat yang bersih dan berkualitas di bidangnya.  Bukan pejabat katrolan. Selain  tentunya juga mampu  menangkal praktik  tak terpuji. Apalagi  Pemprov DKI Jakarta saat melantik 1.125 pejabat baru eselon II, III, dan IV pada 25 Februari 2019 lalu sempat digoyang rumor jual beli jabatan yang menggelinding di media. Yuk, awasi lelang jabatan. Dengan demikian  virus yang akan mendompleng di pengangkatan pejabat  bisa disingkirkan. @*


News Update