DUA pekan lagi pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, publik digegerkan dengan netralitas aparatur negara. Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari seorang perwira Polri, AKP Sulman Azis yang tergusur dari kursi Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat. Dia memberi pernyataan bersama anggota Komnas HAM, bahwa aparat di tingkat polsek diwajibkan mengarahkan masyarakat memilih Capres tertentu. Kapolsek juga dintimidasi akan dimutasi bila di wilayah tugasnya paslon tersebut kalah dalam Pilpres 2019. Pengakuan ini jelas menghentak publik, seolah menjadi jawaban atas kecurigaan selama ini. Sehari kemudian, publik kembali terkejut-kejut. Karena perwira tersebut mendadak menggelar konfrensi pers dan mencabut semua pernyataan tersebut, Senin (1/4/2019). Nasi sudah menjadi bubur, penyataan anggota Korps Bhayangkara itu sudah terlanjur menampar institusi kepolisian. Citra Polri luntur lantaran dianggap tidak netral. Kalau benar apa yang diungkapkan AKP Sulman sebelum ia mencabut pernyataannya, jelas mencoreng wajah Polri. Citra Polri luntur lantaran dianggap tidak netral. Padahal Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui Surat Telegram Nomor STR/126/III/OPS.1.1.1/2019 telah mengeluarkan 14 larangan bagi anggotanya terkait Pilpres. Intinya, anggota Polri harus netral. Pertanyaannya, apakah komandan di lapangan tidak mengimplementasikan perintah Kapolri?. Kalau benar, sama saja melawan perintah. Atau ada komando lain? Ini harus ditelusuri. Teka-teki lainnya, mengapa AKP Sulman tiba-tiba mendadak mencabut pernyataan sebelumnya. Ini justru menimbulkan tanda tanya besar, karena tidak bisa dijamin apakah klarifikasi yang diucapkannya jujur, atau demi ingin menyelamatkan wajah kepolisian. Dalam setiap penyelenggaraan pemilu, netralitas aparatur negara kerap dipertanyakan. Pada Pilpres 2014 lalu, Presiden SBY pernah mengungkapkan kecurigaannya soal adanya jenderal yang ditarik-tarik oleh parpol tertentu. Jauh sebelumnya, Pilpres 2004 yang diikuti pasangan SBY-Jusuf Kalla, Megawati-Hasyim Muzadi serta Amien Rais-Suswono, juga pernah terjadi skandal. Ketika itu beredar VCD berisi arahan dari Kapolwil Banyumas kepada ibu-ibu Bhayangkari untuk memenangkan Capres tertentu. Ada kode-kode yang diungkapkan seperti Mas Eko, Mas Catur, Mas Dwi dan Mas Tri sebagai sandi bagi institusi tertentu. Sang pejabat terpaksa dicopot dan menjalani sidang kode etik secara terbuka. Kita tentu tidak ingin skandal 2004 terulang lagi. Terlepas dari benar tidaknya ucapan AKP Sulman, publik tidak ingin Pemilu 2019 tercoreng. Netralitas adalah harga mati bagi Polri, TNI, birokrat, penyelenggara serta pengawas Pemilu. Jangan cuma jargon semata. Masyarakat juga ikut berperan mengawasi, karena terselenggaranya jujur dan adil (jurdil) adalah tanggung jawab bersama. **
Netralitas Aparat Disorot
Selasa 02 Apr 2019, 06:59 WIB
Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update