Serangan Fajar? No

Sabtu 30 Mar 2019, 07:20 WIB

MASIH tiga pekan pesta demokrasi serentak digelar, tetapi istilah "serangam fajar" sudah luas tersebar. Ini tidak lain karena adanya caleg petahana yang diduga sudah menyiapkan "peluru" untuk digunakan saat melakukan serangan fajar. Seperti diketahui, BSP, anggota DPR, yang kini kembali nyaleg DPR RI Dapil Jawa Tengah itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/03/2019) malam lalu beserta barang bukti peluru alias uang yang diduga hasil suap. Nilainya sekitar 8 miliar rupiah. Peluru masih tersimpan rapi dalam sejumlah amplop yang dimasukkan ke dalam 84 kardus. Belum jelas berapa banyak amplop dan jumlah peluru dalam setiap amplop. Tetapi dari uang yang disita dalam bentuk pecahan Rp20.000 dan Rp50.000. Dari kasus ini terindikasi bahwa praktik politik uang dalam bentuk serangan fajar masih saja terjadi. Cukup beralasan jika pimpinan KPK seperti dikatakan Basaria Panjaitan mengajak masyarakat memilih caleg yang jujur. Kita sepakat sebagai caleg ataupun calon pemimpin, mestinya lebih mengedepankan program nyata guna menarik simpati publik, bukan dengan membagi - bagikan uang. Dalam sejumlah kasus, caleg atau calon pemimpin yang mencari kemenangan dengan cara menyuap rakyat, lazimnya akan mencari tambahan penghasilan dengan menerima suap dengan kewenangan yang dimilikinya sebagai anggota dewan. Data KPK menyebutkan secara keseluruhan, KPK telah memproses 236 wakil rakyat terdiri dari 71 anggota DPR, dan 165 anggota DPRD di seluruh Indonesia. Sebagian tersangkut hukum karena dugaan suap, gratifikasi dan fee proyek, perizinan atau menggolkan APBN /APBD. Kita patut prihatin, sebagai wakil rakyat hendaknya berdiri paling depan untuk berkata" hentikan serangan fajar". Karena praktik suap tersebut sangat tidak mendidik, dan akan merusak tatanan demokrasi. Jika wakil rakyat, calon pemimpin terpilih atas dasar suap, bukan kualitas, lantas bagaimana nasib negeri ini ke depan. Dapatkah praktik suap, pungli, fee, gratifikasi dan korupsi dapat diakhiri? Jawabnya cukup sulit, sesulit membangun negeri yang terbebas dari korupsi. Tetapi rakyat sebagai pemegang kedaulatan dapat berperan lebih aktif memgawal pemilu yang bersih, jujur dan adil. Di antaranya menolak suap. Ada yang mengatakan, terima amplopnya, tapi jangan pilih orangnya. (*)


Berita Terkait


undefined
Opini

Waspada Serangan Fajar

News Update