Ada Apa di Lapas Cipinang

Selasa 19 Mar 2019, 05:15 WIB

LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang digeruduk oleh massa, Senin (18/3/2017). Massa menuding petugas lapas kerap menjadikan narapidana atau warga binaan sebagai ATM, alias diperas uangnya. Benar atau tidak tudingan tersebut perlu dibuktikan. Bukan kali ini saja Lapas Cipinang didatangi massa. Sekitar sebulan sebelumnya, massa yang mengatasnamakan sebuah LSM juga menggelar aksi serupa. Tema yang diusung tidak berbeda, meminta pemerintah menyelidiki indikasi pemerasan terhadap napi berduit. Pertanyaan yang mengemuka, mengapa Lapas Cipinang sampai berkali-kali didatangi massa. Apakah ada konspirasi kepentingan tertentu semisal ingin menggusur pejabat Lapas dengan membonceng massa. Sampai kini belum ada penjelasan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM, atau tindak lanjut kementerian untuk mengusut dugaan kecurangan di lapas. Aroma praktik curang di sejumlah lapas telah lama tercium publik. Mulai dari sel mewah, bebas plesiran keluar lapas dengan dalih sakit, atau perlakuan istimewa bagi napi berduit. Sebagai contoh, Lapas Sukamiskin, Bandung, yang pernah dirazia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Publik dikejutkan denga hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah tersebut. Publik dengan mata telanjang bisa melihat, betapa lapas bisa seperti sebuah kerajaan, dan KPK membuktikan ada praktik jual beli fasilitas di lembaga pemasyarakatan yang semestinya warga binaan mendapat perlakuan sama. Kecurigaan publik terjawab ketika praktik suap menyuap ini terbongkar, bahkan duit ratusan juta rupiah ditemukan di lapas. Selain jual celi fasilitas, lapas juga rentan dengan penyelundupan obat terlarang. Bahkan napi bisa mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas. Mafia memperalat oknum sipir guna memuluskan bisnis mereka. Praktik ini kerap terbongkar setelah polisi menangkap kaki tangan mereka di luar lapas. Aksi massa yang berulang kali mendatangi Lapas Cipinang, harus ditindak lanjuti Kemenkum HAM. Perlu dibuktikan apakah ada indikasi praktik curang di tempat tersebut, atau ada dugaan konspirasi kepentingan jabatan. Jelaskan kepada publik secara transparan, supaya tidak menjadi menjadi isu liar yang semakin liar. **


News Update