JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Komisi III DPR, Kahar Muzakir sebagai saksi terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016 untuk tersangka Wakil Ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Kahar diperiksa terkait posisinya saat menjabat Badan Anggaran (Banggar) DPR. "Diperiksa dalam posisi di Badan Anggaran," ucapnya, Selasa (12/2/2019). Tak hanya Kahar, KPK juga memeriksa dua anggota DPR lainnya terkait hal yang sama, yaitu anggota DPR Fraksi PAN Ahmad Riski Sadig dan anggota DPR Fraksi PDIP Said Abdullah. Kahar sendiri saat ini sudah berada di KPK. "Pokok perkaranya terkait dengan penganggaran DAK untuk Kebumen, maka tentu proses-proses penganggarannya perlu kami dalami," tandasnya. Terkait kasus ini, Taufik ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen 2016. Selain Taufik, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kebumen periode 2014-2019 Cipto Waluyo sebagai tersangka. Cipto diduga menerima suap sekurang-kurangnya Rp50 juta terkait pengesahan dan pembahasan APBD, APBD-Perubahan, serta pokok pikiran DPRD Kebumen periode 2015-2016. Sebab, ada dugaan DPRD Kebumen akan mempersulit pembahasan APBD Murni TA 2015 jika suap tersebut tidak diberikan. (cw6/tri)
KPK Tanya Kahar Muzakir Soal Banggar dalam Kasus Suap DAK Kebumen
Selasa 12 Feb 2019, 17:13 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
TEKNO
Daftar Harga HP OPPO dan realme Terbaru Agustus 2026, Mulai Rp1,8 Jutaan hingga Flagship Rp26 Juta
HIBURAN
Insanul Fahmi Disorot Usai Dikabarkan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Itu Bentuk Ikhtiar untuk Bertahan
JAKARTA RAYA
Harga Tiket Kereta Api Jakarta–Semarang Eksekutif Terbaru, Ini Pilihan Kereta dan Kisaran Tarifnya
Nasional
Dhifla Wiyani Istri Siapa dan Lulusan Mana? Namanya Masuk 14 Calon Hakim Agung yang Lolos Seleksi KY
Nasional
Pertalite Bakal Dibatasi untuk Desil 9 dan 10, Ini Cara Pemerintah Menentukan Siapa yang Masih Berhak