JAKARTA- Slamet Ma'arif Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 dipanggil Polres Surakarta 13 Februari nanti sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019 lalu. Hal itu terunglap dalam surat panggilan yang beredar di media sosia, Slamet Ma'arif akan dipanggil ke Polres Surakarta pada Rabu (13/2) besok. Di surat itu, Slamet juga sudah menyandang status tersangka. Slamet Ma'rif dilaporkan Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Surakarta, Her Suprabu ke Bawaslu. Oleh Bawaslu kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolres Surakarta . Setelah dilakukan penyidikan akhirnya Slamet Ma'arif ditetapkan jadi tersangka. Polisi menetapkan Ketua Persaudaran 212 iru juga sudah berdasarkan gelar perkara untuk melihat dari semua alat bukti, keterangan saksi, termasuk juga hasil pemeriksaan dari yang bersangkutan, penyidik menilai dan mengkaji melalui gelar perkara itu bahwa statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Dalam surat panggilan Polresta Surakarta, sebagaimana dilaporkan sejumlah media di Indonesia, Slamet diminta menghadap ke Posko Gakkumdu, Polresta Surakarta, pada Rabu 13 Februari mendatang. Dasar penetapan tersangka adalah Slamet diduga melakukan tindak pidana pemilu dengan melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, g, h, i, j tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dugaan tindak pidana pemilu itu disebut dilakukan Slamet dalam acara Tabligh Akbar PA 212 Solo Raya, di Jalam Slamet Riyadi, depan kantor BCA KCU Solo-Slamet Riyadi, Gladak, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, pada Minggu 13 Januari 2019 pukul 06.30-10.30 WIB.(b)

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 jadi Tersangka
Senin 11 Feb 2019, 07:41 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Desak Izin Holywings Forest Bekasi Dicabut, Ratusan Massa dari Persaudaraan Alumni 212 Demo
Jumat 01 Jul 2022, 16:11 WIB

News Update
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Lewat HP
13 Mei 2025, 13:09 WIB

Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei-Juni 2025, Cek Status Penerima Pakai NIK KTP di Sini!
13 Mei 2025, 13:00 WIB

Menag: Jadikan Waisak Momentum bagi Umat Buddha Berkontemplasi Arti Kehidupan
13 Mei 2025, 13:00 WIB

Simulasi Pinjaman Rp7 Juta di Aplikasi AdaKami
13 Mei 2025, 12:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tinjau Lokasi Ledakan Amunisi di Garut Selatan, Beri Dukungan untuk Korban
13 Mei 2025, 12:51 WIB

Benarkah Putri Karlina Janda 3 Anak? Warganet Penasaran Sosok Mantan Suami Calon Menantu Dedi Mulyadi
13 Mei 2025, 12:51 WIB

Cara Mudah Cek Pinjol Ilegal dan Legal Lewat Situs OJK
13 Mei 2025, 12:51 WIB

Fenomena Pindar di Indonesia: Ancaman Tersembunyi yang Mengintai Masyarakat
13 Mei 2025, 12:45 WIB

Mengagetkan! Ternyata Ini Cara Kerja Debt Collector Pinjol Ilegal di Balik Layar
13 Mei 2025, 12:45 WIB

Komdis PSSI Beri Ciro Alves Hukuman Tambahan, Dipastikan Absen Sampai Laga Terakhir Persib
13 Mei 2025, 12:44 WIB

Sinyal WiFi Anda Lemot? Begini 5 Cara Ganti Password agar Lancar!
13 Mei 2025, 12:38 WIB

Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer Belum Dibayar, Sekda Pandeglang Cari Solusi
13 Mei 2025, 12:35 WIB

Cair di Hari Libur Nasional! Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mei 2025 Tembus Rp1,2 Juta untuk KPM dengan NIK KTP Terdaftar
13 Mei 2025, 12:34 WIB

Intip Harta Kekayaan Fantastis Putri Karlina, Wakil Bupati Garut sekaligus Calon Menantu Dedi Mulyadi
13 Mei 2025, 12:33 WIB

Jumbo Raih 9 Juta Lebih Penonton: Resmi Masuk Urutan ke-2 Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa
13 Mei 2025, 12:30 WIB

Kirab Waisak Potret Perjalanan Spiritual Sejati Umat Buddha
13 Mei 2025, 12:27 WIB

Warga Kalideres Terdampak Angin Puting Beliung Terima Bantuan Dinsos Jakarta
13 Mei 2025, 12:21 WIB
