SABTU ini (26 Januari 2019), merupakan hari ketiga bagi Irjen Idham Azis dan Irjen Gatot Eddy Pramono menduduki pos barunya. Idham menjadi Kabareskrim Polri, sedangkan Gatot Eddy sebagai Kapolda Matro Jaya. Kedua perwira tinggi ini dilantik Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kamis (24/01/2019), di Mabes Polri, Jakarta. Penunjukan kedua perwira tinggi menempati pos strategis di jajaran Polri itu tentu saja telah melalui berbagai pertimbangan, kajian dan selektivitas yang begitu ketat. Begitu juga mutasi jabatan yang dilakukan mendekati hajat besar lima tahunan, pilpres dan pileg yang kali ini dilakukan bersamaan. Sebagaimana lazimnya, mutasi adalah proses alami dalam sebuah organisasi. Bagian dari regenerasi agar tidak tidak terjadi kekosongan sebagai akibat adanya pejabat yang purna tugas. Karena itu, hendaknya mutasi harus dijauhkan dari isu spekulasi. Yang pasti jabatan itu amanah. Siapa pun yang diberi amanah, diberi kepercayaan untuk menempati jabatan tersebut wajib menjunjung tinggi amanah. Maknanya haruslah menjadi pemimpin yang amanah - yang dapat dipercaya. Secara internal pejabat yang baru dilantik sudah dipercaya oleh lembaganya/institusinya, yakni Polri sebagai yang mewakili negara. Yang perlu dirumuskan kemudian dipercaya oleh masyarakat. Ini perlu dibuktikan dalam kiprahnya, dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Tugas berat di depan mata bagi Kapolda Metro Jaya adalah pelaksanaan pileg dan pilpres. Sebagai garda terdepan pembina kamtibmas, Polri dituntut bersikap netral, jujur dan adil menangani setiap pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran pemilu menjadi tugas Bawaslu dan aparatnya hingga di level terbawah. Tetapi pelanggaran pidana yang terkait pileg dan pilpres menjadi tanggungkawab Polri. Sebut saja ujaran kebencian, isu hoax, dan pencemaran nama baik pribadi atau golongan yang belakangan lagi ngetrend dilaporkan. Penanganan kasus semacam ini sejenisnya hendaknya Polri lebih transparan mempertontonkan netralitasnya kepada publik. Sebab, penanganan kasus yang kurang transparan dapat menimbulkan kesan aparat kurang atau tidak netral. Kami meyakini tak ada keberpihakan bagi Polri dalam menangani kasus yang dilaporkan. Penanganan kasus tanpa pembedaan inilah yang wajib dibuktikan kepada publik. Rakyat semakin cerdas menengarai indikasi perlakuan hukum yang netral, jujur dan adil. Rakyat dapat merasakan pula perlakuan yang netral dan tidak. Juga perlakuan jujur dan adil. Kami meyakini pejabat Polri di mana pun berada baik di tingkat pusat dan kewilayahan akan tetap menjaga amanah rakyat. Akan menjadi pemimpin yang amanah, pemimpin yang dipercaya rakyat. Dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi kunci terciptanya kamtibmas yang aman terkendali jelang pileg dan pilpres. (*)
"PR" Kapolda Metro
Sabtu 26 Jan 2019, 05:08 WIB
Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.