Awas Darurat Sampah

Kamis 17 Jan 2019, 07:18 WIB

DUA tahun lagi atau 2021 mendatang Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, ditutup. Penutupan TPST ini bukan adanya perseteruan ‘klasik’ yang biasa muncul antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi, tetapi karena menyangkut daya tampung. Secara keseluruhan kapasitas TPST Bantargebang mencapai 49 juta ton, namun sampah yang sudah masuk sebanyak 39 juta ton dengan sisa lahan sekitar 20 hektar. Artinya Kapasitas TPST milik Pemprov DKI Jakarta itu hanya tersisa 10 juta ton sampah. Mengatasi masalah sampah di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan telah menyiapkan tempat pengganti dengan membangun pengolahan sampah menggunakan sistem Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Tanjungpriok, Jakut. Setelah Sunter, Pemprov DKI Jakarta juga mewacanakan membangun tiga ITF lagi di lokasi lain yakni di Duri Kosambi, Marunda dan Cakung. Sementara pasca ditutup, kelak TPST Bantargebang akan dijadikan sebagai tempat penelitian dan kegiatan pengembangan lingkungan. Bergulirnya informasi bakal ditutupnya TPST Bantargebang tentu saja mengundang perhatian warga ibukota. Maklum, selain banjir dan kemacetan, sampah di Jakarta juga sering menjadi persoalan. Berdasarkan pengalaman, akibat sampah warga Jakarta tak bisa dibuang ke TPST Bantargebang, ibukota beberapa kali pernah dilanda darurat sampah. Di permukiman, jalanan, dan sudut-sudut se-antero kota megapolitan ini, sampah menggunung dan berserakan. Potret darurat sampah itu misalnya terjadi pada era Gubernur Sutiyoso, tepatnya 10 Desember 2001. Kondisi ini lantaran Pemkot Bekasi melarang sampah 6.000 ton warga ibukota dibuang ke TPST Bantargebang. Bukan itu saja, pada era Gubernur Ahok kisruh sampah antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi juga terulang. Dampak tak bisa dibuang ke TPST Bantargebang menjadikan sampah menggunung dan berceceran di mana-mana. Seiring dengan itu aroma bau busuk pun menyembul. Merujuk pengalaman buruk itu, warga Jakarta tentu saja mendorong agar Anies mengantisipasi terulangya darurat sampah di ibukota. Bila saat ini baru membangun ITF Sunter, Tangjung Priok, Jakut, diharapkan Pemprov DKI Jakarta segera menghadirkan pengelolaan sampah modern di wlayah kota lainnya. ITF Sunter yang peletakan batu pertamanya sudah dilakukan beberapa waktu lalu hanya bisa menampung 2.200 ton/hari. Padahal, sampah warga Jakarta yang dibuang ke TPST Bantargebang mencapai 7.400 ton/hari. Fakta ini mengharuskan Pemprov DKI Jakarta mengkalkulasinya dengan cermat, sehinga ibukota negara pada 2021 terhindar dari menggunungnya sampah akibat tempat pembuangan pengganti tidak memadai. Awas, darurat sampah. @ DUA tahun lagi atau 2021 mendatang Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, ditutup. Penutupan TPST ini bukan adanya perseteruan ‘klasik’ yang biasa muncul antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi, tetapi karena menyangkut daya tampung. Secara keseluruhan kapasitas TPST Bantargebang mencapai 49 juta ton, namun sampah yang sudah masuk sebanyak 39 juta ton dengan sisa lahan sekitar 20 hektar. Artinya Kapasitas TPST milik Pemprov DKI Jakarta itu hanya tersisa 10 juta ton sampah. Mengatasi masalah sampah di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan telah menyiapkan tempat pengganti dengan membangun pengolahan sampah menggunakan sistem Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Tanjungpriok, Jakut. Setelah Sunter, Pemprov DKI Jakarta juga mewacanakan membangun tiga ITF lagi di lokasi lain yakni di Duri Kosambi, Marunda dan Cakung. Sementara pasca ditutup, kelak TPST Bantargebang akan dijadikan sebagai tempat penelitian dan kegiatan pengembangan lingkungan. Bergulirnya informasi bakal ditutupnya TPST Bantargebang tentu saja mengundang perhatian warga ibukota. Maklum, selain banjir dan kemacetan, sampah di Jakarta juga sering menjadi persoalan. Berdasarkan pengalaman, akibat sampah warga Jakarta tak bisa dibuang ke TPST Bantargebang, ibukota beberapa kali pernah dilanda darurat sampah. Di permukiman, jalanan, dan sudut-sudut se-antero kota megapolitan ini, sampah menggunung dan berserakan. Potret darurat sampah itu misalnya terjadi pada era Gubernur Sutiyoso, tepatnya 10 Desember 2001. Kondisi ini lantaran Pemkot Bekasi melarang sampah 6.000 ton warga ibukota dibuang ke TPST Bantargebang. Bukan itu saja, pada era Gubernur Ahok kisruh sampah antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi juga terulang. Dampak tak bisa dibuang ke TPST Bantargebang menjadikan sampah menggunung dan berceceran di mana-mana. Seiring dengan itu aroma bau busuk pun menyembul. Merujuk pengalaman buruk itu, warga Jakarta tentu saja mendorong agar Anies mengantisipasi terulangya darurat sampah di ibukota. Bila saat ini baru membangun ITF Sunter, Tangjung Priok, Jakut, diharapkan Pemprov DKI Jakarta segera menghadirkan pengelolaan sampah modern di wlayah kota lainnya. ITF Sunter yang peletakan batu pertamanya sudah dilakukan beberapa waktu lalu hanya bisa menampung 2.200 ton/hari. Padahal, sampah warga Jakarta yang dibuang ke TPST Bantargebang mencapai 7.400 ton/hari. Fakta ini mengharuskan Pemprov DKI Jakarta mengkalkulasinya dengan cermat, sehinga ibukota negara pada 2021 terhindar dari menggunungnya sampah akibat tempat pembuangan pengganti tidak memadai. Awas, darurat sampah. @ DUA tahun lagi atau 2021 mendatang Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, ditutup. Penutupan TPST ini bukan adanya perseteruan ‘klasik’ yang biasa muncul antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi, tetapi karena menyangkut daya tampung. Secara keseluruhan kapasitas TPST Bantargebang mencapai 49 juta ton, namun sampah yang sudah masuk sebanyak 39 juta ton dengan sisa lahan sekitar 20 hektar. Artinya Kapasitas TPST milik Pemprov DKI Jakarta itu hanya tersisa 10 juta ton sampah. Mengatasi masalah sampah di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan telah menyiapkan tempat pengganti dengan membangun pengolahan sampah menggunakan sistem Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Tanjungpriok, Jakut. Setelah Sunter, Pemprov DKI Jakarta juga mewacanakan membangun tiga ITF lagi di lokasi lain yakni di Duri Kosambi, Marunda dan Cakung. Sementara pasca ditutup, kelak TPST Bantargebang akan dijadikan sebagai tempat penelitian dan kegiatan pengembangan lingkungan. Bergulirnya informasi bakal ditutupnya TPST Bantargebang tentu saja mengundang perhatian warga ibukota. Maklum, selain banjir dan kemacetan, sampah di Jakarta juga sering menjadi persoalan. Berdasarkan pengalaman, akibat sampah warga Jakarta tak bisa dibuang ke TPST Bantargebang, ibukota beberapa kali pernah dilanda darurat sampah. Di permukiman, jalanan, dan sudut-sudut se-antero kota megapolitan ini, sampah menggunung dan berserakan. Potret darurat sampah itu misalnya terjadi pada era Gubernur Sutiyoso, tepatnya 10 Desember 2001. Kondisi ini lantaran Pemkot Bekasi melarang sampah 6.000 ton warga ibukota dibuang ke TPST Bantargebang. Bukan itu saja, pada era Gubernur Ahok kisruh sampah antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi juga terulang. Dampak tak bisa dibuang ke TPST Bantargebang menjadikan sampah menggunung dan berceceran di mana-mana. Seiring dengan itu aroma bau busuk pun menyembul. Merujuk pengalaman buruk itu, warga Jakarta tentu saja mendorong agar Anies mengantisipasi terulangya darurat sampah di ibukota. Bila saat ini baru membangun ITF Sunter, Tangjung Priok, Jakut, diharapkan Pemprov DKI Jakarta segera menghadirkan pengelolaan sampah modern di wlayah kota lainnya. ITF Sunter yang peletakan batu pertamanya sudah dilakukan beberapa waktu lalu hanya bisa menampung 2.200 ton/hari. Padahal, sampah warga Jakarta yang dibuang ke TPST Bantargebang mencapai 7.400 ton/hari. Fakta ini mengharuskan Pemprov DKI Jakarta mengkalkulasinya dengan cermat, sehinga ibukota negara pada 2021 terhindar dari menggunungnya sampah akibat tempat pembuangan pengganti tidak memadai. Awas, darurat sampah. @


Berita Terkait


News Update