JAKARTA - Hercules Rosario Marshal akan menjalani sidang perdana atas perkara pendudukan lahan dan premanisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Palmerah, Jakbar, Rabu (16/1/2019). "Iya sidang hari ini," ucap Pengacara Hercules, Ikraman Thalib saat dihubungi Poskotanews.com. Ikraman belum mengetahui jam berapa sidang akan dimulai. Namun, diperkirakan sidang akan dimulai pada siang hari. Ia sendiri saat ini sudah berada di PN Jakbar. "Ya belum tahu nih jaksanya sih, kami tinggal tunggu saja, kalau saya sih sudah di pengadilan. Agak siang-siang barang kali ini. Saya datang pagi karena memang takutnya pagi," katanya. Sementara itu, lanjut Ikraman, sidang perdana ini beragendakan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU). Ia mengatakan kliennya akan kooperatif dalam persidangan itu. "Ya mudah-mudahan (pembacaan dakwaan), tergantung jaksa saja, kami tinggal mengikuti," imbuhnya. Hercules diduga terlibat dalam kasus pendudukan lahan 2 hektare milik PT Nila Alam di kawasan Kalideres, Jakbar. Selama penguasaan lahan, kelompok Hercules diduga melakukan tidak kekerasan, intimidasi dan pemerasan. Hercules ditangkap oleh Polres Jakbar di kediamannya di Kebon Jeruk, Jakbar, pada 21 November 2018. Ia disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang Perusakan Barang atau Orang serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. (cw6/ys)

Hari Ini, Hercules Jalani Sidang Perdana Kasus Premanisme
Rabu 16 Jan 2019, 09:33 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Ya Ampun! Rusak Warung Kaki Lima, Oknum Karang Taruna dan Aparat Desa di Karawang Jadi Tersangka
Minggu 04 Sep 2022, 09:53 WIB
News Update

Link Live Streaming Brighton vs Liverpool di Pekan Ke-37 Liga Inggris 2024/2025
Selasa 20 Mei 2025, 00:00 WIB
EKONOMI
Jangan Takut, Jika Pihak Aplikasi Pinjol Ancam Sebar Data Nasabah yang Galbay Utang Pinjolnya, Begini Penjelasannya
19 Mei 2025, 23:59 WIB


EKONOMI
NIK KTP Anda Sebagai Penerima Bantuan Terdata di DTSEN, Terima Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Periode April-Juni 2025, Begini Cara Ceknya
19 Mei 2025, 23:54 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini 20 Mei 2025, Ada Potensi Cinta yang Tak Terduga!
19 Mei 2025, 23:53 WIB


TEKNO
Bongkar Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Selasa 20 Mei 2025 Terbaru, Ada Skin Legends Mythic Glory
19 Mei 2025, 23:48 WIB


EKONOMI
Berani Hadapi! Tips Lawan Ancaman Sebar Data dari DC Lapangan Pinjol Ilegal
19 Mei 2025, 23:23 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Shio Akan Beruntung Besok 20 Mei 2025, Kondisi Keuangan Segera Membaik!
19 Mei 2025, 23:22 WIB



EKONOMI
1,7 Juta KPM Baru Masuk Daftar Penerima PKH Tahap 2, Apakah Anda Termasuk?
19 Mei 2025, 23:13 WIB
