Kesal Dimarahi, Adik Bunuh Kakaknya yang Preman Kampung

Rabu 09 Jan 2019, 09:05 WIB

PURWAKARTA – Rahmat Nusyamsi (26), tewas ditebas pisau adiknya usai berkelahi didepan warung milik keluarga di Kp Cibendasari Rt 07/02 Desa Cipinang, Kec Cibatu, Kab Purwakarta, Selasa (8/1/2019). Pelaku Angga (24), kesal lantaran sikap korban yang dikenal preman kampung memarah-marahi korban saat sedang makan bersama keluarganya yang lain. Korban yang pulang kerumah sempoyongan karena mabuk miras langsung marah marah. Sang adik tak terima dimaki maki maka terjadilah perkelahian hebat. Dona (28) kakak tertua korban dan pelaku berusaha melerai perkelahian adik-adiknya,  namun Rahmat balik menyerang Dona. Akhirnya ketiga bersaudara berkelahi hebat. Perkelahian berujung maut usai korban mengambil pisau menyerang pelaku namun berhasil ditepis pelaku. Angga langsung menebaskan pisau ke arah ke leher korban hingga ambruk dan meninggal dunia. Sejumlah polisi dipimpin Kapolsek Cibatu AKP Ali Murtadho langsung mengamankan kedua pelaku dirumahnya tanpa perlawanan. Dihadapan polisi Angga mengakui sikapnya dalam upaya menyelamatkan diri dari amukan kakaknya. Angga pun tak berniat menghabisi kakaknya. "Spontanitas," ucap dia. Diungkapkan dia, sikap kasar Rahmat lantaran terbakar cemburu atas perlakuan keluarga yang dirasa kakaknya berbeda."Itu keliru. Perlakuan sama. Dianya aja yang susah diurus," katanya. Kapolres Purwakarta AKBP Twedi AB didampingi Kapolsek Cibatu AKP Ali Murtado dan Kasatreskrim AKP Handreas menyebutkan tindakan pelaku tidak dibenarkan dan melanggar hukum. "Sekalipun dalilnya membela diri tapi kalau sampai menghabisi nyawa orang lain, tidak dibenarkan. Pelaku melanggar pasal 170 dan 351 ayat 3 dengan ancaman kurungan maksimal 7 dan 12 tahun penjara," ujarnya.(dadan/tri)

News Update