Jangan Anggap Remeh Kasus Pembuangan e-KTP

Selasa 11 Des 2018, 04:41 WIB

TEMUAN karung berisi ribuan keping KTP Elektronik di area persawahan di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018) bikin geger hingga menjadi sorotan publik. Barang sebanyak itu tidak bisa disebut tercecer, melainkan dibuang. Total ada 2.185 keping e-KTP yang ditemukan di dalam karung. Belum ada pihak yang mengakui sebagai pembuang karung berisi e-KTP tersebut. Baik pihak Kemendagri hingga Dukcapil Kecamatan tidak mengetahui siapa yang membuang barang tersebut. Dirjen Dukcapil Kemendagri bahkan menggandeng Bareskrim Polri guna menelusuri teka-teki karung berisi KTP Elektronik. Persoalan e-KTP selalu menuai kontroversi dan menyisakan masalah. Mulai dari mega proyek yang beraroma korupsi dan menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto, banyaknya warga yang sudah melakukan perekaman tetapi belum menerima e-KTP, kasus penjualan blanko secara online yang kasusnya tengah disidik polisi serta ‘tercecernya’ karung-karung berisi KTP Elektronik. Temuan karung berisi KTP elektronik lengkap dengan data diri pemiliknya, bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, pada Mei 2018 warga juga dikagetkan dengan temuan dua kardus berisi e-KTP dan di kartu itu tertulis pemiliknya beralamat Provinsi Sumatera Selatan. Hasil penyelidikan, disebutkan barang-barang itu ‘tercecer’ dari truk. Pada September 2018, di Cikande, Kabupaten Serang, juga ditemukan 2.910 keping KTP elektronik yang sengaja dibuang di jalan kawasan Kampung Banjarsari. Kasus di Jakarta, Bogor dan Serang membuat geger masyarakat dan menuai berbagai spekulasi. Bagaimana mungkin proses produksi kartu identitas seseorang yang berawal dari dokumen rahasia, kemudian bisa ‘tercecer’ atau dibuang begitu saja. Spekulasi bermunculan karena temuan ribuan keping e-KTP tersebut dianggap bukan masalah sederhana, sekedar keteledoran belaka. Proses produksi e-KTP mulai dari memperoleh blanko hingga tahapan perekaman data dilakukan cukup ketat. Semestinya, bila memang ada barang yang invalid harus dimusnahkan, bukan dibuang begitu saja karena rawan disalahgunakan. Publik mulai mengaitkan hal ini pada politik. Kecurigaan publik mengemuka karena tak lama lagi kita akan menghadapi Pileg dan Pilpres. Apa pun bisa dipolitisir. DPR bahkan mewacanakan membuat pansus guna mengusut kasus ini. Karena itu pemerintah harus memberi penjelasan secara transparan, dan kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini. Supaya tidak terus muncul berbagai spekulasi yang akhirnya menyesatkan.**


News Update