TIDAK hanya ketersedian stok bahan pokok yang terus dipantau. Menjelang Tahun Baru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memeriksa buah dan suyuran di sejumlah pasar tradisional. Tujuannya melindungi konsumen dari kemungkinan makanan yang mengandung zat berbahaya. Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian ( KPKP) DKI Jakarta yang diterjunkan ke pasar tradisional, seperti di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur mengambil sampel secara acak terhadap sejumlah buah dan sayur untuk dilakukan uji laboratorium. Hasilnya negatif, artinya tidak mengandung zat atau bahan yang dapat membahayakan konsumen. Masyarakat tentu mengapresiasi kegiatan monitoring ini. Dan, berharap dilakukan secara rutin dan berkala sehingga masyarakat akan lebih terlindungi. Tentu saja monitoring tidak hanya dilakukan di pasar- pasar tradisional, tetapi meliputi pasar modern, mal dan pusat perbelanjaan lainnya yang banyak menjual buah dan sayur impor. Kita tentu boleh berasumsi bahwa bahan dan zat yang berbahaya bagi kesehatan bisa menyasar semua jenis sayur dan buah atau bahan pangan lainnya, baik produk lokal maupun impor. Karena itu, lazimnya monitorong tidak sebatas kepada zat yang berbahaya, juga kualitas produk dari sisi kemasan ( kemasan rusak atau bocor), juga tanggal kedaluwarsa yang menyebutkan makanan sudah tidak layak dikonsumsi. Selain menyiapkan makanan bermutu, tidak kalah pentingnya adalah ketersedian sembako dan stabilitas harga. Ini diperlukan keterlibatan semua pihak mulai dari produsen, distributor, pedagang dan aparat terkait yang memiliki kewenangan mengawasi, memonitor dan melakukan penegakan hukum. Mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan permintaan terhadap sejumlah jenis barang jelang Tahun Baru, perlu dilakukan sejak awal. Kita tentu dapat menduga komoditas yang sekiranya akan banyak dibutuhkan masyarakat seperti telor ayam, terigu, dan minyak goreng. Tim Satgas Ketahanan Pangan yang terdiri dari sejumlah unsur instansi terkait, diharapkan lebih proaktif terhadap kemungkinan terjadinya penimbunan barang yang bisa berakibat kelangkaan barang dan ujungnya kenaikan harga. Operasi pasar memang menjadi satu solusi, jika terjadi kenaikan harga akibat tersendatnya pasokan. Tetapi itu solusi sementara. Yang dibutuhkan tentunya solusi permanen mencegah kelangkaan barang dan kenaikan harga. Disinilah perlunya keterlibatan semua pihak, termasuik konsumen dengan memberikan informasi lebih awal tentang gejala kelangkaan barang dan dugaan penimbunan stok barang. (*)
Berharap Produk Pangan Bermutu
Sabtu 08 Des 2018, 04:38 WIB
Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
OLAHRAGA
Harga Jersey Ketiga Timnas Indonesia Berapa dan Apa Makna Motif Terbarunya? Cek Harga hingga Filosofinya
Daerah
Operasi SAR Dihentikan pada Hari ke-10, Nasib 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda Masih Misteri